Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (2)


Sejarah Maulid Nabi

Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.


Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.

Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)

Fatimiyyun yang Sebenarnya

Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.

Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai). Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”

Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)

Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.

Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama, “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”

Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)

Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158)

‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.

Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)

Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya.

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

  1. Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab.
  2. Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H.
  3. Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.
  4. Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
  5. مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
  6. “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id


Daftar RSS komentar

40 komentar

  1. amin says:

    tentang “maslahat mursalah” itu ditentukan berdasarkan apa? kriterianya gimana?siapa yg berhak menentukannya? mohon penjelasannya disertai dalil2 pendukungnya. Terimakasih.

  2. amin says:

    Terimakasih atas linknya, klo aku nangkep dari situ sepertinya yg dimaksud “maslahat mursalah” ini relatif banget ya (tergantung ijtihad ulama tersebut), sehingga menimbulkan pertanyaan siapa yg berhak berijtihad memutuskan suatu hal masuk atau tidak ke dalam “maslahat mursalah”?

  3. abiyazid says:

    Kesamaan Bid’ah dan Maslahat mursalah adalah sama-sama tidak ada pada zaman Rasulullah shallallahu alayhi wasalam.

    Perbedaannya adalah
    Bid’ah terjadi dalam hal yang sifatnya ubudiyah. dan cenderung memberatkan mukallaf, seperti baca surat sekian kali, puasa sekian hari dst.

    Maslahat mursalah adalah untuk menjaga agama ini dan untuk memudahkan mukallaf, seperti memberikan tanda baca, pengumpulan Al-Qur’an dll.

    menurut syaikh Abu Ubaidah Masyhurah bin Hasan Salman, kriteria maslahat mursalah adalah :
    Pertama : Kemaslahatan itu sendiri hendaklah maslahat hakikikiyyah (masalah yang sebenarnya) bukan kemaslahatan yang masih wahahamiyyah (diragukan).

    Kedua : Harus benar-benar merupakan kemaslahatan yang mursalah atau mutlaqoh dimana perkara ini secara tekhnis tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mungkin terjadi dizaman shahabat, seperti penggunaan mikrofon dalam adzan, ini bukan bid’ah tetapi merupakan contoh dari maslahat mursalah. karena alat-alat seperti ini tidak pernah ada sebelumnya.
    Jika sekiranya hal ini mungkin terjadi dizaman Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam namun ditinggalkannya pastilah penggunaan mikrofon seperti ini dianggap bid’ah. Sebab kita tahu bahwa adzan disyariatkan untuk memberitahukan masuknya waktu shalat dan mikrofon ini benar-benar sangat penting digunakan untuk fungsi ini demi kemaslahatan agar orang dapat mendengarnya, sementara mustahil hal ini terjadi pada zaman Rasul dan mereka tidak mengenal ataupun mempelajarinya. Maka hukumnya sama dengan hukum menggunakan kaca mata sebagai alat melihat dan membaca bagi orang-orang yang kabur penglihatannya, inilah dia maslahat, tetapi maslahat harus diletakkan sesuai dengan porsinya dan tidak terlampau dibesar-besarkan.

    wallahu ‘alam

  4. amin says:

    maaf yg aku bingungkan itu penentuan sesuatu masuk ato tidaknya ke dalam kemaslahatan itu ada tolok ukurnya yg jelas ato tidak? atao relatif berdasarkan ijtihad ulama? klo berdasarkan ijtihad, bagaimana kriteria ulama yg berhak untuk berijtihad?
    karena dari keterangan yg aku baca tentang “maslahat mursalah” itu cenderung didasarkan pada pendapat ulama, misal yg seperti komentar dari Bapak Abiyazid,
    “menurut syaikh Abu Ubaidah Masyhurah bin Hasan Salman, kriteria maslahat mursalah adalah : …”
    sehingga klo tidak ada tolok ukur yg jelas, bisa aja orang2 ahlu bid’ah mengatakan hal yg sama misal “menurut syaikh fulan begini begitu” utnuk mendukung perkara bid’ah mereka.

  5. abu jufri says:

    Afwan ya akh ana salah sebut nama antum. afwan2. ana kemarin langsung posting rujukan khilaf ana, maklum ana sekilas langsung baca. eh ga taunya nyasar ke nama antum. AFWAN SEKALI LAGI AFWAN YA AKH. BARAKALLAHUFIKUNM

    SEHARUSNYA….
    kepada sualiman
    antum ini sudah faham belum tentang bid’ah dan sunnah juga maslhat murshalat. banyak ulama2 yang telah menjelaskan definisi2 semua hukum jadi ana sarankan antum coba lebih teliti dahulu “Berilmu dahulu baru bicara” tentang harakat baris al qur’an memang tidak ada di zaman Rasul saw bukan berarti bid’ah. fatwa ljnah daimah telah menyebutkan tentang hukum2 tersebut, bukan itu saja bahkan masalah2 yang lain seperti: menyatukan Al qur’an, harakat, salat tarawih pada zaman umar ra, azan x pada zaman ustman ra, penulisan hadis, madrasah2 dll… jadi ana harapkan antum bersemangat mencari ilmu danberilmuterlebih dahulu jangan seperti kaum Sufi ghulat, syiah, hizbi dall.. mereka aklanium. mendahulukan akal daripada nash atau dalil

  6. abu jufri says:

    postingnya di muat dong nyang ini, kemarin ana langsung rujuk posting tapi kok g muat? jdnya ana tertuduh dong. barakallahufikum

  7. Aqilla says:

    Asslmkm Wr. Wb

    Alhamdulillah sy dpt tambahan ilmu dari sini, tp boleh ga ya punya pendapat lain, menurut sy tentang maulid.

