22 October 2008 | 9 komentar

Kategori: Info Dauroh dan Kajian

Pengajian Online Rutin Yogyakarta

Alhamdulillah, saudara-saudaraku baarakallahu fiikum. Insya Allah dimulai kembali kajian online di Jogja dan sekitarnya. Kami mengundang Anda untuk mengikuti kajian berikut:

Kajian Tafsir Juz ‘Amma

Hari:
Setiap Rabu

Waktu:
Ba’da maghrib sampai Isya’

Kitab:
Tafsir Al Quraanil Kariim “Juz ‘amma” karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Ustaimin rahimahullahu ta’ala

Pemateri:
Ustadz Zaid Susanto, Lc.

Tempat:
Masjid Siswa Graha

Kajian Majalis Syahri Ramadhan (kelanjutan kajian selama ramadhan)

Waktu:
Ahad

Pukul:
05.30 WIB – selesai

Tempat:
Masjid Al Ashri Jogjakarta

Pemateri:
Ustadz Aris Munandar

Kajian Hilyah Tholibul Ilmi

Waktu:
Ahad

Pukul:
13.00 WIB – selesai

Tempat:
Madinah, Arab Saudi

Pemateri:
Ustadz Abdullah Taslim, Lc.

Silahkan dengar melalui Streaming, dengan alamat:

  1. http://ngaji-online.com/ atau http://ngaji-online.sytes.net:8006
  2. http://kajianjogja.sytes.net:8012/listen.pls (Alamat Radio Online Moslem Channel (MC net) untuk winamp dan Audio player lainnya

atau melalui conference add ID ngaji.online atau ID kajian_jogja tulis pesan “Ikut kajian”. Mohon di beritahukan kepada Saudara kita lainnya. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dan anda semua. Jazaakumullahu khairan.

Kirim Komentar




Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan.

9 Komentar

  • Mohon dijelaskan masalah pemboikotan produk.Terima kasih.

  • pemboikotan produk adalh permasalahan yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, dan yang bisa mengukurnya adalah pemerintah. jika anda ingin pemboikotan secara pribadi maka hal itu terserah anda, misalnya anda ingin tidak memakai sama sekali produk amerika atau denmark, maka itu hak anda. akan tetapi jika maksudnya pemboikotan secara menyeluruh, yakni menyerukan seluruh kaum muslimin di indonesia atau di dunia untuk memboikot produk-produk negara tertentu, maka ini butuh menimbang-nimbang antara maslahat dan mudhorot. bisa jadi pemboikotan tersebut mengakibatkan kemudhorotan besar. contoh nyatanya ada sebuah negara islam yang ternyata sangat butuh mengimport obat-obatan dari sebuah negara kafir, dan diantara obat-obatan tersebut berkaitan dengan penyakit-penyakit yang berbahaya dan mematikan, kalau negara islam tersebut harus memboikot seluruh produk negara kafir tersebut maka akan membawa kemudhorotan besar. sebagaimana kita di indo, betapa banyak kita menggunakan produk-produk negara kafir, dan kita tidak bisa terlepas dari produk-produk mereka (bahkan terkadang yang menyerukan boikot ternyata baju, sendal, komputer, dan mobilnya produk negara kafir), maka kalau kita menyerukan kepada seluruh warga negara indonesia untuk memboikot produk-produk orang-orang kafir maka tentunya sangat sulit untuk diterapkan. berbeda misalnya jika suatu negara islam tidak butuh kepada produk-produk negara kafir tertentu maka jika pemerintah memandang untuk menyeru warga untuk memboikot produk-produk tersebut maka karena ada kemaslhatan yang benar-benar bisa diharapkan maka tentu hal ini sangatlah dianjurkan. wallahu a’lam bisshowaab (akhuukum abu abdilmuhsin)

  • Jazakallah Ustadz atas penjelasannya.

  • Pilihan kajian lain di tanggal 22 Pebruari 2009

    HADIRILAH
    KAJIAN BEDAH VCD MUHADHARAH SYAIKH ABDURRAZZAQ BIN ABDIL MUHSIN AL ABBAD (Guru Besar Aqidah Universitas Islam Madinah KSA)
    dengan Tema

    فقه الدعاء
    FIKIH DOA

    dengan penerjemah sekaligus pembahas:
    Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (Staff Pengajar Ma’had Al Ukhuwah Sukoharjo)

    hari Ahad, tanggal 22 Pebruari 2009
    pukul 08.30- 11.30 WIB
    bertempat di Auditorium Universitas Veteran Sukoharjo

    Penyelenggara

    -UKMI Universitas Veteran Sukoharjo
    -Yayasan Ar Risalah Sukoharjo

    Kontak Person
    *ikhwan: 02713020510
    *akhwat: 081226025115

  • misal: habis berwudhu, terus minum air teh, dan masih menyisakan rasa teh di rongga mulut. apakah termasuk membatalkan sholat, menelan ludah yang berasa tersebut?? jazakallah

  • alhamdulillah………..
    mudah-mudahan situs ini menjadi sarana untuk menggapai hidayah
    semoga banyak kaum muslimin yang mendengar seruan dakwah yang haq dan tergrak hatinya untuk rujuk kepada aqidah dan manhaj yang sunnah sesuai pemahaman salaful ummah

  • @ Abu Asmar
    Sebatas yang saya tahu, minum dan makan tidak membatalkan wudhu. Allahu a’lam

  • assalamualaikum.mau minta cv ustad aris boleh gak ? kalau boleh tolong kirim ke email zainal_abidin802001@yahoo.com

  • @ Zainal Abidin
    Wa’alaikumus salam
    Coba buka CV beliau di http://www.ustadzaris.com.

Penerimaan Ponpes Bukhari 2010-2011
donasi dakwah

Iklan

muslim.or.id

Iklan

radioalhikmah Download Kajian Distributor Pulsa Elektrik Toko Muslim Pustaka Muslim Konsultasi Syariah

Doa dan Zikir

Bacaan ketika keluar rumah

بِسْمِ اللهِ , تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ , وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

“Dengan nama Allah (aku keluar). Aku bertawakkal kepada-Nya, dan tiada daya dan
kekuatan kecuali karena pertolongan Allah”.
— (HR. Abu Dawud: 4/325, At-Tirmidzi: 5/490, dan lihat Shahih At-Tirmidzi: 3/151)

Silakan menyebarkan artikel yang ada di muslim.or.id dengan harus menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel. Muslim.or.id menerima bantuan penerjemahan artikel muslim.or.id ke dalam bahasa inggris. Silakan hubungi muslim.or.id@gmail.com. Info iklan silakan hubungi muslimadv@gmail.com

Kasyen theme originally design by cizkah powered by Wordpress