Puasa Tetapi Tidak Shalat
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya: “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?”
Beliau rahimahullah menjawab:
“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. At Taubah [9]: 11)
Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy; seorang tabi'in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]
Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.” Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.
[Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosa-il Ibnu 'Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]
***
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id














@taufik hidayat
Jima’(hub bdn)dg istri dimalam Ramadhan adalah di perbolehkan. Makan sahur sebelum mandi junub adalah boleh. Tapi sebelum sholat subuh anda harus mandi junub terlebih dahulu. Wallahu’alam
tambahan
@taufik hidayat
maaf, peristiwa yg menjadikan junub harus terjadi sebelum masuk waktu subuh.
syukron.
maaf sya jarang sholat setiap ada niaat sholat pasti aja godaanya tp disaat bln ramadhan saya tetap berpuasa dan tidak menjalankan sholat maupan terawih mohon penjelasan apakah pusa saya diterima oleh allah atau gak tks
Untuk Maya, silakan lihat kembali penjelasan dalam artikel di atas:
“Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.”
Semoga Allah memberi taufik padamu.
assalamu alaikum..w..w memang islam itu satu2nya agama yang benar-benar mulia,agung sehingga apapun alasan kita untuk menjalankan suatu kewajiban (syariat islam)contohnya sholat separah apapun keadaan kita,sholat tetap tidak terlepas dari WAJIB hukumnya,tidak ada air buat berwudlu gantinya tayamum,tidak bisa berdiri gantinya duduk,tdk bs duduk,gantinya berbaring dan banyak sekali kemudahan-kemudahan yang islam ajarkan…buat ndut syukron…
assalamualaikum wr.wb.
saya mau tanya pak ustad “bagaimana mnurut pendapat anda jika ada seseorang yang tak pernah sholat namun dia sangat patuh terhadap orang tua…sangat sangat patuh sekali jarang -jarang ada orang seperti dia yang sangat patuh tehadap orang tua.apakah dia masih termasuk islam dan bagaimana amalan2 dia????”tolong kalau bisa kirim ke E-mail saya.
wassalamualaikum wr.wb
Assalamu’alaikum wr.wb.
bagaimana halnya kalo kt sholat subuh telat karena kita bangunnya kesiangan.
wassalam
puasa taapi ga’ sholat yach kayae sama ja dengan pake baju berdasi tapi ga’ pake celana…
tapi masih banya banget orang2 yang berpusa tetapi mereka tidak melaksanakan solat….mungkinkah mereka tidak tahu kalo sebenar nya puasa mereka hanya sia2…
mf…p.ustd sya mau tanya…sya kan baru belajar bwat rajin…solat tapi…kta orang tua sya
sya juga harus rajin puasa…
tapi solat saya masih bolong-bolong
apa puasa yang sya lakukan sia-sia>>>
klo bisa kirim k e-mail sya..
assalamualaikummm…..
@ Rhye
Tetap prioritaskan shalat, maka pasti engkau akan rajin juga puasa.
tepat sekali dan sangat setuju.
bagaimana kako’ yang meninggalkan puasa adalah orang awam yang tidak tau shalat karena kebodohannya? trus bagaimana kalo orang itu memang belum mendirikan shalat sama sekali karena dia orang awam?
puasa tapi berbuat anarkis, syah tidak, mohon jawab pak ustad.
#mazidah
Silakan cari jawabannya pada artikel berikut:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina.html
#solahinas
Sah, namun mengurangi pahalanya bahkan bisa sampai habis. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الصيام جنة ، فلا يرفث ولا يجهل ، وإن امرؤ قاتله أو شاتمه ، فليقل إني صائم
“Puasa itu perisai, maka ketika puasa janganlah berkata kotor dan mengganggu orang. Jika ada orang yang mengajak berkelahi atau mencacimu katakanlah: ‘Saya sedang puasa’” (Muttafaqun ‘alaihi)
izin share ya ustad… terima kasih