    1. Sy pribadi ga pernah merayakan maulid tp kalau memperingati insya Allah tiap tahun, karena Rosulullah sendiri memperingatinya tiap minggu dengan puasa hari senin.(klo salah ini dr sy, klo benar dr Allah SWT.)
    2. Di dalam peringatan maulid buat sy selalu ada penceramah/muballigh yg memberikan tausiah tentang ilmu2 islam, klo ga salah ada hadistnya juga untuk menuntut ilmu tak terhitung waktu-tempat-sikon dll.
    3. Dalam peringatan maulid juga disitu berkumpul muslim/mah dan pasti ada tegur sapa, ngobrol (ilmu islam atau ngobrol yg lain), interaksi ini sy menyebutnya sebagai silaturrahmi.

    Sepertinya banyak hal-hal lain yg ada dalam peringatan maulid, seperti berkumpulnya org banyak akan mendatangkan rizki bagi yg jualan (bakso, mie rebus dsb), dengan mengumpulkan dana dr para muslim/mah sekitar untuk konsumsi disitu jg ada nilai sodaqohnya.

    Jadi kesimpulan menurut sy peringatan maulid (selain mengikuti rosul yg puasa tiap senin) bisa sy jadikan momen untuk menuntut ilmu dan yg lain2 (spt diatas).

    Kalau saya salah pasti dr pemahaman sy yg kurang.
    Terima kasih,

    Wassalmkm Wr. Wb.

  8. Muslim.Or.Id says:

    Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh,

    Untuk Aqilla:
    1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang menganjurkan berpuasa pada hari senin karena bertepatan dengan hari lahir beliau. Namun, dalam hadits tersebut hanya dikhususkan amalan puasa dan bukan amalan lainnya, sehingga tidak bisa diluaskan pada amalan perayaan maulid nabi.
    2. Ini kan sudah ada pengkhususan waktu. Kenapa pengajiannya gak setiap saat? Kok malah pas maulid saja?
    3. Apa pertemuan sesama muslim hanya di maulid nabi saja?

    Ingat, tidak ada di antara para salaf yang menganjurkan merayakan Maulid Nabi.
    Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi rahimahullah mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror (lebaran ketupat)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.”

  9. Aqilla says:

    Asslmkm saudaraku,

    1. Keliahatannya saya yg salah memahami hadist tsb, bisa lebih di perinci hadist yg bisa di kembangkan dan nggak.
    2. Pengajian dalam satu tahun ada jadwalnya, jadwal hari apa jam berapa.. tiap2 minggu. mis.. hari minggu pagi jam 9 (mudah2an ini nggak termasuk mengkhususkan waktu)
    3. Bisa dimana saja dan kapan saja (salah satunya peringatan maulid)

    Salam hormat dan ta’dzim saya
    Wasslmkm Wr. Wb.

  10. Muslim.Or.Id says:

    Wa’alaikumus salam,
    @ Aqilla
    Untuk pertanyaan 1: Mudahnya, kembalikan kepada pemahaman salaf dalam memahami hadits. Sekarang, apakah ada di antara para salaf yang memahami hadits keutamaan puasa senin kamis untuk merayakan maulid nabi? Itu jawaban gampangnya.

    Semoga Allah beri taufik.

  11. hermawan says:

    artikel sangat bagus, ana mohon izinnya mu ngambil artikel ini buat referensi dipengajian ana, syukron!

  12. srikandi says:

    Ya Allah..terlalu jauh aku mengikuti tradisi yang menyesatkan ini..semoga kau masih memberi hambamu waktu untuk bertobat..

  13. Muhammad Nadir says:

    Asslmkm saudaraku,

    Menurut saya Ibadah adalah semua kegiatan mahluk yang menyebabkan Alloh tidak murkah (Alloh tertawa).
    Bid’ah adalah Ibadah yang tidak ada contoh dari Nabi Muhammad
    Bagaimana menurut Anda?

    Wasslmkm Wr. Wb.

  14. siraajul-haq says:

    bid’ah ialah sesutu perbuatan yang diadaka-adakan tanpa petunjuk dariu rasulullah, ibadah yg tiada contoh dari rasul tertolaklah ia. percuma kita rayakan maulid. yang disuruh ialah menjalankan perintaha Allah dan Rasul mengamalkan sunnah rasul,. Rasul adalah suri tauladan yang baik. ahli bid’ah tidak mengerti ayat : Laqad kana lakum fi rasulillahi uswatun hasanah.

  15. siraajul-haq says:

    segala yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap bid’ah tertolak. tak ada istilah yang hasanah dalam bid’ah.

  16. herman says:

    assalamualikum,

    Ustadz, mohon ijin tuk copy.
    Jazakumullahu khoiron

1 2

Berkomentar

* wajib diisi