Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.
Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.
Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).
Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”
Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)
Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.
“Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]
Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]
Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]
Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”
Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,
“Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]
Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan لَهْوَ الْحَدِيثِ /lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
“Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)
Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?
Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]
‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]
Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian
Hadits Pertama
Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.
Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.
Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:
Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.
Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).
Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?
Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ...]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]
Hadits Kedua
Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[9]
Hadits Ketiga
Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,
عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]
Keterangan Hadits
Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.
Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,
اللَّهُمَّ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي سَمَاعِهِ ضَرَرٌ دِينِيٌّ لَا يَنْدَفِعُ إلَّا بِالسَّدِّ
“Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]
Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”
Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”
‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”
Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”
Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”
Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]
Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian
- Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]
- Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]
- Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[15]
- Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”[16]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]
Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,
“Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”
Lalu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]
Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.
Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,
“Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]
Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
- Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
- Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
- Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
- Tidak diiringi alat musik.
- Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
- Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
- Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
- Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]
Penutup
Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.
Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]
Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]
Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.
***
Disempurnakan di Pangukan-Sleman, 16 Rabi’ul Awwal 1431 H (02/03/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.
[3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.
[4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H
[5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.
[6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.
[7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.
[8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.
[9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H
[13] Lihat Talbis Iblis, 282.
[14] Lihat Talbis Iblis, 284.
[15] Lihat Talbis Iblis, 283.
[16] Lihat Talbis Iblis, 280.
[17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.
[18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H
[19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.
[20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)
[21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.
[22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.
[23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
==========
Silakan like FB fanspage Muslim.Or.Id dan follow twitter @muslimindo
==========




abu hanifah alim
02 Mar 2010 [#]
dulu saya termasuk pecinta musik,
namun alhamdulillah Allah memberikan hidayah kpd saya sehingga akhirnya saya bisa meninggalkan yg namanya musik,
untuk itu kepada saudara-2ku yg masih gandrung sama musik..
coba baca baik-2 penjelasan diatas, jangan turuti hawa nafsu, krn hawa nafsu akan menghalangimu untuk mendapatkan hidayah taufik dari Allah,
idzin posting ulang di blog, jazakumullahu khairan
hanif
02 Mar 2010 [#]
subhanallah, berarti mendengarkan nasyid penyemangat hkumnya haram ya ?
andi muin
03 Mar 2010 [#]
Diantara tanda-tanda dekatnya kiamat ialah merebaknya musik dimana-mana, kalau kita lihat fenomena saat ini seperti yang disabdakan Rasulullah S.A.W. 14 abad yg silam inilah jamannya, dimanapun negara didunia tdk terkecuali negara mayoritas yg penduduknya muslim, selain tayagan di TV dan siaran radio, terdapat juga musik ditempat keramaian seperti mal atau tempat rekereasi.
abu zahidah
03 Mar 2010 [#]
Ana dulu gandrung musik, bahkan sampai mengkoleksi gitar, Alhamdulillah alat2 syaiton tersebut sudah saya hancurkan.Smoga saudara2 kita dan saya sendiri mendapat cahaya hidayah dan terus istiqomah di atas sunnah.
maz taufik
03 Mar 2010 [#]
apa2 yang dilarang oleh Rosul, maka tinggalkanlah(secara mutlak), dan apa yang diperintahkannya maka kerjakanlah semampu kalian(dan yang wajib harus didahulukan, karna meninggalkannya adalah berdosa).
laayukminu ahadukum hatta hawahu taba’an limaaji’tubih
Choirun Niza
03 Mar 2010 [#]
Ya, sekarang tugas generasi baru untuk bisa membuat bagaimana agar Al Qur’an dan nyanyian bisa bersatu dalam satu hati untuk menyibak kalamullah2 dibalik tabir….
Jhamal
03 Mar 2010 [#]
sy tertarik dengan wacana diatas… tetapi bagaimana dengan melantunkan/menciptakan music dengan memuja Allah S.W.T…?? ap itu salah ?? bagaimna dengan music yg sudah terkenal seperti Sulis, Hadad Alwi, apa kita tidak boleh mendengarnya…!!!
