Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
- Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
- Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
- Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. [11]
- Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
- Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.
Footnote:
[1] HSR Muslim (no. 728).
[2] Riyadhus Shalihin (bab no. 195, hal. 1409).
[3] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim (1/502).
[4] Lihat keterangan syaikh al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).
[5] Dikerjakan dua raka’at – salam dan dua raka’at – salam (ed)
[6] HR an-Nasa-i (3/261), at-Tirmidzi (2/273) dan Ibnu Majah (1/361), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih sunan Ibnu Majah (no. 935).
[7] Dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam Dha’iful Jaami’ish Shagiir (no. 5672).
[8] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 22).
[9] Lihat misalnya kitab Faidhul Qadiir (6/166).
[10] Demikian keterangan yang kami dengar langsung dari guru kami yang mulia, syaikh Abdul Muhsin al-’Abbaad, semoga Allah menjaga beliau.
[11] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 29, 33-34).
[12] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Artikel www.muslim.or.id
oleh karena itu marilah kita jaga sunah-sunah Rasul kita. selain medapatkan pahala kita pun dibangunkan rumah di surga. apalagi pada zaman sekarang, banyak sekali orang-orang muslim yang sudah lupa terhadap sunah-sunah rasulnya. dengan adanya artikel ini mudah-mudahan di baca oleh umat muslim yg tertidur dari kemalasanya dari mengerjakan amalan sunah. nah setela itu mereka kembali rajin melaksanakan sunah-sunah Rasulnya.amin….
AsalamuAllaikum warahmatullahi wabarakatuh..ada 2 peratanyaan: 1.apakah shalat sunah rawatib boleh digabung dng sholat sunah lainya contoh tahyital masjid,sunat wudu dan sunah fajar di gabung menjadi satu dlm niatnya. dan yg ke 2. apakah shalat sunah rawatib semisal dalam sehari 10/12 rakaat boleh di bagi2 pada shalat fardu magrib,isa dan dzuhur(bebas jumlah rakaatnya dlm tiap2 shalat fardu yg penting jumlahnya 10/12 rakaat dlm sehari)
Alhamdulillah bagus……
Assalamu’alaykum…
mohon penjelasan mengenai shalat sunah rawatib boleh di qadha??
jazaakumullahu khoir…
Hamba sahaya
Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, jwbn ringkas
jwbn pertanyaan 1: imam an-Nawawi membolehkan hal tsb, krn shalat2 tsb satu jenis dan tdk brtentangan jk digabung, meskipun kalo dikerjakan sendiri2 tentu lbh utama,kalo wktunya lapang
ke-2: sebagian dr pr ulama ada yg mengatakan dmkn, tpi sebaik-baik yg menafsirkan hadits di atas tentu adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri, wallahu a’lam…
Assalaamu’alaikum, untuk shalat Jum’at apa ada shalat rawatib qabliyahnya dab ba’diyahnya? kemudian untuk shalat sunah stlh shalat jumat itu sebaiknya dilaksanakn di masjid atau di rumah dan berapa rakaat?
Jazzakallah khairan
Afwn ust..arju taujih min fadhilatikum.. yudzkar fi kitab bughyatul mutathawwi’ anna shifat sholat sunh qoblyh au b’dyh dhuzhr alarba’ah kashifat sholt arba’ah al fardhyh bitasyahhudani laa bisalamaini..malbayanu dzalik?jzakallh ala husni istima’ikum
Alhamdulillah..tambahan ilmu lg yg bermanfaat…makasih artikelny,mdhan bs ttp istikomah mengerjakan sunah Rasul yg 1 ini..AMIN.
subahanallah…saya berterima kasih kepada muslim.or.id yg telah memberikan artikel nya “KEUTAMAAN SHALAT SUNAH RAWATIB” mudah2an bagi yg membaca nya ter gugah,kemudian melaksanakan nya.wassalam.
Bila ingin sholat sunnah rawatib di masjid segera ke masjid bila sudah mendengar adzan dan jangan menunda-nunda