<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Hadits Dho&#8217;if Menjadi Sandaran Hukum</title>
	<atom:link href="http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html</link>
	<description>Pesantren online agama Islam berdasarkan Qur&#039;an dan Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Feb 2012 12:06:33 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
	<item>
		<title>By: syahraini sarban al-berawi</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-68963</link>
		<dc:creator>syahraini sarban al-berawi</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Mar 2011 13:09:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-68963</guid>
		<description>mengapa dalam menjalankan syariat islam yang sudah sempurna ini mereka masih bersandarkan dengan hadits dhoif dan maudhu...bukankah hadits-hadits shohih sudah cukup...???</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mengapa dalam menjalankan syariat islam yang sudah sempurna ini mereka masih bersandarkan dengan hadits dhoif dan maudhu&#8230;bukankah hadits-hadits shohih sudah cukup&#8230;???</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tommi</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-67171</link>
		<dc:creator>tommi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Feb 2011 04:47:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-67171</guid>
		<description>Semula saya kira akhi juned akan memberikan komentar yg ilmiah &amp; netral, ternyata terakhir2nya fanatik madzhab jg.

Sepertinya bila teliti membaca adabul mufrad, Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan hadits dhoif setelah sebelumnya menyebutkan hadits shohih terlebih dulu minimal hasan, jadi hadits dhoif itu hanya sbg penguat lagipula ternyata dhoifnya itu tidak terlalu, bukan dhoif jiddan atau dhoif maudhu&#039;. Bandingkan dengan org2 jaman skrg yg sangat tasahul sekali dengan hadits. Maen asal comot2 hadits tanpa mempertimbangkan shahih tidaknya, begitu pula dengan bermudah2an menyebutkan suatu kalimat yg disangka hadits dengan cukup diselipkan di akhirannya memakai &quot;(Al Hadits)&quot;, akhirnya itu dikira hadits. Silahkan dibandingkan.

Yg fairlah klo mau menilai ulama, jgn membanding2kan dengan cara mendingan si anu daripada si anu. Saya katakan, &quot;siapa yg pendapatnya lebih sesuai dengan Qur&#039;an dan Sunnah, itulah yg kita ambil, ga peduli itu Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar, Imam Bukhari atau syaikh Albani. Lagipula apakah ulama itu ma&#039;shum? Tentu tidak bukan.&quot;

Anda madzhab Syafi&#039;i kan? Camkanlah perkataan beliau : &quot;Jika ada HADITS SHOHIH, itulah madzhabku.&quot;

Afwan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Semula saya kira akhi juned akan memberikan komentar yg ilmiah &amp; netral, ternyata terakhir2nya fanatik madzhab jg.</p>
<p>Sepertinya bila teliti membaca adabul mufrad, Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan hadits dhoif setelah sebelumnya menyebutkan hadits shohih terlebih dulu minimal hasan, jadi hadits dhoif itu hanya sbg penguat lagipula ternyata dhoifnya itu tidak terlalu, bukan dhoif jiddan atau dhoif maudhu&#8217;. Bandingkan dengan org2 jaman skrg yg sangat tasahul sekali dengan hadits. Maen asal comot2 hadits tanpa mempertimbangkan shahih tidaknya, begitu pula dengan bermudah2an menyebutkan suatu kalimat yg disangka hadits dengan cukup diselipkan di akhirannya memakai &#8220;(Al Hadits)&#8221;, akhirnya itu dikira hadits. Silahkan dibandingkan.</p>
<p>Yg fairlah klo mau menilai ulama, jgn membanding2kan dengan cara mendingan si anu daripada si anu. Saya katakan, &#8220;siapa yg pendapatnya lebih sesuai dengan Qur&#8217;an dan Sunnah, itulah yg kita ambil, ga peduli itu Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar, Imam Bukhari atau syaikh Albani. Lagipula apakah ulama itu ma&#8217;shum? Tentu tidak bukan.&#8221;</p>
<p>Anda madzhab Syafi&#8217;i kan? Camkanlah perkataan beliau : &#8220;Jika ada HADITS SHOHIH, itulah madzhabku.&#8221;</p>
<p>Afwan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Yulian Purnama</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-66409</link>
		<dc:creator>Yulian Purnama</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jan 2011 16:32:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-66409</guid>
		<description>#Juned 
Paragraf terakhir komentar anda sedikit menunjukkan subjektifitas dan skeptisme. Karena terlarangnya menggunakan hadits dhaif bukan hanya pendapat Syaikh Al Albani atau Syaikh Bin Baaz, namun merupakan pendapat para ulama mutaqaddimin, termasuk Ibnu Hajar Al Asqalani. Adapun klaim ijma dari An Nawawi sudah ma&#039;ruf bahwa klaim ijma ini tidak benar. Buktinya ada ulama yang tidak sependapat dengan beliau semisal Imam Muslim yang lebih salaf dari beliau. 

Alasan-alasan anda sudah terjawab dalam beberapa artikel di web ini:
http://muslim.or.id/hadits/meninjau-penggunaan-hadits-dhoif-dalam-fadhilah-amal.html
http://muslim.or.id/manhaj/hadits-shahih-sumber-hukum-syariat-bukan-hadits-dhaif.html
Dengarkan juga penjelasan berikut:
http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-149-bolehkah-berdalil-dengan-hadits-dhaif.html</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#Juned<br />
Paragraf terakhir komentar anda sedikit menunjukkan subjektifitas dan skeptisme. Karena terlarangnya menggunakan hadits dhaif bukan hanya pendapat Syaikh Al Albani atau Syaikh Bin Baaz, namun merupakan pendapat para ulama mutaqaddimin, termasuk Ibnu Hajar Al Asqalani. Adapun klaim ijma dari An Nawawi sudah ma&#8217;ruf bahwa klaim ijma ini tidak benar. Buktinya ada ulama yang tidak sependapat dengan beliau semisal Imam Muslim yang lebih salaf dari beliau. </p>
<p>Alasan-alasan anda sudah terjawab dalam beberapa artikel di web ini:<br />
<a href="http://muslim.or.id/hadits/meninjau-penggunaan-hadits-dhoif-dalam-fadhilah-amal.html" rel="nofollow">http://muslim.or.id/hadits/meninjau-penggunaan-hadits-dhoif-dalam-fadhilah-amal.html</a><br />
<a href="http://muslim.or.id/manhaj/hadits-shahih-sumber-hukum-syariat-bukan-hadits-dhaif.html" rel="nofollow">http://muslim.or.id/manhaj/hadits-shahih-sumber-hukum-syariat-bukan-hadits-dhaif.html</a><br />
Dengarkan juga penjelasan berikut:<br />
<a href="http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-149-bolehkah-berdalil-dengan-hadits-dhaif.html" rel="nofollow">http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-149-bolehkah-berdalil-dengan-hadits-dhaif.html</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: JUned</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-66340</link>
		<dc:creator>JUned</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2011 06:33:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-66340</guid>
		<description>Ya akhii...
Sebelumnya mohon maaf jika saya kurang sependapat dengan pendapat anta...
berikut pendapat yang saya ketahui :

Sebagaimana diketahui, pernyataan adanya ijma’ ulama, mengenai pembolehan dan pensunahan pengamalan hadits dhaif dalam masalah fadhail selain halal dan haram, sifat Allah dan aqidah, disebutkan oleh Imam An Nawawi dalam muqadimah kitab Al Arba’ain An Nawawiyah (hal.3)

Beberapa ulama yang menegaskan apa yang disampaikan Imam An Nawawi ini adalah Ibnu Hajar Al Haitami Al Makki dalam Fathu Al Mubin (hal. 32) dan Syeikh Al Ghumari dalam Al Qaul Al Muqni’ (hal.2,3)

Kemudian untuk Imam Bukhari sendiri, 
Tidak hanya dalam Al Adab Al Mufrad, dalam Shahihnya pun kasus hampir serupa terjadi. Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan dalam Hadyu As Sari (2/162), saat menyebutkan perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman At Tufawi, yang oleh Abu Zur’ah dikatakan “mungkarul hadits” belaiua mengatakan bahwa dalam Shahih Al Bukhari ada 3 hadits yang diriwayatkan oleh perawi tersebut dan semuanya dalam masalah riqaq (hadits akhlak dan motifasi), dan ini tergolong gharaib dalam Shahih Al Bukhari, hingga Ibnu Hajar mengatakan,”Sepertinya Bukhari tidak memperketat, karena termasuk hadits targhib wa tarhib”.

Dan mengenai komentar penjelasan dari pernyataan Imam Muslim, Syeikh Dr. Mahmud Said, ulama hadits dari Mesir mengomentari. Dalam At Ta’rif (1/99) beliau mengataan,”maknanya, wajib bagi siapa saja yang ingin menyendirikan hadits shahih dan mengetahui perbedaan antara shahih…” Artinya, himbauan Imam Muslim di atas untuk mereka yang ingin menyendirikan hadits shahih.

Beliau juga memandang bahwa tidak seorang hafidz pun yang telah melakukan rihlah (mencari hadits) meninggalkan periwayatan para perawi dhaif, hatta Imam Muslim. Karena itu, Imam Muslim memasukkan perawi lemah dan mutruk, yang menurut Muslim tergolong jenis khabar kelompok ketiga, ke dalam Shahih Muslim untuk mutaba’ah dan syawahid. Dengan demikian, pernyataan Muslim di atas tidak berlaku mutlak.

Begitu pula pernyataan Al Khatib Al Baghdadi dalam Kifayah (hal. 213), serta As Sakhawi dalam Fath Al Mughits (1/223), menyatakan bahwa Ibnu Ma’in berpendapat bahwa hadits dhaif dalam hal selain halal dan haram bisa dipakai.

Bahkan dalam tafsir Ibnu Katsir sendiri pun terdapat hadist2 Dhoif.

Dengan demikian, pernyataan mengenai sejumlah huffadz yang menolak secara mutlak penggunaan hadits dhaif dalam fadhail menjadi lemah, setelah ditahqiq. Allahu’alam.

Dan kalo pun seandainya di minta memilih pendapat Syeh Albani, Bin Baz atau Imam Nawawi, Ibnu Hajar dkk, Sepertinya saya cenderung memilih pendapat Imam Nawawi, Ibnu Hajar dkk</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ya akhii&#8230;<br />
Sebelumnya mohon maaf jika saya kurang sependapat dengan pendapat anta&#8230;<br />
berikut pendapat yang saya ketahui :</p>
<p>Sebagaimana diketahui, pernyataan adanya ijma’ ulama, mengenai pembolehan dan pensunahan pengamalan hadits dhaif dalam masalah fadhail selain halal dan haram, sifat Allah dan aqidah, disebutkan oleh Imam An Nawawi dalam muqadimah kitab Al Arba’ain An Nawawiyah (hal.3)</p>
<p>Beberapa ulama yang menegaskan apa yang disampaikan Imam An Nawawi ini adalah Ibnu Hajar Al Haitami Al Makki dalam Fathu Al Mubin (hal. 32) dan Syeikh Al Ghumari dalam Al Qaul Al Muqni’ (hal.2,3)</p>
<p>Kemudian untuk Imam Bukhari sendiri,<br />
Tidak hanya dalam Al Adab Al Mufrad, dalam Shahihnya pun kasus hampir serupa terjadi. Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan dalam Hadyu As Sari (2/162), saat menyebutkan perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman At Tufawi, yang oleh Abu Zur’ah dikatakan “mungkarul hadits” belaiua mengatakan bahwa dalam Shahih Al Bukhari ada 3 hadits yang diriwayatkan oleh perawi tersebut dan semuanya dalam masalah riqaq (hadits akhlak dan motifasi), dan ini tergolong gharaib dalam Shahih Al Bukhari, hingga Ibnu Hajar mengatakan,”Sepertinya Bukhari tidak memperketat, karena termasuk hadits targhib wa tarhib”.</p>
<p>Dan mengenai komentar penjelasan dari pernyataan Imam Muslim, Syeikh Dr. Mahmud Said, ulama hadits dari Mesir mengomentari. Dalam At Ta’rif (1/99) beliau mengataan,”maknanya, wajib bagi siapa saja yang ingin menyendirikan hadits shahih dan mengetahui perbedaan antara shahih…” Artinya, himbauan Imam Muslim di atas untuk mereka yang ingin menyendirikan hadits shahih.</p>
<p>Beliau juga memandang bahwa tidak seorang hafidz pun yang telah melakukan rihlah (mencari hadits) meninggalkan periwayatan para perawi dhaif, hatta Imam Muslim. Karena itu, Imam Muslim memasukkan perawi lemah dan mutruk, yang menurut Muslim tergolong jenis khabar kelompok ketiga, ke dalam Shahih Muslim untuk mutaba’ah dan syawahid. Dengan demikian, pernyataan Muslim di atas tidak berlaku mutlak.</p>
<p>Begitu pula pernyataan Al Khatib Al Baghdadi dalam Kifayah (hal. 213), serta As Sakhawi dalam Fath Al Mughits (1/223), menyatakan bahwa Ibnu Ma’in berpendapat bahwa hadits dhaif dalam hal selain halal dan haram bisa dipakai.</p>
<p>Bahkan dalam tafsir Ibnu Katsir sendiri pun terdapat hadist2 Dhoif.</p>
<p>Dengan demikian, pernyataan mengenai sejumlah huffadz yang menolak secara mutlak penggunaan hadits dhaif dalam fadhail menjadi lemah, setelah ditahqiq. Allahu’alam.</p>
<p>Dan kalo pun seandainya di minta memilih pendapat Syeh Albani, Bin Baz atau Imam Nawawi, Ibnu Hajar dkk, Sepertinya saya cenderung memilih pendapat Imam Nawawi, Ibnu Hajar dkk</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abu Fiqri</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-64053</link>
		<dc:creator>Abu Fiqri</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2010 07:21:33 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-64053</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum,,,ana numpang share,,,syukron</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum,,,ana numpang share,,,syukron</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Yulian Purnama</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-60645</link>
		<dc:creator>Yulian Purnama</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2010 04:49:49 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-60645</guid>
		<description>#kuncoro 
Wa&#039;alaikumussalam, silakan cek di &lt;a href=&quot;http://lidwa.com/app/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;http://lidwa.com/app/&lt;/a&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#kuncoro<br />
Wa&#8217;alaikumussalam, silakan cek di <a href="http://lidwa.com/app/" rel="nofollow">http://lidwa.com/app/</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: kuncoro</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-60561</link>
		<dc:creator>kuncoro</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Sep 2010 23:30:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-60561</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum Ana mau menanyakan perowi lengkap mengenai hadist &quot; “Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari &amp; Muslim). untuk digunakan membuat artikel ? terimakasih atas jawabannya jazzakumullah khoir</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum Ana mau menanyakan perowi lengkap mengenai hadist &#8221; “Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari &amp; Muslim). untuk digunakan membuat artikel ? terimakasih atas jawabannya jazzakumullah khoir</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tommi</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-55964</link>
		<dc:creator>tommi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2010 01:58:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-55964</guid>
		<description>@mas echo...

Anda sudah tertipu oleh org2 yg ghuluw terhadap sanad. Itu hanyalah kaidah yg dibuat2 oleh habib2, saya sudah banyak membacanya di web2 mereka, terlalu berlebihan pada sanad sehingga terkesan pamer. Saya balik katakan pada anda, apa artinya seseorg mempunyai sanad keilmuan hingga Rasulullah, hapal hingga 300rb matan dan sanad hadits tp ia tidak bisa membedakan mana shohih mana dho&#039;if/palsu, mengajarkan bid&#039;ah, mengajarkan tabarruk kepada kubur dan mengajarkan ibadah2 yg tidak ada tuntunannya pada masyarakat bahkan mengajarkan ibadah2 yg berdasar hadits dho&#039;if dan palsu??

Coba pikirkan baik2...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@mas echo&#8230;</p>
<p>Anda sudah tertipu oleh org2 yg ghuluw terhadap sanad. Itu hanyalah kaidah yg dibuat2 oleh habib2, saya sudah banyak membacanya di web2 mereka, terlalu berlebihan pada sanad sehingga terkesan pamer. Saya balik katakan pada anda, apa artinya seseorg mempunyai sanad keilmuan hingga Rasulullah, hapal hingga 300rb matan dan sanad hadits tp ia tidak bisa membedakan mana shohih mana dho&#8217;if/palsu, mengajarkan bid&#8217;ah, mengajarkan tabarruk kepada kubur dan mengajarkan ibadah2 yg tidak ada tuntunannya pada masyarakat bahkan mengajarkan ibadah2 yg berdasar hadits dho&#8217;if dan palsu??</p>
<p>Coba pikirkan baik2&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abduh Tuasikal</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-55952</link>
		<dc:creator>Abduh Tuasikal</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2010 22:45:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-55952</guid>
		<description>@ Echo.
Kami kembali bertanya, apa ada syarat ilmu harus dengan sanad sbgmn yg Anda sebutkan?
Apakah para ulama juga mempraktekan sebagaimana yg Anda katakan?
Jika seperti ini, sungguh sangat sulit orang awam untuk belajar.
Renungkanlah!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ Echo.<br />
Kami kembali bertanya, apa ada syarat ilmu harus dengan sanad sbgmn yg Anda sebutkan?<br />
Apakah para ulama juga mempraktekan sebagaimana yg Anda katakan?<br />
Jika seperti ini, sungguh sangat sulit orang awam untuk belajar.<br />
Renungkanlah!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Echo</title>
		<link>http://muslim.or.id/hadits/hadits-dhoif-menjadi-sandaran-hukum.html/comment-page-1#comment-55931</link>
		<dc:creator>Echo</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2010 05:51:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslim.or.id/?p=602#comment-55931</guid>
		<description>agar lebih mantab dalam memilih ulama yg dijadikan panutan,menurut saya,nasab keilmuan mereka harus bersambung sampai Rasulullah,atau minimal para shahabat(guru-guru mereka).
Kalo memang Shaikh Albani dan Shaikh Bin Baz adalah jagonya Ilmu hadist abad ini.mohon disebutkan,runtutan para guru-guru mereka?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>agar lebih mantab dalam memilih ulama yg dijadikan panutan,menurut saya,nasab keilmuan mereka harus bersambung sampai Rasulullah,atau minimal para shahabat(guru-guru mereka).<br />
Kalo memang Shaikh Albani dan Shaikh Bin Baz adalah jagonya Ilmu hadist abad ini.mohon disebutkan,runtutan para guru-guru mereka?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