Muslim.Or.Id
03 Mar 2010 [#]
@ Choirun Niza
Dari mana Al Qur’an dan nyanyian bisa bersatu??
Coba perhatikan kembali perkataan Ibnul Qayyim yang kami sebutkan di atas:
Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi
Hanya Allah yang beri taufik.
Muslim.Or.Id
03 Mar 2010 [#]
@ Jhamal
Coba perhatikan syarat syair2 (nasyid) yang diperbolehkan di atas. Apakah syarat ini dipenuhi dalam music2 religi saat ini?
Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
2. Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
3. Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
4. Tidak diiringi alat musik.
5. Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
6. Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
7. Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
8. Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.
Abu Abdillah
03 Mar 2010 [#]
Sungguh masyarakat banyak yang tidak tahu, bagaimana kehidupan orang-orang yang bergelimang dengan dunia musik,
Saya dulu juga bekerja di studio musik yang ada di jakarta, profesi saya juga sebagai teknisi studio, dan teknisi peralatan musik, saya jalani sekitar 2 tahun lebih,
Disana saya dapatkan pergaulan-pergaulan, fatamorgana, mereka banyak menyanyikan tentang cinta, dan hal-hal baik lainnya, tapi kenyataan yang nyata ada di mereka adalah sebaliknya, banyak hal-hal yang bertentangan dengan syariat, belum lagi pergaulan yang menyerempet dengan susila, narkotik, sungguh sangat ironis sekali dengan apa yang mereka lantunkan…
Alhamdulillah ana kenal dengan dakwah salaf ini, sehingga saya bisa terlepas dari semua ini,
Saya jauhi studio rekaman, suara2 musik, teman-teman pemusik,sehingga saya bisa mendapatkan ketenangan yang sesungguhnya,…
Jadi sebuah kebohongan jika berdalih musik bisa membawa kedamaian, persatuan, memupuk rasa cinta, menambah keimanan dan ketakwaan, termasuk juga alunan nasyid-nasyid yang sekarang,
Apalagi banyak orang-orang yang tidak tahu bahwa nasyid2 yang sekarang itu sudah bercampur dengan musik, sekalipun nasyid2 yang berbahasa arab yang banyak didengarkan oleh ikhwan yang sudah ngaji, karena mereka tidak tahu bahwa itu adalah termasuk suara dari alat musik,..
Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran, dan di ambil hikmahnya bagi kaum muslimin yang masih gandrung dengan musik / nasyid…
Taufiq
03 Mar 2010 [#]
JazaakumuLlah khoiron katsiiro.. atas peringatannya.
Alhamdulillah, sudah beberapa tahun ini saya bisa meninggalkan musik. Hikmah buat saya: banyak sekali yang bisa saya hemat, terutama waktu dan uang. Saat suka mendengarkan musik, waktu saya terbuang untuk: menikmati musik (karena tidak bisa menikmati musik sambil mengerjakan hal lain), mencari informasi lagu terbaru, mendapatkan lagu (berbelanja di toko, browsing dan download di internet), merawat koleksi, dll. Uang saya juga banyak terbuang untuk membeli: DVD/VCD/CD/kaset (agar musiknya berkualitas bagus), alat musik, player musik, harddisk yang besar (agar bisa menyimpan semua koleksi lagu/video), komputer dg spesifikasi yang bagus, sound system, dll. Yang tujuannya cuma satu: agar telinga saya bisa menikmati musik dengan kualitas yang bagus, kapan pun dan dimana pun. Teringat waktu itu, jika berbelanja atau pergi ke luar kota maka yang terbayang pertama kali adalah mencari toko musik.
