22 May 2009 | 43 komentar

Kategori: Fiqh dan Muamalah / Manhaj

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Berzina

Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.


Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Apakah orang yang meninggalkan shalat, kafir alias bukan muslim?

Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Al Qur’an

Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.

Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.

Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا

“kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mukmin, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)

Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Hadits

Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Para sahabat ber-ijma’ (bersepakat) bahwa meninggalkan shalat adalah kafir

Umar mengatakan,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,

ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam kitab Sunan-nya, juga Ibnu ‘Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)

Berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat

[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, “Sholat oleh, ora sholat oleh.” [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.

[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. …Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,

وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107]: 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.” (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).”

Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.” (Lihat Ash Sholah, 35-36)

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***

Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 22 Jumadil Ula 1430 H
Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Kirim Komentar




Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan.

43 Komentar

  • Menjaga shalat 5 waktu secara berjamaah tepat waktu di masjid di mana adzan di kumandangkan harus di jaga

  • Artikel yang bagus dan menyadarkan kita akan pentingnya sholat, demikian pentingnya hingga diperintahkan Allah langsung tanpa perantaraan Jibril. Hanya dengan sholat maka tauhid bisa terwujud sempurna. Tapi benar juga komentar Wong Dheso untuk menjaga sholat jamaah juga merupakan prioritas utama, karena bila mendengar adzan tapi tidak segera ke masjid bahkan sholat di rumah maka sholatnya tidak sah yang hal ini banyak disebutkan dalam hadits.

  • Demi allah apabila kita sudah menunaikan ibadah sholat hati menjadi tenang,memang godaan agar meninggalkan sholat begitu kuat apalagi di tengah tengah kesibukan kita dalam aktivitas sehari sehari,semoga kita termasuk dan harus konsisten dalam melaksanakan sholat 5 waktu dan lebih utama berjamaah amin….

  • bismillah
    Izin copy ya….

  • alkhamdulillah saya jadi tau hukum2nya…. sukron jazakallah atas ilmu yang telah di berikan….

  • Ya Allah ampunilah dosa-dosaku…kepada semua saudaraku mohon do’anya agar saya diberi kesadaran dan kekuatan untuk menjalankan sholat….selama ini saya telah meninggalkanya ( ternyata saya termasuk salah seorang yang merobohkan tiang agama, tergolong syirik dan kafir)terima kasih kepada penulis artikel…mulai saat ini saya akan berusaha sekuatnya untuk menjalankan sholat 5 waktu.
    saudaraku…
    mohon do’anya
    mohon do’anya
    mohon do’anya

  • Bagus ustad. sangat bermanfaat. aku pasang situs ini di blogku deh

  • Shalat itu harus istiqomah agar tidak lalai

  • Trimah kasih atas penjelasannya,Insya allah saya akan memberitahukan kepada keluarga saya….Bahwa sholat itu penting.

  • menakutkan sekali kalau tidak shalat, semoga Allah ampuni dosaku dan keluargaku, serta kaum muslimin dan muslimat.

  • shalat adalah tiangnya agama,bisakah seseorang membangun rumah tanpa tiang ? bagaimana seorang dikatakan beagama tanpa melaksanakan kewajiban2 yg mutlak harus dilakukan.Shalat bisa memperbaiki sikap hidup seorang yang tadinya brengsek menjadi baik.

  • Artikel yg bagus, tuk saling ingatkan saudra seiman kita.
    Mohon izn tuk Marji sharing lewat FB…

  • 1) terkait dgn silaturahmi :
    saya sangat jarang atau hampir tidak pernah menghadiri undangan tetangga untuk ikut dalam ritual bid’ah2 hakikiyah mereka, seperti tahlilan, yasinan, nisfu sa’ban, maulidan, nuzulul Qur’an, nujuh bulanan bahkan dalam ritual bid’ah idlafiyah, seperti akhikah yg dilaksanakan sesuai syar’i dst. Pertanyannya : “Apakah itu berarti saya bisa dianggap memutus silaturahmi?”
    2) Terkait dengan Shalat :
    Imam kami selalu mengucapkan “Robbigfirli” setelah berakhir membaca Al Fatihah (Waladhoolin) sebelum membaca amien. Karena sy menganggap perilaku itu merusak Shalat (bagian yg membatalkan shalat) akhirnya untuk menghindari imam itu sy shalat di mesjid yg lebih jauh dari rumah atau kadang saya lebih memilih berjamaah di rumah dgn anak-anak : Pertanyannya : Apakah yg dilakukan oleh Imam itu benar membatalkan Shalat

  • sangat bagus dan bisa jadi bahan renungan bagi orang yang suka meninggalkan shalat
    juga sangat membantu saya dalam mencari bahan tugas
    syukron

  • Subhanallah mkzih tLah nGingatkn ana tNtang shLat..

  • pak… mau nanya
    ceritanya begini sore itu aku pulang dari kuliah sekitar jam 4.30an karena merasa kecapekan lansung tidur.. pas bangunnya udah jam 9an malam.. otomatis tidak shalat maghrib.. yang saya ingin tanyakan apakah ada pengecualian buat saya dan dosa nya bagaimana. pernah aku tanya tmen yang tempramennya ustad,,, kata dia silahkan lakukan shalat maghrib aja gak apa2 katanya. gimana ini pak?

  • Alhamdulillah ada artikel isalam ini..bagus banget,,lengkap dg sumber ayat & hadist…..karena say terkadang lalai dlm sholat…

  • Artikelnya bagus…saya pribadi juga merasa di ingatkan

  • Terima kasih banyak
    Saya jadi semakin tau

  • Assalammualaikum…Wr…Wb
    artikel ini membuat saya berkemauan kuat utk memperbaiki shalat.Kalau bisa kirim ke email saya,karena mau disebarkan di lingkungan tempat tinggalku (masih banyak orang yg tidak shalat dikarenakan “kebodohan”)termasuk aku yg baru mencoba mendalami islam yg sebenar-benarnya.
    Terimakasih
    wassalammualaikum…Wr…Wb

  • Untuk sahabat hamba Allah,

    Hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yg berbunyi, “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaq ‘alaih).

    Jadi, dalam kasus yg akhi alami yaitu akhi ketiduran karena capai sehingga luput sholat maghrib, solusinya adalah benar spt yg dikatakan teman akhi, qodho sholat maghribnya dikerjakan pada waktu akhi bangun dan teringat yaitu ketika waktu Isya.

    Namun hendaknya ketiduran ini jgn selalu dijadikan alasan dan rutinitas untuk menghindari sholat fardhu, karena kita wajib untuk menjaga waktu2 sholat. Spt misalnya, jgnlah tidur pukul 17.30 ketika waktu maghrib akan tiba, akan tetapi tahanlah kantuk sebentar, caranya dengan membasuh muka atau tadarrus Quran (ini yg lebih baik sambil menunggu waktu sholat masuk). Wallahu a’lam

  • artikelnya bagus, minta izin untuk d copy k FB

  • assalamualaikum. . . subahanallah. . .allah telahMenunjukkan kuasax . . KPD q. . .untk membc artkel dr website ni. . skrg q jd tau.btpa pntngx shlt dlm hdp ku. trma ksh ats artkelx. .ilmu nya bgt brarti bg sya dan smua org mukmin.wassalamualaikum. .

  • terimakasih ustadz.. saya izin copy beberapa hal untuk disampaikan di majelis JabalNuur

  • Kenapa ketika hati terpanggil utk melaksanakan shalat, tapi raga ini tdk mau tergerak? Kenapa kita hrs shalat? Saya ingin shalat, tp untuk apa? Kalau lah saya paham, Insya Allah saya akan shalat..

  • anu jelas mah sholat teh tiangna agama saha wae anu ninggalkeun sholat berarti ngaruksak kana agama na sorangan

  • Komentar sih ga ada,
    cuma saya mau tanya,
    Bagaimana caranya agar selalu menjaga shalat 5 waktu,dan meneguhkan keimanan?
    Mungkin itu saja dulu,Trimakasih

  • bagaimana hukumnya klo seseorg yg shalatnya tdk secara brjamaah ?

  • Ya allah,,hamba mu ini bgt byk dosa tlah diprbuat..brikanlah rahmat n ptujukmu..ya allah.

  • Sholat memang penting karena kunci semua amal dan ilmu ada di dalam sholat. Akan tetapi hendaknya setiap muslim dapat mengetahui ilmu sholat agar sholatnya tidak hanya taklik (ikut2an), sehingga sholat yang dilakukan dapat lebih berkualitas. Insya Allah!

  • semoga terbuka hati bila baca artikel ini,insyaallah

  • asslamu’alaikum.
    maaf…
    lantas apakah orang yg telah menunaikan sholat 5 waktu akan pasti terbebas dari siksa?? ataukah hanya menggugurkan kewajiban saja?? apakah orang yg membanggakan sholat nya yg slalu (up to date)itu terbebas dri siksa?? atw psti akn mndptkn surga??
    shalat yg mana?? yg sperti apa? yg bisa membawa manusia kedalam nikmat surga??

  • Wa’alaikumus salam
    @ Abdi
    Siapa sj yang memenuhi syarat Laa ilaha illlallah dan tidak melakukan pembatal keislaman maka ia akan masuk surga.
    Orang yg dikatakan masuk surga bisa ada dua kemungkinan:
    1. Boleh jadi ia masuk surga secara langsung berkat ampunan dan anugerah Allah.
    2. Boleh jadi ia mampir dulu di neraka karena dosa yang ia perbuat dan berdasarkan kehendak Allah.

  • Astaghfirullahaladzim.. begitu dosanya diriku yang masih sering malas menjalankan sholat 5 waktu. Aku da coba tuk ga ndengerin bisikan setan, tapi selalu saja aku kalah. Tolong kasih saran gimana caranya supaya bisa melawan bisikan setan dan kemalasan itu.

  • @ Hamba Allah
    Tetap terus berusaha dan memohon pertolongan pada Allah. Semoga Allah senantiasa memberi taufik.

  • Salam,sabda Rasulullah SAW:”Sesngghx pembts antr sserng dng kesyirikan d kekufuran adlh shalat”.(HR.MUSLIM dr jln Jabir bin Abdullah)..jd tdk ada alsn untk meninggalkan SHALAT kecuali: 1.orng tertidur hngga ia sdr 2.anak-anak hngga ia ckp umur 3.orng gila hngga ia berakal (HR.Abu Dawud) .

  • thanks…?
    Menjalankan sholat mang agak berat,tp klw kt niat insya alloh smua itu psti akan lancar.

  • trimakasi… saya jadi tau… ya allh… dosaku banyak sekali, mulai sekarang saya akan giat sholat 5 waktu.

  • subkhanALLAH Maha Suci ALLAH yang telah menurunkan perintah shalat kepada hambaNYA yang beriman….agar hambaNYa selalu ingat, shalat juga banyak faedahnya selain sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar juga sebagai olah raga,Curhat dan bisa menentramkan hati, namun jujur q masih belum bisa melakukan shalat dengan khusyu…..

    semoga kita orang-orang beriman selalu menjaga shalat,agar kita kelak termasuk golongan orang-orang yang bertaqwa..amin^_^.

  • Mohon ijin untuk dilink di fb saya …supaya teman2 saya juga insyaAllah mendapatkan pencerahan yang baik ini..

  • Jadi ngeri bacanya jg..mudah2an kita bisa bertambah beriman.dan patuh perintah alloh swt

  • mohon izin untuk meng copy

  • Info yang sangat bermanfaat :)

Penerimaan Ponpes Bukhari 2010-2011
donasi dakwah

Iklan

muslim.or.id

Iklan

radioalhikmah Download Kajian Distributor Pulsa Elektrik Toko Muslim Pustaka Muslim Konsultasi Syariah

Doa dan Zikir

Doa Istiftah

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ, اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ , كَمََا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ , اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ , بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ

“Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan, es, air dan salju”.
— (HR. Bukhari:1/181 dan Muslim: 1/419).

Silakan menyebarkan artikel yang ada di muslim.or.id dengan harus menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel. Muslim.or.id menerima bantuan penerjemahan artikel muslim.or.id ke dalam bahasa inggris. Silakan hubungi muslim.or.id@gmail.com. Info iklan silakan hubungi muslimadv@gmail.com

Kasyen theme originally design by cizkah powered by Wordpress