[Bagian Kedua dari 4 Tulisan]
Setiap bid’ah adalah tercela. Inilah yang masih diragukan oleh sebagian orang. Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.
[Dalil dari As Sunnah]
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan ‘Hati-hati dengan serangan musuh di waktu pagi dan waktu sore’. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. [Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya]. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)
Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani di Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i)
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan,
يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا
“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
[Dalil dari Perkataan Sahabat]
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.
KERANCUAN: BID’AH ADA YANG TERPUJI ?
Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.
Memang kami akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata,
الْبِدْعَة بِدْعَتَانِ : مَحْمُودَة وَمَذْمُومَة
“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.” (Lihat Hilyatul Awliya’, 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)
Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata,
نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010)
Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah)’. Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan di atas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan sahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.
SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN:
KETAHUILAH SEMUA BID’AH ITU SESAT
Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, pen)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)
Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘tidak semua bid’ah itu sesat’. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93)
Perlu pembaca sekalian pahami bahwa lafazh ‘kullu’ (artinya: semua) pada hadits,
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Setiap bid’ah adalah sesat”, dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum.
Asy Syatibhi mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)
Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)
Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”
قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)
Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (hasanah) dan bid’ah yang jelek (sayyi’ah).
BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH UMAR
[Sanggahan pertama]
Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i. Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.
Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa. Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats/bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) –sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin-. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru. (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93-96)
[Sanggahan Kedua]
Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)
[Sanggahan Ketiga]
Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan Umar dengan mengerjakan shalat tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena ingatlah –berdasarkan kaedah ushul fiqih- bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum.
Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.
Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya (‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman sahabat mengenai bid’ah.
Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh sahabat Umar?
Ingatlah bahwa umat Islam saat ini tidaklah seperti umat Islam di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Umat Islam saat ini tidak seperti umat Islam di generasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut.
Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.
Kesimpulan: Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan sahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.
HUKUM BID’AH DALAM ISLAM
Hukum semua bid’ah adalah terlarang. Namun, hukum tersebut bertingkat-tingkat.
Tingkatan Pertama: Bid’ah yang menyebabkan kekafiran sebagaimana bid’ah orang-orang Jahiliyah yang telah diperingatkan oleh Al Qur’an. Contohnya adalah pada ayat,
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”.” (QS. Al An’am [6]: 36)
Tingkatan Kedua : Bid’ah yang termasuk maksiat yang tidak menyebabkan kafir atau dipersilisihkan kekafirannya. Seperti bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang Khowarij, Qodariyah (penolak takdir) dan Murji’ah (yang tidak memasukkan amal dalam definisi iman secara istilah).
Tingkatan Ketiga: Bid’ah yang termasuk maksiat seperti bid’ah hidup membujang (kerahiban) dan berpuasa diterik matahari.
Tingkatan Keempat: Bid’ah yang makruh seperti berkumpulnya manusia di masjid-masjid untuk berdo’a pada sore hari saat hari Arofah.
Jadi setiap bid’ah tidak berada dalam satu tingkatan. Ada bid’ah yang besar dan ada bid’ah yang kecil (ringan).
Namun bid’ah itu dikatakan bid’ah yang ringan jika memenuhi beberapa syarat sebagaimana disebutkan oleh Asy Syatibi, yaitu:
- Tidak dilakukan terus menerus.
- Orang yang berbuat bid’ah (mubtadi’) tidak mengajak pada bid’ahnya.
- Tidak dilakukan di tempat yang dilihat oleh orang banyak sehingga orang awam mengikutinya.
- Tidak menganggap remeh bid’ah yang dilakukan.
Apabila syarat di atas terpenuhi, maka bid’ah yang semula disangka ringan lama kelamaan akan menumpuk sedikit demi sedikit sehingga jadilah bid’ah yang besar. Sebagaimana maksiat juga demikian. (Pembahasan pada point ini disarikan dari Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Pembahasan berikut adalah jawaban dari beberapa alasan dalam membela bid’ah. Semoga kita selalu mendapatkan petunjuk Allah.
***
Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

abu muhammad naufal zaki
04 May 2010 [Permalink]
@ Tofik Opik
Kenapa antum bingung… bukankah Nabi telah mewasiatkan kita AL Qur’an dan SUnnah beliau? Maka cukupkanlah dg keduanya… Dan Nabi juga mewasiatkan kita mengikuti sunnahnya Khulafaur Rasyidin mk ikutilah manhaj mereka para sahabat yg diwakili oleh Khulafaur Rasyidin… Dan bukankah Nabi mewasiatkan bhw yg selamat itu adalah yang aku dan sahabatku berada di atasnya… mk inilah sunnah Saudaraku…. cukupilah dg ini dan sibukkanlah dg sunnah2 beliau yg shohihah mk antum tidak akan bingung lagi bhkn yakin dg amalan-malan antum… bukankah antum mencintai Nabi… mk mencintai beliau adalah dg mengikuti sunnahnya bukan sekedar seremonial setahun sekali…
tofik opik
04 May 2010 [Permalink]
admin afwan…..bukankah para ulama juga mengikuti sunah Rasul dan khulafa rasyidin bukankah Imam syafi’i, Imam Nawawi , Imam ibnu Hajar dan para ulama yg lainnya yg memahami Bid’ah terbagi dua ( Hasanah dan Syaiah )itu mereka berdalil atas pemahaman mereka terhadp Quran dan Sunah yg menghasilkan Ijtihad mereka semata – mata untuk menjaga Islam. lalu pantaskah kita menyalahkan pendapat mereka..??
Yulian Purnama
05 May 2010 [Permalink]
#Tofik
Ulama jika berijtihad, jika salah dapat 1 pahala, jika benar dapat 2 pahala. Ini menunjukkan ijtihad ulama belum tentu benar. Oleh karena itu, orang yang mengikuti ulama tersebut tetap menimbang dengan dalil, ijtihad ulama yang tidak sesuai dalil tidak boleh diikuti walau kita tetap meyakini -insya Allah- ulama tersebut dapat 1 pahala.
Anggapan bahwa Imam Asy Syafi’i membagi bid’ah menjadi hasanah dan sayyi’ah adalah salah kaprah dan tidak benar. Bahkan beliau sangat keras terhadap bid’ah sampai2 mengatakan perkataan yang terkenal: man istahsana faqod syaro’a (Siapa yang menganggap baik sesuatu dalam agama, berarti ia telah membuat ajaran baru)
tommi
05 May 2010 [Permalink]
@saudaraku tofik,
Klo anda pernah membaca kitab Al-Umm, kitab Ar-Risalah lalu Manhaj Aqidah Imam Asy-Syafi’i karya Muhammad bin Abdul Wahab Al-Aqil, anda akan dapati Imam Syafi’i adalah org yg paling keras menentang bid’ah, beliau tidak menyelisihi para sahabat, tabi’in lalu gurunya yaitu Al Imam Malik yg berpandangan sesuai hadits Nabi yaitu semua bid’ah itu sesat. Jika anda membaca ar-Risalah, beliau mengatakan : “Sesungguhnya anggapan baik (istihsan) hanyalah menuruti selera hawa nafsu” (Ar-Risalah hal. 507), lalu kalau anda membuka kitab Al-Umm (7/293-304), anda akan mendapati judul bab “Pembatal Istihsaan/Menganggap Baik Menurut Akal”. Nah skrg bagaimana mungkin jika org2 pada zaman ini beranggapan Imam Syafi’i menetapkan bid’ah hasanah padahal di dalam kitab2nya dengan jelas dan gamblang beliau membatalkan prinsip istihsan padahal istihsan inilah yg bnyk menjadi latar belakang org2 yg melakukan bid’ah.
Ya akhi tofik, ijtihad benar dpt 2 pahala, salah dpt 1 pahala, memang benar ya akhi, itulah kebesaran Allah dan kemudahan Islam. Lantas, saya bertanya pada akhi. Wajibkah kita mengikuti hasil ijtihad yg salah?? Apakah dengan mengetahui kaidah tersebut lantas kita bermudah2an dengan mengikuti ijtihad yg salah dengan dalih mereka jg kan para ulama besar yg telah meneliti Qur’an dan Sunnah. Ingat2lah perkataan Imam Malik, “siapapun bisa diterima dan ditolak perkataannya kecuali Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam”. Siapapun ulama bisa saja berpendapat, namun jika pendapatnya menyelisihi dengan Qur’an dan Sunnah maka kita tidak mengambil pendapatnya tersebut. Ketahuilah, tidak mengambil pendapat ulama bukan berarti kita membenci ulama tersebut. Justru inilah bentuk ittiba kita terhadap Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Akhi, camkanlah perkataan Imam Syafi’i berikut ini :
“Jika kalian menemukan hadits shohih, maka itulah pendapatku”.
