14 June 2008 | 13 komentar

Kategori: Fiqh dan Muamalah

Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat

Termasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Alloh turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.

Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof

Para pembaca yang semoga dirahmati Alloh, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda yang artinya, “Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: “Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.

Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, “Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat.” (HR. Bukhori Muslim)

Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Alloh merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” (HR. Bukhori, Muslim)

“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thobroni dengan status hasan)

Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.

Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom

Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.

Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah

Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)

Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru

Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Alloh tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at). Wallohu A’lam.

***

Penulis: Abu ‘Abdillah R. Agus Hermawan
Artikel www.muslim.or.id

Kirim Komentar




Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan.

13 Komentar

  • alhamdulillah…saya telah mendapatkan ilmu yang benar…
    sukron katsiron…

  • sering berdehem-dehem,sering garuk-garuk,membunyikan jari-jari tangan

  • misalkan jama’ah shalat: imam dengan 1 makmum sedang berdiri di raka’at ke-2, apa yg kita lakukan? (imam dengan 1 makmum itu posisinya sejajar) kalau ada makmum lagi membentuk shafnya bagaimana?

  • bagaimana kalau kita sebagai makmum….
    apakah kita harus membaca iftitah juga sewaktu rakaat pertama sebelum ruku

  • Alhamdulillah melalui artikel yg saya baca bermanfaat bgi saya. Tapi saya masih bingung sbg makmum apakah kita wajib membaca al fatihah pd 2 rakaat awal setelah imam selesai membacanya?

  • assalamualaikum ya akhi..
    ana sangat butuh pembahasan kesalahan dalam beribadah yang umum dan sering terjadi kesalahan seperti artikel ini, kalao boleh ana menyarankan mohon artikel di perlengkap dan lebih detail supaya bisa membantu pembaca dalam berhujjah secara sunnah yang ilmiah.
    jazakumullah khoir..

    ana juga mohon jawaban, ada teman yang beranggapan bahwa orang yang masuk ke neraka itu semuanya kekal, tanpa membedakan mana muslim kafir, munafik, musyrik jadi dia beranggapan semua yang masuk ke neraka akan kekal selama lamanya.

    ana berhujjah itu salaph :
    sebab masih ada syafaat bagi penghuni neraka, yang diberikan oleh orang mukmin ke pada mukmin lainnya. syafaat itu sendiri diberikan oleh allah kpda orang yang dikehndakiNya untuk mensyafaati orang yang diijinkan allah.

  • afwan ustad ana mau copy untuk disebarkan di fb…syukran.

  • pesan ini bagus. hanya saja, pesan ini kurang banyak yang disajikan. saya berharap pesan yang akan datang lebih banyak dan lebih baik lagi. alhamdulillah saya mendapatkan ilmu yang baik dan benar dari pesan ini, semoga dapat menambah ketaqwaan kita kepada Allah.

  • Assalamu’alaikum ..Saya mau tanya tentang bacaan dibelakang imam khususnya al fathehah apabila imam membaca dengan suara keras.
    Ada dalil yg mengatakan tidak sah shalatnya apabila tidak membaca al fathihah.
    Ada jg dalil yang mengatakan apabila kamu mendengar orang membaca al qur’an maka diam dan dengarkan(mohon diluruskan).
    Nah yg jadi pertanyaan saya adalah apakah yang harus dilakukan apabila imam sedang membaca keras,apakah harus diam atau membaca al fathehah juga?.
    Kalau harus membaca,diwaktu kapan? Apakah setelah imam selesai membaca fathehah(disaat imam membaca surat) atau berbarengan?
    Mohon bimbingannya
    Jazakallaahu khairan katsiran

  • Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Mohon izin, kami dari majelis dzikir ruhha fatahillah, memohon bantuan untuk di perbolehkan mengutip tulisan2/rubrik dll, untuk kami syiarkan di facebook dalam rangka syiar islam,dan memperoleh ilmu pengetahuan, khususnya masalah2 agama, trimakasih

  • ok makasih,..

  • syukron atas infonya

  • terima kasih,saya baru menyadari ternyata ada beberapa kesalahan yang sering saya lakukan.

penerimaan bukhari 2010
donasi dakwah

Iklan

muslim.or.id

Iklan

radioalhikmah Download Kajian Distributor Pulsa Elektrik Toko Muslim Pustaka Muslim Konsultasi Syariah

Doa dan Zikir

Bacaan sebelum salam

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ , وَمِنْ عَذِابِ جَهَنَّمَ , وَمِنْ فِِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ , وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.
— HR. Bukhari: 2/102 dan Muslim: 1/412. Lafadz hadits ini dalam riwayat Muslim.

Silakan menyebarkan artikel yang ada di muslim.or.id dengan harus menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel. Muslim.or.id menerima bantuan penerjemahan artikel muslim.or.id ke dalam bahasa inggris. Silakan hubungi muslim.or.id@gmail.com. Info iklan silakan hubungi muslimadv@gmail.com

Kasyen theme originally design by cizkah powered by Wordpress