28 January 2010 | 17 komentar

Kategori: Fiqh dan Muamalah

Keutamaan Shalat Isyroq

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »

Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna[2].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat[3].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

  • Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama[4] dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha[5].
  • Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak[6], yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit[7], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit[8].
  • Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”[9].
  • Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid[10].
  • Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.
  • Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah[11].
  • Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA

Artikel www.muslim.or.id


[1] HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri.

[2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).

[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib).

[4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).

[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).

[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).

[7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti’” (2/61).

[8] Dalam HSR Muslim (no. 831).

[9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585).

[10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah.

[11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).

Kirim Komentar




Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan.

17 Komentar

  • AssaLamu’aLaikum, sy mw tnya bacan niat shLt isyroq bgmn? Brp raka’at dan kira2 dr jam brp? Mohon ptunjuk k’e-maiL sy. Terima kasih, smoga anda mendapat pahaLa yg besar dr ALLAH SWT

  • kira-kira itu jam berapa ya

  • Assalamu ‘alaikum
    Ana mau tanya tentang hukum membaca zikir pagi dan petang,karena pada pagi dan petang hari tak sempat membacanya yg disebabkan setelah shubuh ana langsung berangkat kerja untuk menghindari macet dan setelah ashar ana dari kantor langsung ke kampus untuk belajar dan menghindari macet pula. Bagaimana saran,tanggapan,masukan dari muslim.or.id?
    Jazakallah

  • Ijinkan saya utk bertanya,
    Pertanyaan: Bagaimana keutamaan sholat ini utk kaum muslimah, dimana sholat yg utama adalah sholat yg dilaksanakan di rumahnya?
    Mohon penjelasan. Terima kasih.

  • Assalamualaikum,

    Mau tanya, apakah kajian/pengajian/majelis ilmu bada subuh,
    juga termasuk
    zikir sehingga kita bisa mendapat keutamaan tsb ?

    sukron

  • alhamdulillah

  • @ Fahrul
    Wa’alaikumus salam.
    Untuk dzikir pagi dan sore itu sunnah. Silakan melakukan dzikir tersebut ketika di kendaraan atau dalam perjalanan. Dzikir pagi sore tidak disyaratkan berada di masjid.

  • Assalamu’alaikum
    Afwan kalo kira-kira sekitar jam 5.30 sudah diperbolehkan blm ya…. Barokallahufik

  • Alhamdulilah akhirnya ketemu juga

  • Siapa nama Syaikh di kota Madinah tersebut agar para pembaca bisa mengetahui biar ngak ragu dalam mengamalkan sholat Isyro ?

  • @wong ndeso:

    Ngapain tny syaikhnya org dalilnya udh jls gt kok :)

  • Kepada Mas Worl Cars apakah kamu tahu nama Syaikh yang dari Madinah masalah dalil saya mempunyai 3 sumber

  • Mohon penjelasan berapa raka’at yang biasa dilakukan Rosululloh dan bagaimana lafalz niatnya.

  • Saya masih ragu untuk mengamalkan karena belum tahu nama Syaikh dari Madinah meskipun ada dalilnya

  • @ Whong Dheso
    Antum mau ikut dalil atau ikut Syaikh?
    Sungguh aneh prinsip beragama antum.

  • @ Priyadi.
    Niatnya cukup dalam hati. Raka’atnya minimal dua raka’at.

  • Saya mengamalkan ikut dalil tapi nama Syaikh ngak tau karena belum pernah ngaji ke tempat Syaikh dari Madinah

Penerimaan Ponpes Bukhari 2010-2011
donasi dakwah

Iklan

muslim.or.id

Iklan

radioalhikmah Download Kajian Distributor Pulsa Elektrik Toko Muslim Pustaka Muslim Konsultasi Syariah

Doa dan Zikir

Doa mengenakan pakaian baru

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

“Ya Allah, hanya milik-Mu segala puji, Engkaulah yang memberi pakaian ini kepadaku. Aku mohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan yang ia diciptakan karenanya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang ia diciptakan karena-nya”.
— (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Baghawi dan lihat Mukhtashar Syamaailit Tirmidzi, oleh Al-Albani, hal: 47. Beliau mengatakan Hadist Shohih).

Silakan menyebarkan artikel yang ada di muslim.or.id dengan harus menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel. Muslim.or.id menerima bantuan penerjemahan artikel muslim.or.id ke dalam bahasa inggris. Silakan hubungi muslim.or.id@gmail.com. Info iklan silakan hubungi muslimadv@gmail.com

Kasyen theme originally design by cizkah powered by Wordpress