“Jika kalian menemukan pendapatku bertentangan dengan hadits Rasulullah, maka ambillah hadits dan buanglah pendapatku.”
Semoga Allah Ta’ala beri kepahaman pada akhi tofik dan kepada kita semua.
sur
07 May 2010 [Permalink]
Kita ikuti sunnah Rosululloh shallallahu alaihi wasallam yg sdh dicontohkan dr mau tidur smp tidur lg ,baik hub. dg keluarga,tetangga,ibadah dll saya yakin kita tak akan mampu melaksanakan 100%.Koq kaya sdh lebih ma’sum dr Rosululloh membuat ibadah ibadah kreasi baru,sedang yang sdh ada contoh/perintah ditinggalkan.
mochammad qosim
16 May 2010 [Permalink]
Sdr,anda menulis :KETAHUILAH SEMUA BID’AH ITU SESAT ….kalau sesat, berati berdosa.Bid’ah menurut yang anda tulis bahwa seluruh perbuatan yang tidak dilakukan Rosulullah.Lantas yang saya tanyakan saat ini.:Orang2 Idonesia yang menunaikan ibadah haji dengan naik pesawat terbang dan bus, itu bid’ah atau tidak, karena Rosulullah tidak pernah naik pesawat dan bus. itu hanyalah satu contoh yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah.Masih banyak contoh lain.Jadi menurut saya, bid’ah itu ada 2 jenis.
terima kasih dan mohon maaf atas comment saya.
Yulian Purnama
16 May 2010 [Permalink]
#Muhammad Qosim
Semoga Allah merahmati anda. Coba baca dengan cermat, siapa yang berkata semua bid’ah itu sesat? Siapa yang berkata bid’ah itu tempatnya di neraka?
Yang berkata demikian adalah Nabi kita tercinta yang kita harapkan syafa’atnya, Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam.
Naik pesawat dan bus bukan bid’ah, silakan baca penjelasannya di sini:
http://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
nugie
17 May 2010 [Permalink]
bid’ah itu dlm hal beragama
Abu Zaid
18 May 2010 [Permalink]
Semua bid’ah itu sesat, ini datang dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ulama bahasa telah ijma’ bahwa kata kullu disini sifatnya umum (‘aam), jadi semua perkara baru dalam agama yang diciptakan dalam rangka menandingi syariat maka terhukum bid’ah . Namun bukan bid’ah dalam arti bahasa, karena konteks hadits ketika diucapkan oleh Rasulullah berkaitan dengan perkara ibadah. Sebagaimana dikuatkan oleh hadits lain dari jalan ‘Aisyah, “Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami (agama) yang tidak ada padanya perintah dari kami, maka tertolak,” Hadits shahih di kitab Shahih Bukhori. Di situ dijelaskan “dalam urusan kami” yakni agama. Sedangkan perkara dunia, seperi haji naik pesawat, pengeras suara, kendaraan dll adalah perkara dunia. Yang sudah dijelaskan pula oleh Rasulullah dalam hadits penyerbukan pohon kurma, “Antum a’lamu bi umuriduniyakum” yang artinya “Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian”. Jadi sudahlah sangat jelas perbedaan keduannya yang tidak mungkin mengakibatkan kerancuan bagi yang mau sungguh-sungguh memahami hadits tentang bid’ah ini. Tidak ada lagi alasan bagi mereka yang mengatakan bid’ah itu ada dua, yakni hasanah dan dholalah. Karena hakikatnya perkataan ini menentang sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.
Margo
31 May 2010 [Permalink]
Ada kaedah dalam bid’ah :
Segala perbuatan ibadah yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW, padahal di zaman Beliau tidak ada yang menghalangi untuk melakukan dan dapat dilakukan oleh Beliau, Tapiii…tidak dilakukan oleh Beliau itu membuktikan bahwa perbuatan itu bukan bagian dari syariat.
Seperti Ibadah Tahlilan dan Maulid Nabi SAW, itu sebuah ibadah yang tidak adanya penghalang untuk dilakukan oleh Nabi SAW di zaman beliau, Tapi itu tidak dilakukan!
