Keutamaan Shalat Isyroq
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“[2].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama[4] dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha[5].
- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak[6], yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit[7], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit[8].
- Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”[9].
- Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid[10].
- Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.
- Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah[11].
- Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri.
[2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).
[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib).
[4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).
[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).
[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).
[7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti’” (2/61).
[8] Dalam HSR Muslim (no. 831).
[9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585).
[10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah.
[11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).














Sip dach
Hehe ini dia salah satu tugas ane…
afwan ustadz, numpang nanya.
apakah sholat isyroq ini juga disebut dengan sholat dhuha?
karena ada kesamaan definisi antara isyroq dan dhuha.
syukron
@ Taufik Rahman
Para ulama katakan bahwa shalat isyroq adl shalat Dhuha di awal waktu.
Berikut ini kami nukilkan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah.
Tanya:
Apakah shalat sunnah Isyroq termasuk bagian dari shalat sunnah Dhuha?
Jawab:
Iya, shalat sunnah Isyroq merupakan bagian dari shalat sunnah Dhuha. Jika shalat Dhuha itu dikerjakan di awal waktu ketika matahari terbit dan setinggi tombak, maka ini disebut shalat Isyroq. Jika dikerjakan di akhir atau pertengahan waktu, maka ini disebut shalat Dhuha. Karena para ulama mengatakan bahwa waktu shalat Dhuha adalah mulai dari matahari setinggi tombak hingga mendekati waktu zawal (matahari mulai bergeser ke barat).
[Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 141]
tolong dibahas tentang hukum yayasan.
assalaamu ‘alaykum wr. wb.
Permisi, saya ingin bertanya, apakah bila waktu antara shalat Shubuh dan terbitnya matahari diisi dengan ta’ lim berjamaah dengan judul buku yang dibahas “Himpunan Fadhilah ‘Amal”(bukan dzikir sendirian) tetap terhitung dzikrullah, dan dapat ditutup dengan shalat Isyraq?
Terimakasih. Wassalaamu’alaykum wr.wb.
#mario
wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, jika yang dimaksud adalah kitab fadhailul’amal yang sebagian besar memuat hadits-hadits lemah dan palsu, maka tidak terhitung dzikrullah.