Antara Wahabi dan Teroris

Kategori: Manhaj

27 Komentar // 15 March 2010

Terorisme seringkali ditudingkan kepada umat Islam, terutama golongan Wahabi/Salafi. Sebagian orang mengira bahwa tudingan itu hanya sekedar propaganda barat untuk menjatuhkan harga diri kaum muslimin di mata dunia internasional. Sehingga mereka senantiasa menuduh barat (baca: Amerika) sebagai dalang di balik munculnya fenomena radikal semacam itu. Sebagian lagi sebaliknya, mengira bahwa terorisme -dengan melakukan pengeboman di tempat-tempat umum- merupakan bagian dari jihad fi sabilillah dan tergolong amal salih yang paling utama. Sehingga mereka beranggapan bahwa pelaku bom bunuh diri adalah sosok mujahid dan mati syahid.

Terlepas dari apa yang mereka sangka, sebenarnya kita bisa melihat dengan kaca mata yang adil dan objektif bahwa di samping adanya makar musuh-musuh Islam dari luar, sebenarnya kita juga menghadapi musuh-musuh dalam selimut yang berupaya meruntuhkan kekuatan umat dari dalam. Salah satu di antara mereka adalah sekte Khawarij di masa silam dan para penganut pemikiran sekte tersebut di masa kini yang gemar melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan jihad. Mereka menampakkan diri sebagai kaum muslimin yang punya komitmen terhadap agama, berpenampilan seperti layaknya orang-orang salih dan taat, dan bersikap seakan-akan membela ajaran Islam, namun sebenarnya mereka sedang melakukan upaya penghancuran Islam dari dalam, sadar ataupun tidak!

Sejarah Hitam Sekte Khawarij

Tidakkah kita ingat sejarah hitam kaum Khawarij yang diabadikan di dalam kitab-kitab hadits? Sebuah sekte yang diperselisihkan status keislamannya oleh para ulama (yang kuat mereka tidak dikafirkan, lihat al-Minhaj Syarh Muslim bin al-Hajjaj [4/390 dan 393]). Mereka adalah sekelompok orang yang memiliki ciri khas pandai membaca al-Qur’an dan menghafalkannya, suka mengusung slogan keadilan dan pembelaan rakyat yang tertindas guna menghalalkan pemberontakan kepada penguasa muslim. Berawal dari kedangkalan berpikir mereka, akhirnya hal itu menyeret mereka ke jurang kebid’ahan yang mengerikan. Mereka bunuhi umat Islam sementara para pegiat kemusyrikan justru mereka biarkan.

Nah, berikut ini kami nukilkan sebagian hadits yang mengisahkan tentang kekejian manhaj kaum Khawarij dan sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat dalam menghadapi mereka. Agar jelas bagi siapa saja bahwa sikap ulama Ahlus Sunnah as-Salafiyun -pengikut salafus shalih- dalam memerangi Khawarij dan pemikiran mereka bukanlah karena motif menjilat penguasa atau mencari muka di hadapan mereka, namun hal itu mereka lakukan semata-mata demi ‘melanjutkan kehidupan Islam’ sebagaimana yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tentu saja dengan cara meneladani metode perjuangan generasi terbaik dari umat ini.

Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma menceritakan,

أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْجِعْرَانَةِ مُنْصَرَفَهُ مِنْ حُنَيْنٍ وَفِى ثَوْبِ بِلاَلٍ فِضَّةٌ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْبِضُ مِنْهَا يُعْطِى النَّاسَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اعْدِلْ. قَالَ « وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ ». فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رضى الله عنه دَعْنِى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَقْتُلَ هَذَا الْمُنَافِقَ. فَقَالَ « مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّى أَقْتُلُ أَصْحَابِى إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ».