Seandainya itu baik, PASTI!!… Nabi SAW akan melakukannya, karena tidak mungkin Beliau menyembunyikan kebaikan kepada umatnya.
a priyatno
07 Jun 2010 [Permalink]
mas, kalau anda memang rakus dalam ibadah dan selalu merasa kurang itu baik. tapi lampiaskan dengan ibadah yang benar2 sesuai dengan sunnah Rasululloh SAW. saya yakin masih banyak ibadah sunnah yang belum sempat anda lakukan. maka marilah kita pelajari jenis2 ibadah sunnah, trus kita amalkan dengan ikhlas karena Alloh SWT. Insya Alloh tentram dunia dan akhirat….
al-faqir Fuad
07 Jun 2010 [Permalink]
Maaf, saya balik bertanya, dizaman Nabi Tulisan ayat-ayat Al-Qur’an masih tersimpan di pelepah kurma, tulang-belulang. maka saat di zaman Khalifah Umar disusunlah dalam bentuk mushaf dan di perbanyak dalam bentuk cetakan Mushaf2 dizaman Khalifah Ustman. hal ini tidak terjadi di zaman Rosulullah dan tidak ada dalil yg memerintahkan pembukuan al-Qur’an. Jadi inipun termasuk Bid’ah tetapi Bid’ah Hasanah. Kalo antum konsisten semua Bid’ah adalah sesat. maka antum jgn membaca kitab Al-Qur’an dari mushaf yg tercetak sekarang tapi melalui pelepah kurma atau tulang belulang. Bila tidak bisa maka antum fahami bid’ah yg antum maksudnya sekarang harus dipertanyakan lagi. itu baru satu contoh, masaih banyak lagi bid’ah hasanah yg pernah sahabat nabi lakukan.
Yulian Purnama
07 Jun 2010 [Permalink]
#Fuad
Jawabannya ada pada kelanjutan dari artikel ini: http://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
key salamah
08 Jun 2010 [Permalink]
semoga qt semua termasuk orang yg senantiasa diberi ilmu manfaat oleh alloh swt.nih doanya qs.26;83.
Kt allah jika trjd beda pendapat kmbl ke alquran qs.4;59.Menyikapi kebiasaan yg dilakukan manusia yg dirasa bidah qt mesti bijaksana ,kenapa ini mesti trjd.klo dirasa itu memang bidah , qtlah yg berdakwah.
qs.2;151. Bagaimana dg hadist ini?Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017
Yulian Purnama
13 Jun 2010 [Permalink]
#key salamah
Yang dimaksud ‘sunnah hasanah’ dalam hadits tersebut bukanlah ‘hal baru yang baik’ sebagaimana yang anda terjemahkan. Yang dimaksud sunnah hasanah adalah semua perbuatan yang disebutkan oleh dalil Qur’an dan Sunnah bahwa itu baik. Dengan demikian bid’ah justru termasuk sunnah sayyiah, karena dalil Qur’an dan sunnah menyebutkan bahwa bid’ah itu buruk.
Simak lebih lengkap pada: http://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-4.html
hasonangan nasution
16 Jun 2010 [Permalink]
assalamu ‘alaikum..mohon lebih jelas tentang makna hadits “sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad”…bukankah Al Hady itu hanyalah Allah
Didik Suyadi
16 Jun 2010 [Permalink]
#hasonangan nasution
Wa’alaikumussalam. Tidak ada pertentangan antara sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad dengan bahwa Allah-lah Al Hady, Allah mensifati Nabi-Nya dengan
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Sungguh engkau wahai Nabi Muhammad benar-benar memberi hidayah ke jalan yang lurus” (QS. Asy Syura: 52)
Tentunya maksud hidayah dalam ayat ini adalah hidayah irsyad dan bayan, bukan hidayah taufiq, karena hidayah taufiq hanya milik Allah. Sehingga orang yang mengikuti petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam maka berarti dia telah mengikuti petunjuk Allah, sebagaimana orang yang taat kepada Nabi berarti dia juga telah taat kepada Allah
من يطع الرسول فقد أطاع الله ,
“Orang yang taat kepada ajaran Rasulullah, ia telah taat kepada Allah” (QS. An Nisa: 80)
Wallahu’alam
abianisa
22 Jun 2010 [Permalink]
assalaamu’alikum,
lafazh ‘kullu bid’atin’ pada hadits Rasulillaahi SAW ada yang membandingkannya dengan lafazh ‘kulla safinatin’ pada Al Kahfi ayat 79.
Karena bahasa Arab saya masih sangat terbatas. Apakah ada yang berkenan menjelaskannya?