Alhamdulillah, nasyid pun bisa saya tinggalkan. Tentang nasyid yang beredar saat ini (meskipun tanpa musik), yang katanya Islami, saya tidak yakin pesan-pesannya akan bisa sampai. Saat saya suka mendengarkan nasyid, yang menggugah emosi saya hanyalah lantunan nadanya, bukan isi syairnya. Belum lagi isi syair nasyid ternyata banyak yang menyimpang dari Al-Qur’an dan Hadits. Saya pribadi, saya juga akan kehabisan waktu hanya untuk menyeleksi nasyid. Meninggalkannya, jauh lebih baik.
Dan alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala menggantinya dengan lebih baik. Diantaranya, saya malah jarang mengalami kejenuhan saat bekerja. Padahal dulu, saya sering merasakan kejenuhan, yang ujung-ujungnya saya lari ke musik.
Mungkin ada hikmah lain yang tidak saya sadari. Yang pasti, hidup saya jauh lebih baik jika tanpa musik/nyanyian. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala tetap menjaga hidayah ini.
Wassalaamu ‘alaykum.
anonim
03 Mar 2010 [#]
izin share
Hotel Jogja
03 Mar 2010 [#]
kalo dengarkan musik islami dia lebih terbawa hati lalu menangis…
kalo mendengarkan Al Qur’an, pa bisa nangis semudah mendengarkn musik ?
benar2 tipu daya iblis…
Fahrul
03 Mar 2010 [#]
Assalamu ‘alaikum
Ustadz saya ingin tanyakan di rumah saya para keponakan menyukai lagu dan musik anak2,agar mereka mau makan,minum obat,atau tidur biasanya dinyanyikan oleh ibunya atau rewel bila diajak nyanyi biasanya mereka diam . Apakah boleh hal tsb dilakukan? Dan apa solusi syariat selain hal tsb?
Mohon penjelasannya. Jazakallah
Muslim.Or.Id
03 Mar 2010 [#]
Wa’alaikumus salam. @ Fahrul: Coba perhatikan syarat-syarat nasyid yang disebutkan di atas. Kasus yang antum tanyakan hampir sama dengan itu. Semoga Allah memberi kepahaman.
meru
03 Mar 2010 [#]
alhamdulillah sudah banyak muslim2 yang sadar. dari wilayah2 yg berbeda di indonesia, masing2 mempunyai history sendiri dan sharing di sini. semoga kita tetap diteguhkan dalam menjauhi musik. amin..
miskin ilmu
03 Mar 2010 [#]
@ Fahrul
Terkadang seorang anak bisa bersikap demikian karena dibiasakan orang tuanya mendengarkan musik dan dilatih bernyanyi sejak bayi bahkan masih dalam kandungan. Hemat saya, yang perlu dinasehati adalah orang tuanya, karena bagaimnapun polah tingkah anak itu mengikuti instruksi orangtua terutama ibunya.
sebelum terlanjur jadi “ketagihan” usahakan bila si kecil rewel minta diputer musik ataupun mita dinyanyikan lagu alihkan perhatian dengan sesuatu yang menarik lainnya. seperti mendengarkan murottal,buku2 crita anak2 shalih, VCD2 yang bersifat mendidik atau mainan edukatif lainnya. saya kira mereka akan lebih tertarik dari pada hanya mendengarkan musik.
Bahkan bayi itu manusia kecil yang cerdas, mereka sangat attraktif dengan sesuatu yang beda. maka pintar2lah membuat inovasi tiada henti buat buah hati, tentunya selain yang diharamkan oleh syariat.
barakallahu fikum
syaiful nur hidayat
04 Mar 2010 [#]
@ abu hanifah alim
“jangan turuti hawa nafsu, krn hawa nafsu akan menghalangimu untuk mendapatkan hidayah taufik dari Allah.”
Benar kata Antum.. Baarakallahu Fiik.
Semoga banyak yang tercerahkan & mendapat hidayah dari Allah..
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Ya Allah, hilangkanlah pengaruh musik dalam diri hamba selamanya. Aamiin.
dana
04 Mar 2010 [#]
jdi jika seseorang bekerja di bidang musik misalnya seperti guru musik, teknisi musik dan berdagang alat musik apakah nafkah yang didapatnya haram ?
Mohon pencerahan, jangan hanya pendapat pribadi tetapi mohon berhujjah kuat.
Slamet sugiyarto
04 Mar 2010 [#]
Assalamualaikum….
Saya mau cerita sedikit tolong ditanggapi…..
Hampir 4 bulan ini saya mendalami ajaran islam(khususnya saya sangat tertarik dengan dunia tasawuf dan saya ingin masuk kedunia itu),dulu saya sangat pecinta musik. Setiap hari tak pernah terlepas dari mendengarkan musik,baik musik barat,indonesia,campursari,dan musik yang dibawakan oleh opick…..
Semakin lama mendalami islam,ternyata ada sesuatu yang membuat hati ini terasa kebal…lama saya merenung,”apakah yang saya lakukan sekarang ini(mendengarkan musik) sedang mendekat kepada Allah atau menjauh ya…”setelah sampai pada titik tertentu saya menyadari bahwa musik itu menjauhkan saya dari Allah
ketika melakukan zuhud pun,musik harus bisa dilepaskan dari jiwa ini
tapi sampai sekarang saya masih suka mendengarkan lagunya Opick(karena saya pikir untuk saat ini,lagunya Opick masih membantu saya untuk tetap mendalami islam)
saya tipe orang yang akan melakukan sesuatu kalau hati sudah yakin…..termasuk mendengarkan musik,karena musik dapat menjauhkan saya dari Allah,tapi menurut saya lagunya Opick masih membantu saya dalam mendekatkan diri pada Allah……
Gimana menurut pandangan temen temen……?mohon tanggapannya….
lina
04 Mar 2010 [#]
mungkin bisa diberi masukan bagaimana membentuk PAUD tanpa musik. syukron
syafri
04 Mar 2010 [#]
Alangkah meruginya org2 yg mengabiskn waktunya untk mendengar musik & nyanyian yg dpt menjerumuskannya kpd maksiat & dosa..
Dan Alangkah baiknya waktu tsb digunakan mendengarkan Alquran dan membacanya..InsyaAllah akan memperoleh pahala..
Muslim.Or.Id
04 Mar 2010 [#]
@ Lina
Lihat sekali lagi syarat2 nasyid yang disampaikan di atas. Mohon dibaca tulisan di atas lagi secara lebih mendalam.
Muslim.Or.Id
04 Mar 2010 [#]
@ Dana:
Perhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya jik aAllah ‘azza wa jalla mengharamkan mengkonsumsi sesuatu, maka upahnya juga menjadi haram.” (HR. Ahmad, 1/293, sanadnya shahih)
Abu Abdillah
05 Mar 2010 [#]
@ Slamet sugiyarto,
Sekedar sharing pengalaman, dulu sewaktu saya masih kerja di dunia musik, di studio rekaman, saya bisa merasakan ketenangan, padahal kondisi waktu itu juga sedang genting, anda tentu ingat masa-masa kerusuhan 18 mei 98 di jakarta, saya tidak merasakan rasa khawatir terhadap peristiwa itu, ditambah krisis moneter, kami yang hidup di dunia musik “enjoy saja” termasuk dalam melaksanakan ibadah pun bisa, bahkan terkadang dikerjakan di studio musik,
Nah apakah itu ketenangan yang sesungguhnya? Kami bisa mendapatkan ketenangan, rasa bebas merdeka tanpa beban, tidak memikirkan kondisi masyarakat diluar seperti apa, bahkan pergaulan di dunia musik pun tidak mengenal Ras, Agama, ataupun Etnis, semua sama,… termasuk juga orang-orang yang membuat musik religius, atau nasyid, jadi jangan tertipu oleh penampilan mereka….
Dalam dunia musik tidak ada wala dan bara’ dari segi syar’i, semua sama, sama-sama menggeluti musik… dunia hiburan,…
Anda melihat grup semisal Opick (orang picik…) katanya bisa mendekatkan diri kepada Allah, saya takutkan ini adalah termasuk istidraj dari syaithan, tidakkah anda tahu bagaimana proses pembuatan syair-syair lagu, baik itu berupa nasyid-nasyid islami yang ada di indonesia?
Cara-cara pembuatannya sama dengan pembuatan lagu-lagu non nasyid, atau lagu-lagu yang biasa dinyanyikan di gereja-gereja, dari cara membuat liriknya, atau aturan-aturan standar yang ada di dunia musik, seperti notasinya, dan lain-lain, jadi sudah mengikuti peraturan-peraturan yang ada di dunia musik.
Dan bisa dipastikan bahwa grup-grup musik / nasyid semisal opick mereka bisa memainkan alat-alat musik,terutama adalah gitar, karena dengan gitarlah sebagai alat yang biasa mereka gunakan dalam membuat sebuah lagu/lirik religi… (pengalaman dulu waktu di dunia musik…)
Jadi perlu di pertimbangkan lagi, kita mendekatkan diri kepada Allah, haruslah dengan sesuatu yang diridhai oleh Allah, dan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah sudah tentu Allah tidak meridhainya,.. Dan sesuatu yang tidak di ridhai oleh Allah tidak akan mungkin bisa mendekatkan diri kita kepada Allah, mungkin perasaan kita sepertinya kita dekat kepada Allah dengan perantara sesuatu yang dilarang oleh Allah, tapi…. apakah menurut Allah kita ini tambah mendekat kepada Allah, ataukah sebaliknya??
Sebagai contoh, ada seseorang yang cepat bisa menghafal Alquran, kalau menghafalnya sambil mendengarkan musik, nah apakah ini diperbolehkan??
Tentunya tidak, kita takut ini adalah istidraj, kita di ulur untuk semakin berbuat maksiat,…
Mudah-mudahan bisa diambil hikmahnya dari kasus-kasus seperti diatas,…
wong dheso
05 Mar 2010 [#]
Alhamdulillah sampai hari ini saya belum punya HP dan kebanyakan nada HP adalah musik
Hotel Jogja
05 Mar 2010 [#]
@Slamet sugiyarto
pernyataan anda sama persis dengan jawaban orang2 nasara ketika mereka ditanya kenapa bernyanyi2 dgn lagu dan musik untuk memuji tuhan ? mereka akan menjawab :’Nyanyian kami di gereja itu akan lebih mendekatkan diri kpd tuhan’
hati2 tipu daya iblis, akan memperindah kebathilan yg kita perbuat hingga kita tidak sadar kalo yg kita perbuat adalah keliru
Khailullah
05 Mar 2010 [#]
Assalamu’alaikum wa rahmatullah…. Pembahasan yg sangat bermanfaat dan bagus sekali sesuai dgan realita yg ad sekarang,
cman ingin berbagi pengalaman, saya a/ “mantan” penggandrung musik,bhkan saya pernah membuat motto, “tak ap sebulan tanpa televisi, asalkan jgan sampai sehari tanpa musik”, tp alhamdulillah, Allah tlah memberi sdkit hidayahNYA pada saya…
untuk yg ingin buku khusus tntang pmbhasan Haram’y musik dalam Islam, saya merekomendasikan u/ membaca buku Tahrim Alat Turob, karya Syekh Nashirudin al Albani…
wasalamu’alaikum wa rahmatullah…
Zainuddin
05 Mar 2010 [#]
jazakumullah khairan katsir…,alhamdulillah semoga Allah swt meneguhkan hati ini untuk berusaha jauh dari musik.an izin Copy.
