Mengenal Seluk Beluk BID’AH (1): Pengertian Bid’ah

Kategori: Manhaj

115 Komentar // 14 October 2008

[Bagian Pertama dari 4 Tulisan]

Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA

Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.

Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)

Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)

SYARAT DITERIMANYA AMAL

Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.

Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)

Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.

PENGERTIAN BID’AH

[Definisi Secara Bahasa]

Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)

Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman-Nya,

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)

[Definisi Secara Istilah]

Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).

Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah

طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ

Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)

Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ

“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)

Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)

Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)

Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.

***

Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

115 Komentar

  1. Abduh Tuasikal
    12 Aug 2010 [Permalink]

    @ Abdul Hadi,
    Silakan baca tulisan ttg bid’ah ini sampai selesai, insya Allah antum akan temukan jawabannya.

  2. bella
    17 Aug 2010 [Permalink]

    lalu bagaimana caranya kita tau bahwa ibadah yang kita lakukan itu bid’ah atau bukan??

  3. Yulian Purnama
    17 Aug 2010 [Permalink]

    #bella
    Dengan belajar agama, lalu memeriksa apakah ibadah yang kita lakukan berdasarkan dalil atau tidak.

  4. Fathanullah Salafy
    18 Aug 2010 [Permalink]

    seseorang yang melakukan amalan ibadah dan ternyata dikategorikan bid’ah biasanya seperti kebakaran jenggot, ogah nerima walaupun sudah ada dalil yg jelas. sehingga dalil dipahami dengan pemahaman yg salah dan melenceng dari pemahaman para salafushshalih. dan mencari-cari celah dengan mengatakan ada bid’ah hasanah padahal Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sudah jelas mengatakan “semua bid’ah itu sesat”. jika memang ada bid’ah hasanah berarti agama ini akan jadi buah pemikiran manusia karena belum sempurna syariatnya disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. dan dengan lancang membuat catatan kaki, masih ada tahlilan, yasinan, maulid dan mungkin akan menyusul hasanah yang lain. semoga dakwah ini bisa diterima dengan hidayah Allah Subhanahu wata’ala.

  5. tommi
    18 Aug 2010 [Permalink]

    @fathanullah salafy,

    Masih lumayan kalau hanya kebakaran jenggot. Ketika saya pertama kali menerangkan pd keluarga bahwa yasinan dan tahlilan itu bid’ah, saya dicap ekstrim, saya disangka tidak mau mendoakan arwah leluhur dan keluarga yg telah meninggal.

    Alhamdulillah, skrg ibu, adik dan istri saya mau menerima bahwa itu semua tidak diajarkan oleh Rasulullah, tidak pula oleh para sahabat, serta imam 4 madzhab. Jadi intinya tetaplah bersabar dalam berdakwah serta tetaplah berdoa semoga mereka dibukakan hatinya oleh Allah Ta’ala.

  6. sardimkido
    23 Aug 2010 [Permalink]

    aku belum jelas adanya bid’ah khasannah dan bid’ah dholallah, karena kata nabi semua bid’ah adalah sesat,bagaimana dengan sementara orang yg mengatakan ada bid’ah khasannah? mohon penjelasan

  7. sardimkido
    23 Aug 2010 [Permalink]

    bagaimana hukumnya kalau kita ma’mum pada sholat kepada ahli bida?

  8. Yulian Purnama
    23 Aug 2010 [Permalink]

    #sarkimkido
    Jika bukan bid’ah yang bisa mengeluarkan dari Islam, shalatnya tetap sah, namun sebaiknya cari yang lebih baik. Silakan simak:
    http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/jika-imam-membaca-qunut-shubuh/

  9. hardian
    24 Aug 2010 [Permalink]

    semoga kita tetap berada pada jalan yang lurus, dan tetap pada jalan Al-Qur’an dan As-Sunnah. amin

  10. Yulian Purnama
    26 Aug 2010 [Permalink]

    #sarkimdo
    Oleh karena itu, hendaknya kita percaya yang dikatakan Nabi saja walau orang berkata lain. Simak juga:
    http://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html

  11. File Search and Download
    26 Aug 2010 [Permalink]

    Sukron…makin tambah ilmu

  12. hidayat
    17 Sep 2010 [Permalink]

    Assalamu’alaikum

    Bagaimana dengan ini :
    1. Mushaf Al-Quran
    2. Urutan surat Quran
    3. Penanggalan Hijriyah
    4. Sistem kritik Hadits
    5. Perguruan tinggi Islam

    Saya bodoh dalam ilmu agama, tolong dijawab.

  13. Yulian Purnama
    17 Sep 2010 [Permalink]

    #hidayat
    Wa’alaikumussalam, silakan simak:
    http://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html

  14. Yayuk
    28 Sep 2010 [Permalink]

    maaf,mohon dilihat lagi terjemah QS.al-ahqof.9

  15. Yulian Purnama
    29 Sep 2010 [Permalink]

    #Yayuk
    Terjemahan demikian tidaklah salah, karena bid’ah disini secara bahasa, artinya sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya.

  16. nuur ihsan
    09 Oct 2010 [Permalink]

    Alhamdulilah, sumber ilmu telah jelas dalil sholawat dari Rosulullah telah jelas, ada orang membuat sholawat baru entah itu nariyah, badar yijanniyah atau dengan nama apa lebih dicintai dari pada sholawat yang telah disabdakan nabi… bahkan dalam praktek sehari hari dibaca lantang di masjid sehingga tak peduli mengganggu muslim yang sholat sunnah atau dibaca saat acara tahlilan walaupaun masjid sudah adzan, iqomah, hinggasholat didirikan mereka jalan terus inikah hasanah? ini hanya secuil fenomena didesa kami.

  17. yahuda
    28 Oct 2010 [Permalink]

    Dalam khotbah Jum’at Rasulullah selalu memakai Bahasa Arab, kalau kita disini memakai Bahasa Indonesia, apakah itu bid’ah?

    Ketika adzan, Bilal (salah satu sahabat Rasulullah) mencari tempat yang tinggi supaya adzannya terdengar sampai jauh. Apakah kita adzan memakai loudspeaker itu bid’ah? Padahal itu tidak ada dalam Al Qur’an ataupun Hadits.

  18. Abduh Tuasikal
    28 Oct 2010 [Permalink]

    @ Yahuda
    1. Memakai bhs Arab itu bukan Bid’ah krn tujuan dr khutbah adl agar sampai pd pendengar.
    2. Memakai loudspeaker itu jg bukan bid’ah sebagaimana Anda mau pergi pakai haji pakai pesawat dan bukan berjalan ke Makkah dg unta.
    Coba pahami baik2 tulisan ttg bid’ah tsb sampai tuntas (pada seri keempat).
    Semoga Allah beri taufik.

  19. suwardi
    29 Oct 2010 [Permalink]

    alhamdulillah mudah-mudahan dengan artikel ini saudara kita bisa mengerti masalah bid’ah , jazakullahu khairan ustad , izin shaere….

  20. sholehuddin al ayyuby
    07 Nov 2010 [Permalink]

    knp hanya dalam ibadah saja bid’ah terlaku dan knp pd adat kebiasaan yg melekat pd khidupan sekarang tak ada hukum bid’ah? Umpamanya bpergian dgn mobil, dsb.

  21. Yulian Purnama
    07 Nov 2010 [Permalink]

    #sholehuddin al ayyuby
    Bid’ah yang terlarang adalah bid’ah dalam agama. Karena demikianlah yang diajarkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Mereka melarang perkara baru dalam agama dan tidak pernah melarang perkara baru dalam masalah dunia.

  22. kang zain
    12 Nov 2010 [Permalink]

    Mohon masukan, saya search ada hadist seperti ini :
    “Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam perkara baru yang baik maka baginya pahala dari perbuatan tersebut juga pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang sedikitpun pahala mereka, dan barang siapa merintis dalam Islam perkara baru yang buruk maka baginya dosa dari perbuatan tersebut juga dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dosa-dosa mereka sedikitpun” (H.R. Muslim) .

    Bagaimana?

  23. Yulian Purnama
    14 Nov 2010 [Permalink]

    #kang zain
    Terjemahan hadits ini terlalu dipaksakan untuk mendukung bid’ah dan merusak makna sebenarnya. Silakan simak penjelasannya di:
    http://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html

  24. Ari iziana
    17 Nov 2010 [Permalink]

    Artikel yg menuntun.

  25. vadly_gokilaz
    10 Dec 2010 [Permalink]

    Didalam kitab tafsir Imam Qurtubi juz. 2 halaman 86-87 mengatakan: “ Imam Syafi’i berkata, bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau ber- dalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih: ‘inilah sebaik-baik bid’ah’ “.

    Selanjutnya Al-Hafidh Muhammad bin Ahmad Al-Qurtubiy rahimahullah berkata:
    “Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafi’i), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi: ‘seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah’ (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal-hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw., atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah di perjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya: ‘Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barang siapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosa dan dosa orang yg mengikutinya’ (Shahih Muslim hadits no.1017–red) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal. 87)

    YANG SAYA MAU TANYAKAN DALIL INI ADALAH DALIL SANGGAHAN BAHWA GAK SEMUA BID’AH ITU SESAT. APAKAH DRAJAT HADITS INI MOHON DI CEK DAN DISIMPULKAN AGAR TIDAK TERJADI KESALAH FAHAMAN LAGI….

  26. sady
    11 Dec 2010 [Permalink]

    Apa hukumnya Tahlil, apa termasuk bid’ah????
    terimakasih sebelumnya…..

  27. Didik Suyadi
    14 Dec 2010 [Permalink]

    #sady
    Yang anda maksud hukum tahlilan ?
    Termasuk salah satu perbuatan yang dianggap oleh orang yang melakukannya sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah (baca: ibadah) akan tetapi tidak pernah dicontohkan oleh suri tauladan kita yang mulia Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga para sahabat radhiyallohu ‘anhum tidak pernah melakukannya padahal mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan, seandainya tahlilan itu baik niscaya mereka orang yang pertama kali untuk melakukan tahlilan daripada kita.

    Untuk keterangan lebih lanjut silahkan buka http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/tahlilan-dalam-timbangan-islam-2/

  28. Yulian Purnama
    15 Dec 2010 [Permalink]

  29. riswan
    01 Jan 2011 [Permalink]

    Mungkin bisa ke link ini http://kajian.net/ , klik top menu ‘kajian audio’ lalu klik menu ‘ceramah’ , kemudian pada halaman bagian paling bawah, berdasarkan abjad, klik pada nama Ustadz ‘Zainal Abidin Syamsuddin’ , lalu klik pada judul ceramah beliau ‘Bid’ah , Definisi, Jenis dan pengaruhnya’ kemudian dengarkan saja kajian Audio beliau, saya berharap semua bisa tercerahkan soal definisi bid’ah, tanpa harus ber-ilmu buta dan tak beramal bisu, JazakALlahu :)

  30. memet
    04 Feb 2011 [Permalink]

    lalu bgaimana dngan munculnya aliran2 baru yang tdk memakai asunnah,apakah itu juga bid’ah?

  31. Abu Muhammad Zaid Efendy
    16 Feb 2011 [Permalink]

    Ijin Share dan Menyebarkannya lewat Fb…Jazakallahu Khair..

  32. abukayla
    17 Feb 2011 [Permalink]

    mohon izin share lewat fb ya ustadz

  33. adi prayitno
    18 Feb 2011 [Permalink]

    assallamu”allaikum .wr.wb ustad.allhamdullilah,telah maendapatkan tambaahn ilmu.dan yg ingin sy tanyakan tentang ayat ini;Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110),apakah ikut dalam tarekat/thoriqot seperti thoriqot qodiriyah naqshabandi apa di benarkan ???apakah termasuk bid”ah???
    trima kasih WASSALLAM WR WB

  34. nasyeem hameed
    21 Feb 2011 [Permalink]

    Afwa Ustad ijin sare utk disebarkan..

  35. Yulian Purnama
    22 Feb 2011 [Permalink]

    #memet
    Ya

  36. Pencari ilmu
    02 Mar 2011 [Permalink]

    Ustadz, ana ad menemukan bbrp hadits berikut:
    ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:

    إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)

    “Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)

    Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

    بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة) “Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)

    Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.

    Bgmn menurut ustadz. Apakah ini membenarkan bid’ah?

  37. rohman
    09 Mar 2011 [Permalink]

    BAGUS

  38. Pirdianus
    11 Mar 2011 [Permalink]

    saya merasa puas dengan uraian di atas, islam itu sudah sempurna, baik cara berda’wah maupun cara beramal, mengapa manusia mesti mengadakan jalan yang tidak ada dasarnya, padahal masih banyak anjuran nabi yang belum terlaksana.

