16 September 2008 | 7 komentar

Kategori: Fiqh dan Muamalah / Ramadhan

Fatwa Ramadhan: Tidur Siang Hari di Bulan Ramadhan

Soal:

Apakah hukum tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan?

Jawab:

Barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah. Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.

Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Bahkan puasa tidak sah bagi orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang sangat berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut di isi dengan perbuatan yang sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi. Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah bahayanya ketika dikerjakan di bulan Ramadhan, demikian juga ketika dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]

***

Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Kirim Komentar




Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan.

7 Komentar

  • Subhaanallaah, pusing kali tidur seharian. Malah dampak buat kesehatan juga gak bagus, kan jadi pusing. mending, semalas-malasnya, karena lemes, ingin puasanya poool, jalan2 aja deeh, ato liat-liat ke jalan, liat halaman, liat tv, tapi tetap jagalah hati jangan kow kotori,….yang pasti melakukan hal-hal yang bermanfaat itu jauh lebih bagus, tapi te-tep jagalah ha-ti. bagi yang berpuasa semoga puasanya mendapatkan kesempurnaan, aamiin

  • lebih parh lagi kalau mengatakan ibadahnya orang puasa itu tidur

  • afwan ana mw nanya:
    “tidurnya org puasa berpahala”
    apkh ini ada asalnya?

  • Saya sih mendingan tidur drpd nonton TV, di TV isinya bid’ah dan maksiat.
    Mending jg tidur drpd jalan-jalan, di jalanan bnyk aurat (perempuan) diobral gratis.

    Kalo mau ya baca Al-qur’an, kalo ga mau ya tidur… Tapi tetap shalat 5 waktu

  • saya begadang semaleman trus sahur. sholat subuh abis itu tidur..
    alhamdulillah slalu bangun pas adzan dzuhur…

  • Kawan2…ini ada artikel seputar drajat hadits tidurnya org berpuasa :
    http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/hadist-tentang-tidurnya-orang-puasa-adalah-ibadah.htm

    Jadi, akan lebih baik bila ada waktu luang disaat kita berpuasa ramadhan diisi dengan tadarrus qur’an, mendengarkan ceramah atau lakukan kegiatan yg bermanfaat daripada tidur. Bila memang ingin tidur, jgn diniatkan ibadah karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.

  • Maaf sedikit mengomentari saudara Tommi

    Bila memang ingin tidur, jgn diniatkan ibadah karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.

    Kami rasa kalimat ini kurang pas. Justru tidur bisa dinilai ibadah jika memang diniatkan untuk kuat dalam melakukan amalan shalat malam, dll.

    Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

    أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

    “Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”

    Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

    Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

    Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah. Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya.

    Lihat pembahasan di link berikut:
    http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2673-tidurnya-orang-yang-berpuasa-adalah-ibadah-.html

donasi dakwah

Iklan

muslim.or.id

Iklan

radioalhikmah Download Kajian Distributor Pulsa Elektrik Toko Muslim Pustaka Muslim Konsultasi Syariah

Doa dan Zikir

Bacaan setelah adzan
Membaca sholawat kemudian membaca :

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ , وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ , آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ , وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

“Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan.
— HR. Bukhari: 1/152

Silakan menyebarkan artikel yang ada di muslim.or.id dengan harus menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel. Muslim.or.id menerima bantuan penerjemahan artikel muslim.or.id ke dalam bahasa inggris. Silakan hubungi muslim.or.id@gmail.com. Info iklan silakan hubungi muslimadv@gmail.com

Kasyen theme originally design by cizkah powered by Wordpress