“Ada seorang lelaki yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji’ranah -nama tempat- sepulangnya beliau dari -peperangan- Hunain, ketika itu di atas kain Bilal terdapat perak yang diambil sedikit demi sedikit oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibagikan kepada orang-orang. Kemudian lelaki itu mengatakan, ‘Hai Muhammad, berbuat adillah!’. Maka Nabi menjawab, ‘Celaka kamu! Lalu siapa lagi yang mampu berbuat adil jika aku tidak berbuat adil. Sungguh kamu pasti telah celaka dan merugi jika aku tidak berbuat adil.’ Maka Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu berkata, ‘Biarkanlah saya wahai Rasulullah untuk menghabisi orang munafiq ini.’ Maka beliau bersabda, ‘Aku berlindung kepada Allah, jangan sampai orang-orang nanti mengatakan bahwa aku telah membunuh para sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya adalah suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggorokan mereka. Mereka keluar darinya sebagaimana keluarnya anak panah yang menembus sasaran bidiknya.’.” (HR. Muslim)

an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ungkapan ‘mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggrorokan mereka’ memiliki dua penafsiran. Pertama, dimaknakan bahwa hati mereka tidak memahami isinya dan tidak bisa memetik manfaat darinya selain membaca saja. Kedua, dimaknakan amal dan bacaan mereka tidak bisa diterima oleh Allah (lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/389] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

“Sesungguhnya di belakang orang ini akan muncul suatu kaum yang rajin membaca al-Qur’an namun tidak melampaui pangkal tenggorokan mereka. Mereka membunuhi umat Islam dan justru meninggalkan para pemuja berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari sasaran bidiknya. Apabila aku menemui mereka, niscaya aku akan membunuh mereka dengan cara sebagaimana terbunuhnya kaum ‘Aad.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)

an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Di dalam hadits ini terkandung dorongan untuk memerangi mereka -yaitu Khawarij- serta menunjukkan keutamaan Ali radhiyallahu’anhu yang telah memerangi mereka.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/391] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)

Mereka bukanlah orang yang malas beribadah, bahkan mereka adalah sosok yang menakjubkan dalam ketekunan dan kesungguhan beribadah. Namun di sisi yang lain, mereka telah menyimpang dari manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sehingga membuat mereka layak menerima ancaman dan hukuman yang sangat-sangat berat, yaitu hukum bunuh!

Dalam teks riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka,

فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ

“Sesungguhnya orang ini -Dzul Khuwaishirah, gembong Khawarij,pent- akan memiliki pengikut-pengikut yang membuat salah seorang di antara kalian meremehkan sholatnya apabila dibandingkan dengan sholat mereka, dan meremehkan puasanya apabila dibandingkan dengan puasa mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَيَخْرُجُ فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِى قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Akan muncul di akhir masa ini nanti sekelompok orang yang umurnya masih muda-muda dan lemah akalnya. Apa yang mereka ucapkan adalah perkataan manusia yang terbaik. Mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak sampai melewati pangkal tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama seperti halnya anak panah yang melesat dari sasaran bidiknya. Apabila kalian menjumpai mereka maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya dengan terbunuhnya mereka maka orang yang membunuhnya itu akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)

an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Hadits ini menegaskan wajibnya memerangi Khawarij dan pemberontak negara, dan hal itu merupakan perkara yang telah disepakati oleh segenap ulama.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/397] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)

Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu -salah seorang bekas budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- menceritakan bahwa ketika terjadi pemberontakan kaum Haruriyah (Khawarij) sedangkan saat itu dia bersama pihak Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, mereka -kaum Khawarij- mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Maka Ali bin Abi Thalib pun menanggapi ucapan mereka dengan mengatakan, “Itu adalah ucapan yang benar namun dipakai dengan maksud yang batil…” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim)

Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menyatakan tentang betapa buruknya mereka,

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ

“Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu)

Mewaspadai al-Qa’adiyah Gaya Baru

al-Qa’adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang- mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!].

Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut saya mereka -teroris- adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan -hasil ijtihad- mereka.” Maha Suci Allah dari ucapan mereka!

Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan itu.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa’adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.” (Hadyu as-Sari, hal. 577).

Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu- dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)

Ibnu Hajar mengatakan,

والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك

“al-Qa’adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam tindakan tersebut.” (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)

as-Syahrastani mengatakan,

كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين بإحسان والأئمة في كل زمان

“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.” (al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)

Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik Ramadhani -hafizhahullah- dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad

Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. an-Nisaa’: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)

Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)

Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)

al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله، وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ ، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta’ala” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh -hafizhahullah- (beliau adalah menteri Urusan Keislaman Arab Saudi) menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba’in, hal. 63)

Siapakah Wahabi/Salafi?

Syaikh Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi hafizhahullah -beliau adalah guru besar Aqidah di Universitas Islam Madinah- menerangkan di dalam kitabnya ‘Mu’taqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Tauhid Asma’ wa Shifat’ [halaman 54] bahwa pendapat yang benar lagi populer ialah pendapat jumhur ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah yaitu yang menyatakan bahwa salafush shalih itu mencakup tiga generasi yang diutamakan dan telah dipersaksikan kebaikannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku, kemudian sesudah mereka, kemudian sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga istilah salafush shalih itu mencakup sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Syaikh at-Tamimi mengatakan, “Dan setiap orang yang meniti jalan mereka dan berjalan di atas metode/manhaj mereka maka dia disebut salafi, sebagai penisbatan kepada mereka.” (Mu’taqad, hal. 54).

Beliau juga memaparkan [halaman 54] bahwa salafiyah adalah manhaj yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta generasi yang diutamakan sesudah beliau. Nabi telah memberitakan bahwa manhaj salaf ini akan tetap ada hingga datangnya hari kiamat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan senantiasa ada segolongan manusia di antara umatku yang selalu menang di atas kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menelantarkan mereka sampai datang ketetapan Allah sementara mereka tetap dalam keadaan menang.” (HR. Muslim)

Kemudian, Syaikh at-Tamimi juga menegaskan [halaman 55] bahwa perkara yang dibenarkan apabila seorang menyandarkan diri kepada manhaj salaf ini selama dia konsisten menetapi syarat-syarat dan kaidah-kaidahnya. Maka siapa pun yang menjaga keselamatan aqidah dan amalnya sehingga sesuai dengan pemahaman tiga generasi yang utama tersebut, maka dia adalah orang yang bermanhaj salaf.

Di tempat yang lain [halaman 63] beliau mengatakan, “Terkadang para ulama menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai pengganti istilah salaf.”

Dari pemaparan ringkas di atas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa istilah salaf atau salafi sebenarnya adalah istilah yang sudah sangat terkenal dalam pembicaraan para ulama. Mereka itu tidak lain adalah para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf inilah yang biasa dijuluki dengan gelar ‘Wahabi’. Yang amat disayangkan adalah, sebagian pemuda yang terseret dalam paham Khawarij -sebagaimana sudah diterangkan di atas- juga merasa bahwa dirinya adalah penganut ajaran Wahabi. Sehingga itulah salah satu faktor pemicu munculnya anggapan bahwa Wahabi itu ada dua golongan yaitu Wahabi Salafi dan Wahabi Jihadi (yaitu yang menebar teror berkedok jihad). Padahal, para ulama Salafi berlepas diri dari tindakan-tindakan brutal yang mereka perbuat, sebagaimana sudah dipaparkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin di atas.

Reaksi Yang Salah

Dengan mencermati beberapa keterangan di atas, maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa salah satu sebab utama munculnya aksi-aksi bom bunuh diri dan perusakan tempat-tempat umum dengan mengatasnamakan jihad adalah racun pemikiran Khawarij yang bercokol di dada sebagian pemuda yang ‘cetek’ pemahaman agamanya. Mereka sama sekali tidak berjalan di bawah bimbingan para ulama Rabbani. Semangat mereka membara, namun ilmu yang mereka miliki tidak cukup untuk menopang cita-citanya. Niat mereka mungkin baik, namun cara yang mereka tempuh jelas-jelas menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah serta pemahaman salafus shalih.