  39. Haryono
    22 Mar 2011 [Permalink]

    subhanallah…

  40. Yulian Purnama
    07 Apr 2011 [Permalink]

  41. Aris Munandar
    13 Apr 2011 [Permalink]

    #Pencari ilmu
    Nabi tidak merutinkan shalat dhuha. Di masa Ibnu Umar banyak orang yang rutin shalat dhuha setiap hari. Karena itu Ibnu Umar menyebutnya sebagai sebaik-baik bid’ah. Jadi makna bid’ah dalam ucapan beliau adalah bid’ah secara bahasa.

  42. nugroho
    16 Apr 2011 [Permalink]

    Orang Islam yang berbuat maksiat,akan memiliki peluang besar untuk bertaubat,karena dia tahu bahwa yang dilakukan itu adalah dosa, tapi orang yang berbuat bid’ah merasa yang dia lakukan adalah benar dan merupakan ibadah, akankah dia bertaubat?..benar salah,surga neraka..kita kembalikan kepada Alloh yang Maha benar dan Maha pengampun..

  43. Abu Addina
    26 Apr 2011 [Permalink]

    Ijin share artikel dan copas artikelnya.Jazzakumullah khair

  44. wirmo montero
    16 Jun 2011 [Permalink]

    Assalamu’alaikum WrWb
    salam uhuwah..
    terimakasih,sungguh ilmu yg sangat bermanfaat khususnya bagi saya yang sedang belajar dan mencari pencerahan…mohon izin share,dan Insya Allah hanya semata untuk menyebarkn ilmu yg sangat membantu bagi saudara2 kita yg kurang begitu memahami trutama masalh bidah…dn tntu akn di sertakan sumber nya,jazakumillah khair.

  45. Mulyono
    28 Jun 2011 [Permalink]

    Apapun organisasi ke-Islaman kita, siapapun ulama panutan kita; dalam beragama utamanya yang terkait dengan beribadah harus tetap berhati-hati, walaupun kita boleh jadi tidak sampai mengatakan bid’ah. Sejarah Islam telah mencatat pertarungan politik begitu banyak mempengaruhi wilayah agama, zaman sekarang bisnis dan infotainment telah masuk dalam membuat kamuflase wajah agama sehingga mana inti ajaran Islam, mana strategi dan metode dakwah, mana bisnis berkedok agama, sulit untuk dipisahkan karena semua bercampur aduk menjadi satu yang namanya dakwah Islam.

  46. waton nyeplos
    16 Jul 2011 [Permalink]

    Mohon izin share dan copy di disk, terima kasih

  47. gusmawati
    18 Jul 2011 [Permalink]

    Assalamu’ailaikum..saya izin share ya..bagus banget postingannya,,sangat bermanfaat saya rasa..maksih ya..

  48. david
    27 Jul 2011 [Permalink]

    assalamu’alaikum….
    ustadz, mau menanyakan:
    1. apa memperingati/merayakan hari ulang tahun termasuk merupakan tasyabbuh (meniru kebiasaan orang kafir)? walau niat kita tujukan untuk bersyukur pada Alloh atau untuk menyenangkan anak, keluarga atau saudara! lantas apa olah raga sepak bola, badminton dll juga termasuk tasyabbuh?
    2. jika kita melakukan perbuatan yang kita anggap bid’ah dalam arti bahasa apa haram hukumnya? terus apa ada pembagian bid’ah, seperti bid’ah hasanah, bid’ah dholalah, bid’ah makruh, mubah dll!
    terima kasih sebelumnya ustadz….
    waasalamu’alaikum….

  49. Yulian Purnama
    08 Aug 2011 [Permalink]

  50. Taufiqul Hadi
    06 Sep 2011 [Permalink]

    Yang perlu disadari bahwa ketentuan beribadah itu yang kompeten menentukannya adalah allah dan Rsul-Nya bukan manusia. Karena itu jangan ditambah apa yang telah dicontohkan Rasul. Namun sayang, banyak orang yang tidak puas dengan ajaran rasul, sehingga bikin ajaran sendiri. seperti zikir dengan suara keras setelah shalat, zikir berjama’ah ala Arifin Ilham. Bukankah sudah tegas dalam Q.S. [7]: 205 bahwa setiap zikir harus di hati. Lalu oleh kalangan tarekat dipolitisir lagi ayat tersebut, kemudian mengeluarkan pendapat bahwa zikir dibedakan menjadi tiga, yakni zikir qalb,lisan, dan zikir af’al. Ini kan mempolitisih ayat Tuhan. Jadi sebaiknya kita tobatlah untuk taat pada apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas