Pengajian Online Rutin Yogyakarta

Kategori: Info Dauroh dan Kajian

11 Komentar // 22 Oktober 2008

Alhamdulillah, saudara-saudaraku baarakallahu fiikum. Insya Allah dimulai kembali kajian online di Jogja dan sekitarnya. Kami mengundang Anda untuk mengikuti kajian berikut:

Kajian Tafsir Juz ‘Amma

Hari:
Setiap Rabu

Waktu:
Ba’da maghrib sampai Isya’

Kitab:
Tafsir Al Quraanil Kariim “Juz ‘amma” karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Ustaimin rahimahullahu ta’ala

Pemateri:
Ustadz Zaid Susanto, Lc.

Tempat:
Masjid Siswa Graha

Kajian Majalis Syahri Ramadhan (kelanjutan kajian selama ramadhan)

Waktu:
Ahad

Pukul:
05.30 WIB – selesai

Tempat:
Masjid Al Ashri Jogjakarta

Pemateri:
Ustadz Aris Munandar

Kajian Hilyah Tholibul Ilmi

Waktu:
Ahad

Pukul:
13.00 WIB – selesai

Tempat:
Madinah, Arab Saudi

Pemateri:
Ustadz Abdullah Taslim, Lc.

Silahkan dengar melalui Streaming, dengan alamat:

  1. http://ngaji-online.com/ atau http://ngaji-online.sytes.net:8006
  2. http://kajianjogja.sytes.net:8012/listen.pls (Alamat Radio Online Moslem Channel (MC net) untuk winamp dan Audio player lainnya

atau melalui conference add ID ngaji.online atau ID kajian_jogja tulis pesan “Ikut kajian”. Mohon di beritahukan kepada Saudara kita lainnya. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dan anda semua. Jazaakumullahu khairan.

buku saku

11 Komentar

  1. Slamet Wiyono
    13 Jan 2009 [Permalink]

    Mohon dijelaskan masalah pemboikotan produk.Terima kasih.

  2. firanda
    10 Feb 2009 [Permalink]

    pemboikotan produk adalh permasalahan yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, dan yang bisa mengukurnya adalah pemerintah. jika anda ingin pemboikotan secara pribadi maka hal itu terserah anda, misalnya anda ingin tidak memakai sama sekali produk amerika atau denmark, maka itu hak anda. akan tetapi jika maksudnya pemboikotan secara menyeluruh, yakni menyerukan seluruh kaum muslimin di indonesia atau di dunia untuk memboikot produk-produk negara tertentu, maka ini butuh menimbang-nimbang antara maslahat dan mudhorot. bisa jadi pemboikotan tersebut mengakibatkan kemudhorotan besar. contoh nyatanya ada sebuah negara islam yang ternyata sangat butuh mengimport obat-obatan dari sebuah negara kafir, dan diantara obat-obatan tersebut berkaitan dengan penyakit-penyakit yang berbahaya dan mematikan, kalau negara islam tersebut harus memboikot seluruh produk negara kafir tersebut maka akan membawa kemudhorotan besar. sebagaimana kita di indo, betapa banyak kita menggunakan produk-produk negara kafir, dan kita tidak bisa terlepas dari produk-produk mereka (bahkan terkadang yang menyerukan boikot ternyata baju, sendal, komputer, dan mobilnya produk negara kafir), maka kalau kita menyerukan kepada seluruh warga negara indonesia untuk memboikot produk-produk orang-orang kafir maka tentunya sangat sulit untuk diterapkan. berbeda misalnya jika suatu negara islam tidak butuh kepada produk-produk negara kafir tertentu maka jika pemerintah memandang untuk menyeru warga untuk memboikot produk-produk tersebut maka karena ada kemaslhatan yang benar-benar bisa diharapkan maka tentu hal ini sangatlah dianjurkan. wallahu a’lam bisshowaab (akhuukum abu abdilmuhsin)

  3. taufiq
    12 Feb 2009 [Permalink]

    Jazakallah Ustadz atas penjelasannya.

  4. abu ismail
    17 Feb 2009 [Permalink]

    Pilihan kajian lain di tanggal 22 Pebruari 2009

    HADIRILAH
    KAJIAN BEDAH VCD MUHADHARAH SYAIKH ABDURRAZZAQ BIN ABDIL MUHSIN AL ABBAD (Guru Besar Aqidah Universitas Islam Madinah KSA)
    dengan Tema

    فقه الدعاء
    FIKIH DOA

    dengan penerjemah sekaligus pembahas:
    Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (Staff Pengajar Ma’had Al Ukhuwah Sukoharjo)

    hari Ahad, tanggal 22 Pebruari 2009
    pukul 08.30- 11.30 WIB
    bertempat di Auditorium Universitas Veteran Sukoharjo

    Penyelenggara

    -UKMI Universitas Veteran Sukoharjo
    -Yayasan Ar Risalah Sukoharjo

    Kontak Person
    *ikhwan: 02713020510
    *akhwat: 081226025115

  5. abu asmar
    02 Apr 2009 [Permalink]

    misal: habis berwudhu, terus minum air teh, dan masih menyisakan rasa teh di rongga mulut. apakah termasuk membatalkan sholat, menelan ludah yang berasa tersebut?? jazakallah

  6. ahmad
    05 Nov 2009 [Permalink]

    alhamdulillah………..
    mudah-mudahan situs ini menjadi sarana untuk menggapai hidayah
    semoga banyak kaum muslimin yang mendengar seruan dakwah yang haq dan tergrak hatinya untuk rujuk kepada aqidah dan manhaj yang sunnah sesuai pemahaman salaful ummah

  7. si miskin ilmu
    07 Nov 2009 [Permalink]

    @ Abu Asmar
    Sebatas yang saya tahu, minum dan makan tidak membatalkan wudhu. Allahu a’lam

  8. zainalabidin
    22 Feb 2010 [Permalink]

    assalamualaikum.mau minta cv ustad aris boleh gak ? kalau boleh tolong kirim ke email zainal_abidin802001@yahoo.com

  9. Muslim.Or.Id
    22 Feb 2010 [Permalink]

    @ Zainal Abidin
    Wa’alaikumus salam
    Coba buka CV beliau di http://www.ustadzaris.com.

  10. muslimah jogja
    26 Des 2010 [Permalink]

    assalamu’alaykum warrohmatulloh….
    ustad
    afwan saya nanya,
    klo sentuhan dgn suami apakah membatalkan wudhu?
    sejauh apa hub dgn suami yg dpt membatalkan wudhu?
    minta penjelasan ya ustad,….
    jzkalloh….

  11. Abduh Tuasikal
    27 Des 2010 [Permalink]

    @ Muslimah Jogja
    Jika dengan syahwat, pendapat hati2 adl membatalkan wudhu.

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas