Mengenal Mani, Wadi dan Madzi
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing
Mani
Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)
Wadi
Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.
Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)
Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)
***
Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia
Artikel www.muslim.or.id

















Alhamdulillah sy dpt mnemukn situs ini, sy snang krna dpt mnambh ilmu & wa2san sy. mudah2an
Alhamdulillah,ana jadi faham cara membersikan madzi dan wadi
thank you! gw bersyukur ada situs ini. so gw gak malu kalo mesti tanya2….
Apakah setiap yang keluar dari kemaluan perempuan madzi? semisal setelah iya membayangkan jima?apakah setelah itu perlu untuk mandi besar?
saYa mW tanYa?? aPa KLO org seTeLah Lihat yG teLanjang d BLn ramadhan LAlu keLuar mani.. apaKah baTal puasanya??? moHon d jWb ya ustadz
#untuk Fithria
Setiap yang keluar dari perempuan belum tentu madzi, akan tetapi sesuaikan dengan ciri2 pada tulisan di atas. Kalau ia membayangkan jima akan tetapi tidak sampai keluar mani (keterangan mani silakan lihat kembali artikel di atas) maka ia tidak perlu mandi, cukup membersihkan kemaluannya saja. Kalau yang keluar adalah mani, maka ia harus mandi besar untuk menyucikan dirinya.
#untuk Hamba Allah
Jika ia sengaja melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat, menikmatinya, menghayalkan sehingga keluar mani maka ia telah sengaja mengeluarkan mani sehingga puasanya batal. Akan tetapi kalau ia tidak sengaja melihat, ia berusaha mengalihkan perhatian akan tetapi kemudian masih terbayang-bayang sampai terbawa mimpi dan keluar mani, maka hal ini termasuk perkara tidak sengaja yang tidak membatalkan puasa.
wallahu a’lam
Apakah air madzi mengandung sperma?
sperma dalam istilah syar’i dikenal dengan air mani, dan air mani berbeda dengan air madzi sebagaimana diterangkan dalam artikel di atas.
Bisa saja terjadi air madzi dan mani keluar dalam waktu yang berdekatan, misalnya ketika seseorang bangkit syahwatnya kemudian keluar madzi hingga keluar mani. Jadi dalam kasus ini, ia keluar madzi dan juga keluar mani.
Insya Allah tulisan di atas cukup untuk menjelaskan ciri2 antara mani dan wadzi, silakan pahami dengan lebih baik, insya Allah dapat membedakannya dengan mudah.
waffqonAllah
Aslm.Wr.Wb. Alhamdulillah Wa Syukrulillah jalan sy terang sekarang kenal dengan situs ini karena masa lalu sy yg Hitam, sekarang sy jadi tahu apa lagi tentang sex Jadi Syahwat sy bisa sesuai dengan hukum islam. terimakasih Wassalam
Ass,
saya mau tanya,
apakah mani pasti keluar hanya pada saat syahwat saja?
Jika saya baru saja membayangkan begituan dan tiba tiba rasany seperti ada sesuatu yg keluar tapi hanya nyangkut di kemaluan,lalu setelah kencing ada yg lengket2 apa itu juga mani?
Wasalam
alhamdulillah aku dapat ilmu kembali,,,,,
apakah air mani dapat hidup dalam air???
apa bedanya,dan bagaimana membedakanya antara mani,wadi dan madzi?
berarti madzi itu gak wajib mandi besar ya..??
yang wajib mandi besar cuma keluar mani ajjah ya..??
owW y,, setelah buang air besar juga keluar cairan jernih kental dari kemaluan,, gimana niih? mohon dijawab ya..?
apakah itu wadi? soalnya penjelasan diatas cuma air kencing ajjah..
jawabannya dikirim lewat email jg gpp.. lbih bgs..^_^
apa sih penyebab kluarnya wadi?
ustadz, nanya,dunk,
saya orang yg sgt bermadzi,
selama ini,trik yg saya gunakan adalah menaruh tissue di CD,lalu seblm shalat,tissue itu dibuang,jadi ga kena pakaian saya.
Tapi,
kadang2 setelah shalat saya jumpai madzi,padahal,sebelum shalat saya lihat tidak ada,alias bersih.
pertanyaan saya,
apa saya harus mengulang shalat saya?
dalil yg digunakan apa ya?
makasih.
wasslm
Salaam. Alhamdulillah, saya mengetahui secara jelas perbedaan antara madzi, wadi, mani, sehingga hilang keraguan yang disebabkannya. Semoga dakwah memperjelas dan memberi hidayah pada kita semua, Amin.
jadi, yang harus diwajibkan mandi selain keluar mani itu apa saja?
Assalamualaikum..
Mw nanya donk. Sya klo habis buang air kecil ska kluar cairan g tw wadi g tw itu sisa dari air pipis sya. Dan itu sering. Apakh sya hrus mengganti clana dlam sya? Tp cpe skali klo hrs mengganti trus, karena sering skali terjadi
Assalamualaikum pak saya mau tanya saya sama temen2 saya kan sudah puber.Tetapi knp ingin mengeluarkan air mani terus ya pak,tetapi saya dan teman2 saya tidak menonton porno pak.Saya takutnya dosa besar pak soalnya saya tidak bisa menahannya dan sudah bnyk lg.Saya mau kebiasaan ini sembuh pak bisakan pak
Assalammu’alaikum wr.wb, sy mau numpang tanya, klw ad cairan yg keluar dari kemaluan tp g lagi mikirin apa2 seperti klw sy lg keputihan apa termasuk madzi? Wassalam