Akibatnya, musuh-musuh dari luar Islam pun dengan mudah menyamaratakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan dan agama yang tidak mengenal perikemanusiaan. Mereka ingin menanamkan kesan kepada publik bahwa siapa saja yang ingin menegakkan kembali syari’at Islam dan tauhid maka mereka pasti identik dengan terorisme dan gemar membuat kekacauan. Oleh sebab itu mereka pun melekatkan gelaran Islam Fundametalis kepada kelompok mana saja yang bercita-cita untuk mengembalikan kejayaan Islam sebagaimana yang diraih oleh para pendahulu mereka, tidak terkecuali kepada Ahlus Sunnah as-Salafiyun.

Sayangnya, sebagian kaum muslimin yang tidak mengerti juga ikut-ikutan latah menuduh saudaranya yang mengikuti Sunnah Nabi dan berupaya untuk menebarkan dakwah tauhid sebagai penganut aliran sesat dan menyimpang gara-gara penampilan mereka yang mirip dengan tokoh-tokoh teroris atau istri mereka yang dimunculkan fotonya di media-media massa. Semata-mata karena celana cingkrang, jenggot dan cadar maka julukan teroris pun dengan enteng dilekatkan kepada mereka. Padahal memelihara jenggot dan memakai cadar termasuk tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagi anda yang ingin menyimak penjelasan lebih tentang hukum cadar, jenggot, dan celana ‘cingkrang’ silahkan membaca tulisan saudara kami yang mulia al-Akh Muhammad Abduh Tuasikal di link berikut ini -rumaysho.com-. Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan.

Akhir kata, kami memohon kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang tinggi lagi mulia, semoga Allah membukakan pintu hidayah bagi saudara-saudara kita yang melenceng dari jalan yang lurus dan semoga Allah berkenan melimpahkan ampunan-Nya kepada kita. Dan semoga kejadian semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi para pemuda Islam di mana saja mereka berada, bahwa perjuangan Islam adalah perjuangan yang suci, yang harus ditegakkan di atas ilmu al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman sahabat Nabi dan bimbingan para ulama Rabbani. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Selesai disusun ulang di wisma MTI, Pogung Kidul

28 Rabi’ul Awwal 1431 H

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

27 Komentar

  1. aluyairi
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Alhamdulillah… diatas cukup baik karena memenuhi salah satu kaidah dalam manhaj salaf yaitu ilmiyah. Ana sarankan sebelum menilai orang yg antum katakan “teroris-khoriji”, coba baca dulu dalil2 yg mereka (“teroris”) gunakan sebagai landasan dalam melakukan aksi terornya, sehingga antum bisa lebih adil dalam menilai spt yg antum tulis, coba lebih obyektif ya akhi, jangan asyik dengan cara pandang sendiri dan dalil2 yg antum tahu saja…!!! Semoga dpt dipertimbangkan

  2. Ahya
    16 Mar 2010 [Permalink]

    ijin mengcopy

  3. Abu Nabila
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Kaum salafi/ wahabi, krn hanya menuruti Qur’an dan Sunnah, pd umumnya berani bersikap tegas. Ketegasan ini bisa saja disalah tafsirkan dgn keras/ fundamentalis.
    Atau disengaja begitu, utk memojokkan kaum muslimin pd umumnya, demi bisa menuduhnya teroris.