Terima kasih
Semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita. Dan menjadikan hati kita tetap tawadhu’
Yulian Purnama
23 Jun 2010 [Permalink]
#abianisa
Perbandingannya dalam hal apa?
abimanyu
03 Jul 2010 [Permalink]
assalamu’alaikum ustadz
menurut ana yang berhak menghukumi suatu amalan itu hanyalah rosululloh nanti di akherat,kecuali kalo anyum dah bisa jamin manusia lain yang tak sepaham dengan antum tentang bid’ah.apakah antum dah hapal satu juta hadits belum shg anta bisa punya kesimpulan seperti tulisan anta di atas, maaf tadz saya mau nanya sebenarnya apa makna dari dua kalimat syahadat
Yulian Purnama
04 Jul 2010 [Permalink]
#abimanyu
Wa’alaikumussalam,
Benar, biarlah Allah dan Rasul-Nya yang menghakimi setiap amalan kita. Oleh karena itu marilah kita berhukum dengan Al Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dengan pemahaman para sahabat. Jika anda mengatakan “Kita tunggu saja hukumnya nanti di hari kiamat, halal ataukan haram?”, niscaya semua amalan di dunia ini jadi halal semua.
tommi
05 Jul 2010 [Permalink]
@abimanyu,
hapal satu juta hadits tp tidak bisa membeda2kan mana hadits shohih mana hadits dho’if/palsu sama saja akh, ibadahnya akan tercampur2.
oleh karena itu, setuju apa kata akh Yulian, berhukum dengan Al Qur’an dan hadits Nabi yg shohih dengan pemahaman para sahabat adalah yg paling baik.
abianisa
30 Aug 2010 [Permalink]
@Yulian Purnama
Assalaamu’alaikum, maaf baru bisa shilaturrahim lagi.
Perbandingan yang saya maksud kira-kira demikian:
Dalam QS Al-Kahfi ayat 79, digunakan kata ‘kulla sifinatin’ yang arti harfiyahnya kira-kira ‘setiap kapal’.
Tapi secara implisit makna yang terkandung di situ kira-kira ‘setiap kapal yang tidak cacat’.
Jadi meskipun disebutkan bahwa, raja itu merampas ‘kulla safinatin’, tetapi masih ada juga safinah yang tidak dirampas, yaitu safinah yang cacat.
Begitu juga dengan ‘kullu bid’atin’.
meskipun secara harfiyah disebutkan ‘setiap bid’ah’, maka masih ada kemungkinan adanya bid’ah yang tidak dholalah, yaitu bid’ah yang hasanah.
Dengan demikian tidak kita tidak merasa aneh ketika mendengar perkataan Shahabat Umar r.a. ketika menyaksikan shalat tarawih berjama’ah.
‘Sebaik-baik bid’ah adalah ini’ (tidak perlu berkelit dengan istilah bid’ah secara bahasa)
Demikian kira-kira perbandingannya (mohon maaf saya lupa judul buku yang membahas tentang ini).
Yulian Purnama
01 Sep 2010 [Permalink]
#abianisa
Kullu artinya semua, seluruh. Ini adalah ijma’ ahli bahasa dan orang yang berakal. Aneh sekali kalau ada orang memperjuangkan agar salah satu makna ‘kullu’ itu adalah sebagian.
Jika ada penggunaan kullu lalu ditemukan ada yang satu-dua yang menyelisihi kullu, itu dinamakan pengecualian. Jadi silakan tanyakan kepada mereka, adakah dalil yang memperkecualikan bid’ah?
abianisa
01 Sep 2010 [Permalink]
#Yulian Purnama.
Terima kasih penjelasannya.
Yang saya tangkap dari penjelasan Antum, kata ‘kullu’ pada ‘kulla safinatin’ (Al-Kahfi : 79), juga ‘kullu’ pada ‘kulla syai’in hayyun’ (Al-Anbiya : 30), dan ayat lainnya masih memungkinkan adanya pengecualian.
Tetapi khusus ‘kullu’ pada ‘kullu bid’atin’ tidak boleh ada pengecualian.
Begitukah kesimpulannya?
Yulian Purnama
18 Sep 2010 [Permalink]
#abianisa
‘kullu’ pada ayat tersebut harus kita maknai ‘semua’ selama tidak ada dalil atau pertanda tegas bahwa maknanya bukan demikian. Demikian juga kullu pada ‘kullu bid’atin dhalalah’.
Andri
18 Sep 2010 [Permalink]
Seandinya kita mau mlaksanakan amalan2 yg shahih saja dari nabi,ana yakin kita sudah dibuat sibuk,dan stahu ana orang2 yg mati2an membela amalan2 bidah adalah mereka saudara kita yg taklid dngan tradisinya(kebodohannya)dan tidak jauh pula dr urusan perut.
daksa
18 Sep 2010 [Permalink]
@al-faqir fuad, bidah itu bukan hal2 baru yang tidak dilakukan oleh rosululloh..
karena hal2 baru yang tidak dilakukan oleh rosululloh pada zaman sekarang belum tentu bidah. karena cara membedakan sperti yang di tahqiq oleh para ulama bahwa pembukuan al-Qur’an bukanlah bidah, tidak dilakukan pada zaman rosulluloh sebab :
1. tidak adanya pendorong, alasannya para sahabat telah terhujam dalam sanubari mereka al quran dan kebanyakan mereka hafal quran dan juga
2. adanya penghalang, yaitu adanya wahyu yang terus menerus turun.
begitu pula ilmu hadist, ilmu fiqh, dakwah lewat internet, radio, buku yang pada hakekatnya semua perbuatan baru tersebut tidak ada dalil syari yang menyatakan akan tetapi, pebuatan tersebut justru akan menjaga islam yang sifatnya urgent bagi umat islam agar terjaganya syariat yang mulia ini, dan yang demikian ini berbeda dengan bidah2 yang berkembang di kaum muslimin..
coba kita perhatikan perbuatan ini yaitu adzan sebelum sholat ied, kemudian sholat tahiyatul masjid secara berjamaah, sholat khusus milad, puasa hari rebo. perbuatan2 tersebut adalah bidah dan kita sepakat. kenapa, coba kita tarik ulur kebelakang, sekiranya perbuatan tersebut untuk ditegakkan pada zaman nabi apakah.. bisa dilakukan, kita katakan.. Ya bisa..alasannya,
tidak adanya penghalang, karena bisa saja rosululloh menyuruh atao melakukan perbuatan yang dilakukan diatas, berbeda dakwah dengan internet dan radio, buku dll.. zamannya nabi gak adalah yang namanya teknologi baru ini..
HASAN
21 Sep 2010 [Permalink]
Betul kata ahki daksa, kalau akhi faqir fuad mengatakan tentang bid’ah hasanah itu masih banyak contohnya, ana pengin tau apa contohnya (dalam permasalahan ibadah)…
nuur ihsan
09 Oct 2010 [Permalink]
assalamu’alikum warohmatulloh..
wis cetho sunnah beda klawan bid’ah… nggopo tho kok dadak ana bid’ah hasanah? marahi ngruwetke Islam. Kullu bid’atin dholalah, kullu nafsin dzaiqotul maut, kullu mauluddin ‘alal fitroh… apa ana makhluq sing duwe nyawa ora mati?… apa ana bayi sing lagi lahir ora fitroh? kulo nyuwun jawaban . matur nuwun
Teguh Untara
14 Oct 2010 [Permalink]
Berkata Abu Dzar: Beliau salallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :”Tidak tinggal sesuatupun yang mendekatkan (kamu) ke surga dan menjauhkan (kamu) dari neraka, melainkan sesungguhnya telah dijelaskan kepadamu.”
Dari Salman al Faarisiy, ia berkata : Orang2 musyrikin telah berkata kepada kami : “Sesungguhnya Nabi kamu itu telah mengajarkan kepadamu segala sesuatu,sampai2 buang air besar.”
Jawab Salman :”Benar”
Dari hadits yg pertama bisa kita ambil pelajaran bahwa semua hal yg mendekatkan bisa diri kita ke surga dan menjauhkan diri kita dari neraka, tidak tertinggal sedikitpun melainkan sudah dijelaskan oleh beliau salallahu ‘alaihi wa sallam.
Petanyaannya : Kenapa kita masih mencari jalan2 yg lain yg tidak dijelaskan oleh rasuluullah?
Dari riwayat yg ke dua kita bisa ambil pelajaran bahwa rasuluullah telah mengajarkan segala sesuatu (ttg agama) bahkan sampai cara/adab buang air besar. Sedangkan dalam hal buang air saja rasuluullah telah mengajari kita, apalagi hal2 yg lebih besar dari itu. Pertanyaannya, Pernahkan rasuluullah mengajarkan/menyuruh kita untuk melakukan perayaan Mauludan, Tahlilan, Isra’ Mi’raj dan hal2 lain yg dianggap sebagai suatu ritual utk mendekatkan diri kepada Allah Ta’alaa?
Wahai saudaraku, kalau seandainya apa yg sdr lakukan itu baik niscaya rasuluullah adn para sahabat sudah melaksanakannya, karena mereka orang2 yg paling tahu mana yg baik menurut Islam.
iqbal mampa
08 May 2011 [Permalink]
akhi izim untuk mengcopy ya… jazakumullahu khairan …
iqbal mampa
08 May 2011 [Permalink]
assalamu’alaikum akhi izin copy y..?? jazakumullahu khairan
P'din
08 May 2011 [Permalink]
Masalah bid’ah tentunya berhubungan dengan niat–>Niat yang baik tidak memutlakkan suatu amal dihukumi baik karena niatnya yang baik. Justru niat yang baik memutlakkan untuk dilakukan dengan cara yang baik pula. Permasalahan ini diantaranya ditunjukkan dengan firman Allah dalam surat az Zumar:3
“…Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.
Taqarrub (mendekatkan diri pada Allah) adalah ibadah yang sangat mulia, akan tetapi niatan yang baik tersebut ternyata justru
mengantarkannya pada perbuatan syirik, dan ternyata niat yang baik ini dibantah oleh Allah. Ayat ini menjadi bukti bahwa niat yang baik jika tidak
sesuai dengan tuntunan Rasulullah tidak akan diterima, bahkan dapat menjerumuskannya dalam dosa besar.Tentang masalah perdebatan tidak usah diperpanjang, barangsiapa menginginkan keselamatan hendaklah segala macam ibadahnya ia sandarkan pada Al Qur’an dan Sunnah…
Abu Faiz
17 Jul 2011 [Permalink]
Ijin copy… Jazakallahu khoiron…
edi trengginas
20 Jul 2011 [Permalink]
ASSALAMU’ALAIKUM
ijin copas,..jazakallahu khoiron
laili nikmah
08 Aug 2011 [Permalink]
assalamu’alaikum..ijin copas, dan trimakasih atas ilmunya
M. Muzayyin
17 Jan 2012 [Permalink]
Assalaamu’alaikum.
akh,,,saya ijin copy ya….syukron.
jazaakumullahu khoir
M. Muzayyin
17 Jan 2012 [Permalink]
Assalaamu’alaikum.
akh,,,ana ijin mw copy ya….syukron.
jazaakumullahu khoir
aswar
01 Feb 2012 [Permalink]
Assalamu alaikum Wr wb
sy sbagai org yg awam masalah agama benar – benar dibuat kebingungan. Dalam Islam sungguh2 banyak permaslahan yg diperdebatkan, sehingga org2 awam lain di luar sana pasti merasakan kebingungan yg sama dengan saya. Semua golongan2 mengaku klo ajaran yg diikutinya paling benar. semoga Allah memberikan Rahmat, Taufiq, dan Hidayahnya kepada kami2 smua dalam beribadah sehingga selamat dunia lebih – lebih akhirat.
amin
abu nisa
01 Feb 2012 [Permalink]
akh aswar,barakallahufiq..antum jangan bingung (krn dulu ana juga bingung :) )
Kuncinyanya antum ikuti sabda Rasulullah ttg siapakah golongan yg selamat masuk surga yaitu “Mereka yg aku dan para Sahabatku berada DIATAS JALANNYA” Setiap org bisa ngaku Ahlussunnah,tp ketika kt cocokkan dengan dalil..belum tentu mrk yg ngaku2 itu benar.Bgini akhi,antum bersifat kritis saja supaya antum selalu bearada di track yg benar.Misalnya ntum kritisi ibadah2 yg antum lakukan selama ini…adakah Rasulullah mencontohkan,lalu antum cocokkan dengan dalil yg Shahih (tentunya antum harus juga membaca dari kitab2 yg shahih),perlahan2 kita akan memahami mana yg haq mana yg batil..
Ana ada rujukan buat ikhwah sekalian sebagai dasar memahami jalan yg haq,silahkan antum sekalian baca buku kecil yg sangat bagus yg berjudul “Jalan Golongan Yang Selamat” karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.