Khailullah
05 Mar 2010 [#]
Oiya, saya lupa… Ad sedikit tips dari saya terutama buat yg sudah terlanjur SANGAT menggandrungi musik, karena tidak mungkin semua’y semudah membalikan telapak tangan, semua’y membutuhkan proses, berikut tipsnya (krena, saya jga mrasakan sndiri n_n)
1. Buat yg biasa’y sehari bisa dger ampe pluhan lagu, coba kurangi maximal 3, klo bisa cuman satu lgu/hari.
2. Klo udh bisa 1 lgu/hari, coba gnti jd max. 5 ato 3 lgu/minggu, misalnya, cman dger lgu dhari MINGGU duang, dg 5 ato 3 lgu ajah…jd, Senin-Sabtu, gk ad musik…
3. Klo udh biasa, baru alihin aj ke murottal-murottal dsb.
insya Allah, klo istiqomah, pasti bisa… Mlahan, skrang saya mlah jadi PUSING klo dger musik gt,hee…
moga bermanfaat, : )
aang
05 Mar 2010 [#]
alhamdulillah Allah telah memberi petunjuk setelah tadi aquw tergoda dengan musik..
semoga Allah mengampuni dosa-dosa ku.. doain ea?
awi biang
06 Mar 2010 [#]
Subhanallah…artikelnya ok banget, baru nyadar ni..klw ternyata slama ini salah persepsi terhadap musik..mdh2n bsa segra berubah…pantes aja klw menghapal doa/ayat2/surah Al-Qur’an susah bgt…dibanding lirik2 lagu, 2 atau 3 kali dngarin aja udah bsa hapal..smoga Allah slalu memberikan petunjuk kepada kita smua untuk tau mana yang benar dan yang salah.. Amin…
Izin copy n share….syukron
abu hanifah alim
06 Mar 2010 [#]
@ syarif nur hidayat,
wa fiika baarakallaah
eby
07 Mar 2010 [#]
assalamu’alaikum. . gmana y cranya memberitahu keluarga trutama org tua kita ttg haram ny musik? sya udh 2x nyodorin artikel ttg haram ny musik dr web ini k ortu n adik2, tp mreka msh tetep dgerin. .krna mereka ska dgerin dr tv n volum ny besar jd ny sering kdnger sampe kamar, sya tkt sya trpgaruh lg sma musik. . gmana y cra ny? T_T
rebellious
15 Mar 2010 [#]
Semoga hati ini dimudahkan dalam mendapatkan hidayah.
Sampai detik ini saya belum bisa meninggalkan yang namanya musik. Mohon do’anya.
Saya mau tanya, Bila suatu saat saya sudah mantap meninggalkan musik, Bagaimana hukumnya jika saya mendengarkan musik yang sebenarnya saya tidak kehendaki. karna ditempat saya bekerja dimana-mana terlantun musik yang mengalun dari setiap sudut ruangan. termasuk diruangan saya bekerja. Mohon pencerahannya.
Muslim.Or.Id
19 Mar 2010 [#]
Wa’alaikumus salam. @ Fahrul, kalau memang tdk bisa memenuhi syarat2 di atas, maka sebaiknya ditinggalkan.
ayu
24 Mar 2010 [#]
Alhamdulillah…
Sudah lama ana mencari artikel ini untuk meyakinkan diri.
Mudah2an ana diberikan kemudahan utk meninggalkannya. Amin.
Ijin copaz ya utk teman2 ana.. Syukron.
Nz
31 Mar 2010 [#]
Alhamdulillahirabbil’alamiin, Ana sudah sangat menggandrungi murottal, saking gandrungnya, jk mendengarkan musik, terasa sesak di dada..
Dulu, sewaktu Ana masih menyukai musik, memang ada keengganan utk mendengarkan tilawah Al Qur’an, fikiran jadi melayang tak karuan, hati ikut tenggelam dan akhirnya Ana menjadi lalai..sungguh, bukan kebahagiaan yang Ana dapatkan saat itu, tapi justeru perasaan merasa sendiri, hampa, sunyi, sedih bercampu haru, tenggelam dengan masa masa tertentu, bahkan tak jarang mengingat masa lalu yang membuat Ana semakin terlena. Ana yakin perasaan-perasaan yang Ana alami itu adalah pengaruh alunan musik. Semoga kita mendapatkan taufik dan hidayah-Nya. Amiin.
hamba allah
08 Apr 2010 [#]
@ Slamet Sugiyarto
“Hampir 4 bulan ini saya mendalami ajaran islam(khususnya saya sangat tertarik dengan dunia tasawuf dan saya ingin masuk kedunia itu)…”
Ana sarankan kepada akh Slamet untuk mempelajari islam melalui manhaj SALAF yaitu memahami al-quran dan assunnah melalui pemahaman para sahabat yang diikuti para ulama setelahnya dan setelahnya hingga hari ini. Salah satu media dakwah manhaj salaf adalah web ini, silahkan pelajari artikel2 yg ada.
Mengenai “tasawuf”, itu bukan bagian dari islam dan bukan berasal dari islam. Untuk pencerahannya, di web ini banyak dimuat artikel yg membahas masalah sufi dan tasawuf-nya. Silahkan antum lihat dan pelajari artikel-artikel tersebut, semoga Allah memberikan hidayah kepada antum untuk meniti jalan yang haq.
illo
17 Apr 2010 [#]
alhamdulillah saya sudah meninggalkan musik,
dan Allah telah menggantikannya dengan mp3 Al Qur’an.
was
26 Apr 2010 [#]
apa maksud Allah memberikan potensi manusia menciptakan musik dan unsur2nya ( nada dan ritme)? pasti ada maksudnya khan? klo unsur nada yang mendayu itu haram berarti Adzan haram dong klo di lagukan , imam sholat juga haram apabila melagukan ayat Qur’an dan tilawatil Qur’an juga tidak boleh di perindah dengan tinggi rendah nada dong….
Yulian Purnama
26 Apr 2010 [#]
#Was
Yang haram itu musik dengan alat musik, bukan nada, bukan pula ritme. Adapun hukum nyanyian tanpa alat musik ada perincian.
Allah juga memberi manusia potensi untuk mencuri, potensi untuk berbohong, potensi untuk korupsi, namun semua itu haram. Allah memberikan potensi2 buruk itu sebagai ujian bagi manusia.
Dwi
26 Apr 2010 [#]
Assalamu ‘alaikum
Ustadz,apakah nada dering telepon dan handphone termasuk haram?
Abu Muhammad Naufal Zaki
26 Apr 2010 [#]
@ Was…
Alloh pun menciptakan babi, anjing, binatang buas namun bukankah Alloh pun mengharamkannya?. . . Demikian Alloh pun menciptakan akal untuk manusia namun Alloh mengecam mereka yg mendahulukan akalnya dibandingkan Wahyu….
.
ADapun antum mengqiyaskan dengan adzan dan tilawatil QUr’an jelas pengqiyasan yg bathil krn hadits-hadits tentang pengharaman musik dan alat musiknya begitu bertebaran. . dan juga hadits tentang anjuran Nabi untuk memperbagus dalam membaca Al Qur’an (dan yang beradzan adalah yg bersuara bagus)
- Adapun anjuran memperbagus bacaan Al Qur’an :
Rasulullah bersabda, “Hiasilah al-Qur’an dengan suara-suara kamu sebab suara yang bagus membuatnya bertambah bagus.” (dinilai shahih oleh al-Albani, Shahih al-Jaami’, no.358)… “Disunnahkan memperbagus dan menghiasi suara dengan al-Qur’an… Terdapat banyak hadits yang shahih mengenai hal itu. Jika seseorang suaranya tidak bagus, maka ia boleh memperbagus semampunya asalkan jangan keluar hingga seperti karet (dilakukan secara tidak semestinya dan menyalahi kaidah tajwid-red.,).” (al-Itqaan, Jld.I, hal.302)
- Rasulullah bersabda, “Tidaklah termasuk golongan kami orang yang tidak bersenandung dengan al-Qur’an (melantunkannya dengan bagus).” (Shahih al-Bukhari, Jld.XIII, hal.501, bab at-Tauhid, no.7527)
- Adapun yg terlarang adalah melagukan dg irama yang keliru dijelaskan : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur’an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur’an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat Haasyiatu
Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.))
abu muhammad naufal zaki
26 Apr 2010 [#]
Tambahan,
Adapun yg adzan disyariatkan yang bersuara lantang dan merdu… Para Muadzin Nabi (Bilal, Andulloh bin Ummi Maktum, Abu Mahdzuroh, dan Sa’d Al Qordz) bersuara nyaring dan merdu…Abu Mahdzurah terkenal dengan suaranya yang bagus dan tinggi. Dan menurut kisah yang sahih dia masuk Islam karena telah diutus Rasulullah Saw untuk menjadi muadzin di Mekah. Adapun kisahnya adalah; pada suatu hari ketika Rasulullah Saw dan rombongannya kembali dari Hunain, mereka berhenti sebentar untuk mengerjakan shalat. Maka salah satu sahabat mengumandangkan adzan. Pada saat itu sepuluh pemuda kafir Mekah yang salah satunya adalah Aus bin Mi’yar [Abu Mahdzurah] bertemu dengan rombongan Rasulullah Saw tersebut. Dan mereka mengejek dan meniru-niru adzan yang dikumandangkan oleh sahabat. Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan sahabat agar anak-anak muda tersebut dibawa ke hadapannya. Kemudian Rasulullah Saw berkata, “Siapa di antara kalian yang baru saja suaranya terdengar lantang?” Semua temannya menunjuk ke arah Abu Mahdzurah. Kemudian Rasulullah Saw memanggilnya dan menyuruh dia berada di samping Rasulullah Saw untuk mengumandangkan adzan. Abu Mahdzurah mengakui, saat itu sekalipun ia belum Islam tapi tidak merasa benci pada Rasulullah Saw juga atas apa yang beliau suruh [yakni adzan]. Rasulullah Saw mengajarkan adzan pada Aus bin Mi’yar kalimat per kalimat dan ia mengikutinya….
Ustadz pernah berkata, “Alhamdulillah sekarang ALloh memudahkan kita dg adanya microphone mk yang menjadi muadzin saat ini adalah mereka yg bersuara (melantunkan adzan dg) merdu krn kenyaringanya telah dibantu oleh speaker tsb.”
Namun yg perlu dicermati adl cara adzan yg benar adalah tidak terlalu memanjangkan bacaan adzan yg sering kita dengar seperti saat ini….”
….
Abduh Tuasikal
28 Apr 2010 [#]
@ Dwi
Wa’alaikumus salam. Jika itu nada musik, maka itu terlarang. Dan musik kita sudah tahu bersama.
ridwan
28 Apr 2010 [#]
minta ijin disebarluaskan
Sunu
02 Mei 2010 [#]
Assalaamu’alaikum
Saya mau tanya, bagaimana hukumnya tentang musik yang tidak kita niatkan, misal ketika melihat berita, atau film, mendadak ada soundtracknya…
terima kasih……
Abduh Tuasikal
03 Mei 2010 [#]
Wa’alaikumus salam.
@ Sunu:
Para ulama memberikan penjelasan bahwa mendengar musik ada dua macam:
1. Mendengar musik dengan betul2 memperhatikan bahkan meresapi apa yg didengar. Seperti jelas mendengar musik yg tercela.
2. Mengengar musik bukan maksud untuk memperhatikan, tanpa sengaja dan tidak ada niatan untuk memperhatikan selanjutnya. Seperti ini dimaafkan.
Demikian yang kami peroleh dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.
Sunu
04 Mei 2010 [#]
maaf bertanya lagi, saya pernah disodori artikel yang membolehkan musik
[alamat situs di sensor]
nah bagaimana sebaiknya menanggapi hal ini,,,
mohon dijawab.. terima kasih juga jawaban sebelumnya..