  4. rizqi
    16 Mar 2010 [Permalink]

    assalam’alaikum warahmuatullah wabarakatuhu..
    ….
    saudara aluyairi yang semoga Allah memuliakan saudara. Pandangan saudara memang obyektif dan luas, namun perlu saudara baca kembali kelembutan Rasulullah yang telah dimuliakan oleh Allah ta’alaa dalam hal situasi perang, beliau dengan lembut menegaskan agar tidak membunuh wanita, anak-anak, para rahib di tempat peribadatan mereka dan menebang pohon dalam peperangan dengan kaum kuffar.. sedangkan kita dalam situasi sa’at sekarang ini di negri kita ini bukanlah situasi perang seperti zaman rasulullah dulu. Orang kafir itu di dakwahi dengan lankah-langkah yang dimulai dengan ajakan penawaran ke dalam islam, kemudian dengan (pilihan masuk islam atau membayar jizyah ) kemudian baru dengan kekerasan. Itu terhadap kuffar.. dan betapa indahnya kelembutan islam yang mengajarkan sampai dalam hal penyembelihan hewan agar mempertajam pisau, dan menyenangkan sesembelihan…

  5. fahrul
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Assalamu ‘alaikum
    Wahai semua pembaca kita manhaj salafush shalih bukanlah wahabi karena sesungguhnya Wahabi adalah sebuah penghinaan dari para ahlul bid’ah yang artinya mazhab baru dan bukan pengikut Salafush Shalih tetapi pengikut taklid dari Imam Muhammad bun Abdul Wahab saja.

  6. Zakariya
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Artikel yg bagus,insya Allah artikel di atas sudah cukup jelas bagi yang mau membaca & mencoba memahaminya dengan hati yang jernih,tapi lebih bagus lagi jika di sebutkan juga dalil2 yang dipakai oleh kelompok teroris tersebut dengan disertai bantahannya,sehingga tidak ada lagi subhat mengenai masalah teroris ini.

  7. fahrul
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Assalamu ‘alaikum
    @aluyairi
    Apakah anda sudah membaca ttg buku,artikel,atau mendengar kajian mereka atau belum?
    Silahkan saja membaca di mana mereka mengafirkan pemimpin tak berhukum apa yg diturunkan Allah adalah kafir dan murtad sampai mereka akan mengatakan bahwa Ustadz mereka telah memberi hujjah sehingga para pemimpin negeri Islam sudah murtad. Padahal belum ada satupun ulama mumpuni(bukan manhaj Khawarij atau mendahulukan poltik atau Ahlul Bid’ah) di negeri kita bahkan MUI yang berani mengafirkan para pemeimpin. Bahkan di negeri kafir seperti Amerika Serikat atau lainnya kita tak boleh melakukan kerusakan lebih besar daripada manfaatnya. Contoh setiap para pejuang Palestina melakukan bom bunuh diri(atau bom syahid bagi para pengagumnya) tak mendatangkan manfaat bahkan pasukan musuh Yahudi membalas lebih merusak daripada mereka(1 orang tewas mengebom tapi dibalas musuh membunuh 1 kampung). Perhatokanlah dan pelajarilah wahai saudaraku!!!

  8. fahrul
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Wahai saudaraku kita bukan Wahabi tetapi Salafi Ahlus Sunnah wal Jamaah

  9. arie
    16 Mar 2010 [Permalink]

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Melihat tanggapan akhi aluyairi, ana jadi penasaran juga ingin tahu dalil2 yang mereka (“teroris”) gunakan sebagai landasan dalam melakukan aksi terornya. Tolong yaa akhi aluyairi, sampaikan kepada kami dalil2 mereka.

    Pastinya mereka akan merasa bahwa dalil mereka lebih benar. Dan mungkin memang benar dalilnya tapi keliru pemahamannya, seperti halnya nenek moyang mereka.

    “…mereka -kaum Khawarij- mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Maka Ali bin Abi Thalib pun menanggapi ucapan mereka dengan mengatakan, “Itu adalah ucapan yang benar namun dipakai dengan maksud yang batil…” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim).

    Tolong disampaikan dalilnya berikut pemahamannya jika antum memang benar! dan kembalilah ke jalan yang benar jika ternyata antum keliru. Wallahu waliyyut taufik.

  10. syaiful nur hidayat
    16 Mar 2010 [Permalink]

    @ aluyairi

    Wa ‘Alaikumus salam Warahmatullahi Wabarakatuhu.
    Alhamdulillah.
    Mohon di-share kalau Antum mengetahui tentang dalil-dalil yang mereka (teroris khoriji) gunakan:
    1. Dalil yang membolehkan untuk memberontak kepada Pemimpin Muslim yang zhalim?
    2. Dalil Bom Bunuh Diri itu Jihad?
    3. Dalil yang membolehkan membunuh nyawa orang kafir (kafir mu’aahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi) tanpa hak?

    Syukran.

  11. Abu Imron
    17 Mar 2010 [Permalink]

    Bismillah,

    Saudara aluyairi yg sangat “bersemangat”…

    Kaidah2 BERJIHAD : 1.Jihad hrs dilandasi 2 hal yg mnjadi syarat diterimanya ibadah yaitu IKHLAS dan MUTABA’AH, 2. Harus sesuai dg mksud dan tujuan disyariatkannya jihad yaitu meninggikan kalimat Alloh dan agar agama ini hnyalah milik Alloh, 3. Harus diiringi dg ilmu dan pemahaman agama yg baik, 4. Dilakukan dg lemah lembut dan penuh kasih sayang,5. Harus dipenuhi dg keadilan dan jauh dari kedzoliman, 6. Harus bersama dg imam kaum muslimin/pemimpin, 7. Harus disesuaikan dg keadaan kaum muslimin, sdh kuatkah atau masih lemah?, 8. Harus dgt mewujudkan kemaslahatan dan tdk mengakibatkan madhorat yg lebih besar.

    (Kitab Al-Quthuuful Jiyaad min Hikami wal Ahkaamil Jihaad, hal.23-35 oleh Syaikh DR.Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhohulloh).

    Apakah para pelaku bom bunuh diri paham dg hal ini..? Pasti tdk, krn mereka hnya TAKLID kpd orang yg mereka kira adl Ulama, siapa lg klo bukan Osama bin Laden dan yang sepaham dengannya…

    Istilah WAHABI hanya ditimbulkan oleh orang2 yang cinta dengan Bid’ah dan benci dengan dakwah Salaf….

    Ana rasa pelaku bom2 bunuh diri itu cuma lulusan pesantren kilat, jadi memahami dalilnya seperti kilat, anak kecil juga tau yang namanya TEROR itu ndak benar, berarti lebih pintar anak kecil daripada si pembuang bom2 sembarangan itu….

  12. Wawan
    17 Mar 2010 [Permalink]

    Afwan ana ingin nanya,
    1.yang di sebut “teroris” di sini siapa??
    2.apa yang akan sebenarnya harus dilakukan guna melawan kaum kuffar seperti Yahudi & Nasrani (laknatullah alaihi) di Indonesia, Palestine, afghanistan, Irak, dll??
    Syukron…

  13. Tommi
    17 Mar 2010 [Permalink]

    pak Aluyairi, Wa’alaikumussalam.

    saya sangat menghargai jika anda tidak sekedar mampir di web ini, sebab saya ingin tau apa sajakah dalil2 yg mereka gunakan sebagai landasan dalam melakukan aksi terornya? Bisa di-share ke kita2 kan pak? apa saja dalil yg mereka gunakan untuk memberontak pada pemerintah muslim yg sah? apa dalil dari bom bunuh diri itu dikatakan jihad? Padahal Allah Ta’ala dan RasulNya -Shallallahu alaihi Wassalam- sangat melaknat org2 yg melakukan bunuh diri.

    Terimakasih pak aluyairi. Semoga Allah Ta’ala menunjuki kita semua dengan kebenaran yg haq.

  14. Abu Muhammad Naufal Zaki
    17 Mar 2010 [Permalink]

    Ustadz ABdul Hakim pernah menjelaskan ttg tanda-tanda kiamat yg akan munculnya orang bodoh yg berfatwa, jg beliau jelaskan ttg bahaya orang yg hanya mengandalkan semangat semata tanpa ilmu. Dalam kajian Sabtu pagi saat membahas hadits ttg ancaman Nabi kpd mereka yg membunuh kafir muahad mk beliau katakan hadits ini sengaja disembunyikan oleh para pelaku bom bunuh diri karena seandainya dibacakan dihadapan pengikutnya mk tentu mereka akan berpikir ulang untuk melakukan kekejian bom bunuh diri tersebut… Benar Jika kafir muahad saja diharamkan diganggu harta dan darahnya mk bagaimanakah lagi dg harta, jiwa dan darah kaum muslimin yg ikut terkena akibat bom????? Sungguh mereka adalah orang-orang yg melakukan kerusakan di muka bumi ini namun berkata kamilah yg memakmurkan muka bumi ini…

  15. mela
    17 Mar 2010 [Permalink]

    Assalammualaikum warohmatullahi wabarokatu,
    ya ALLAH….. saya jadi binggung,saya seorang yg awam blm banyak ilmu yg saya dapatkan,tapi saya berusaha istiqomah di jalan ALLAH SUBHAN AHULLAH TAALLAH,yg jelas saya tidak setuju dg adanya bom2 yg terjadi di negri kita,sangat menggangu buat semuanya,tapi saya juga tidak senang dg pemerintahan kita yg mana kemaksiatan semakin merajalelah mengakibatkan pergaulan bebas tak terkendalikan sangat ngerih negara kita saat ini,yg jelas saya tidak mau memili di pemilu,saya mohon umat islam ini jangan hanya tuding-menuding,tolong perbaiki keadaan negara kita karnah ini semua tanggu jawab umat islam. WASSALAM

  16. anggo
    18 Mar 2010 [Permalink]

    SMGA Allah selalu melindungi hambanya yang berbuat benar..

  17. Patta La Bunga'
    19 Apr 2010 [Permalink]

    Assalamu Alaikum Wr.Wb.

    Saya hanya ingin bertanya, bagaimana cara umat islam menghadapi/melawan hegemoni kaum kafir? sementara teknologi mereka lebih unggul.? Harap tidak membuat umat semakin bingung… Berbuatlah dengan ikhlas. kita hindari penguasa yang dholim yang menjadi penguasa dari hasil kecurangan ?, harap ustadz memberikan informasi yang seimbang…

  18. Yulian Purnama
    20 Apr 2010 [Permalink]

    #Patta La Bunga’
    Silakan baca artikel berikut: http://muslim.or.id/aqidah/kejayaan-umat.html

  19. fahrul
    21 Apr 2010 [Permalink]

    SEMOGA SDR.YULIAN PURNAMA MENDAPAT BERKAH DAN KEBAIKAN DARI ALLAH

  20. khansa
    13 May 2010 [Permalink]

    assalamualaikum, mw tnya kl ad ulm yg tdk membolehkn jd pns it trmsk manhaj khawarij bkn? sy bbrp kl ikt liqo yg murabbinya jg brpndpt sprti it,murabi sy jk dtnya tt teroris tdk mndkg jg mnylhkn. kjiannya berisi krg lbh sm tt tauhid ahlusunah waljamaah tp blkngn menyinggung jg tt ngr islm.ap sy ttp ikt liqo atw ngji dtmpt ln? mhn sarannya, jazakalloh khoir……

  21. Yulian Purnama
    13 May 2010 [Permalink]

    #Khansa
    Wa’alaikumussalam. Belum tentu bermanhaj khawarij dan juga belum tentu tidak bermanhaj khawarij.
    Lebih jelasnya, silakan simak http://abiubaidah.com/menyoal-gaji-pegawai-negeri-pns.html/
    Jika liqo’ tersebut mengajak kepada suatu partai, ormas, hizb atau firqah tertentu, sebaiknya anda tidak mengikuti liqo’ tersebut. Ngaji Islam adalah belajar Al Qur’an dan Hadits berdasarkan pemahaman para sahabat melalui kajian-kajian ilmiah para utsadz ahlussunnah, atau bisa melalui buku-buku, radio, majalah, yang benar-benar mengajarkan Al Qur’an dan Hadits berdasarkan pemahaman para sahabat.

  22. indiarto
    01 Jun 2010 [Permalink]

    Dari hadits di atas “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku, kemudian sesudah nya, kemudian sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Apa pengertiannya bukan seperti ini:
    1. jamanku, berarti jaman umat se periode dengan Rasulullah SAW,
    2. Jaman sesudahnya, berarti jaman se periode dengan anak2 Rasulullah SAW
    3. Jaman sesudahnya lagi, berarti jaman se
    periode dengan cucu2 Rasulullah SAW.

  23. Didik Suyadi
    10 Jun 2010 [Permalink]

    #indiarto
    Ketika menjelaskan hadits ini para ulama’ mengatakan bahwa maksud خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ adalah para sahabat yaitu orang yang bertemu dengan nabi dalam keadaan islam dan meninggal diatas islam. Seperti Abu Bakar, Umar dan yang lainnya

    Sedangkan Uwais Al Qoroni meskipun dia hidup satu zaman dengan Nabi tetapi karena tidak pernah bertemu dengan Nabi tidaklah dikatakan sebagai sahabat. Kemudian maksud ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ adalah para tabi’in yaitu orang yang bertemu dengan sahabat dalam keadaan islam, meninggal diatas islam akan tetapi tidak pernah bertemu dengan Nabi
    Seperti Said al-Musayyib, Urwah bin Zubair, Ali bin Husain dll

    Kemudian maksud ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ yang kedua adalah orang yang bertemu dengan tabi’in dalam keadaan islam dan meninggal diatas islam. Seperti Imam Al Auza’i, Sufyan Ats Tsauri dll. Wallahu’alam.

  24. Abdillah
    03 Aug 2010 [Permalink]

    Assalamualaikum.ustadz yang ana hormati.setelah membaca artikel ustadz penuh dengan ilmu,tp syg kurang dr realita.antara dalil&realita kurang adil.ustadz mendudukan kafir dzimmi&negara islam.yg jd masalah apkh indo negara islam? dalil apa yang ustadz pake?lain saudi,lain indo ustadz..apakah ustadz pernah baca tulisan orang2 yg dituduh teroris itu.liat permaslhan hrus adil,karena adil lbh dekat dgn takwa.wassalam

  25. Yulian Purnama
    03 Aug 2010 [Permalink]

  26. Fahrul
    30 Dec 2010 [Permalink]

    Assalamu`alaikum
    Untuk Mas Abdullah
    Suatu negara dinamai negara Islam adalah ditandai adanya syi`ar Islam seperti adzan yang menunjukkan penduduk(termasuk penguasa) tersebut Islam. Dalilnya Negeri Mekkah tadinya negara kafir setelah penduduk kemudian masuk Islam maka menjadi negeri Islam dan haramnya menyerng negeri yang sudah ada adzan. Terus hubungannya apa dengan Indonesia,jelas ada bukankah orang berhukum kepada apa yang tidak diturunkan Allah talah kafir dan murtad. Indonesia tak mengambil hukum Islam secara menyeluruh maka dapat dikatakan sebagai negara kafir artinya pemerintahnya sudah murtad dong karena telah berhukum thagut. Tapi ternyata belum, karena masih banyak belum terkena dakwah yang haq ini. Intinya negara ini negara Islam karena pemerintah dan penduduk masih mayoritas Islam,kalau anda katakan bukan negara Islam sama saja anda mengafirkan pemerintah dan penduduknya. Mudahkan dimengerti.

  27. Face Jawa
    19 Oct 2011 [Permalink]

    alhamdulillah nemu juga jawabnnya,, kebetulan hari tadi ada yang nanya, apa sih “wahabi”?

    terima kasih,,

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas