Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan

Kategori: Fiqh dan Muamalah, Ramadhan

266 Komentar // 1 September 2008

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.

Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih

Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.

Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur

Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.

Melafazkan Niat

Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.

Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.

Imsak

Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian

Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)

Takbiran

Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.

Padusan

Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perayaan Nuzulul Qur’an

Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.

Berziarah Kubur Karena Ramadhan

Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman
Artikel www.muslim.or.id

266 Komentar

  1. Ali Rido
    11 Sep 2008 [Permalink]

    Kategori Bid’ah itu hanya disandarkan pada hal-hal ibadah-ibadah dalam islam, seperti : Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, dan Haji ke baitulloh.
    Pengucapan Syahadat adalah terdiri dari dua unsur, pengakuan kemahaesaan Allah dan pengakuan existensi nabi Muhammad SAW sebagai rosululloh. kalo salah satu dua unsur ini tidak diucapkan ya itulah bid’ah. jadi penyebutannya harus lengkap.
    Sholat, sholat wajib dan sholat sunnah harus mengikuti cara rosululloh. bila ada yang sholat wajib 6 waktu, itu bid’ah.
    Puasa, puasa wajib dan puasa sunnah harus mengikuti cara rosululloh. bila ada yang puasa dari terbit fajar sampe tengah malam baru berbuka, itu bid’ah.
    Zakat, zakat fitrah dan zakat mal harus mengikuti cara rosululloh. bila ada yang memberikan zakat nya kepada syaithon, itu bid’ah.
    Haji ke baitulloh, harus mengikuti cara rosululloh. bila ada orang pergi haji ke hollywood, itu bid’ah.
    Adapun membangunkan orang untuk sahur,menyerukan imsak, kalau hal itu distate/diyakini sebagai ibadah wajib ataupun sunnah dari nabi, itu bisa dibilang bid’ah atau ngawur. karena perbuatan tersebut adalah perbuatan mubah/netral.
    disebut mubah atau netral karena perbuatan tersebut bisa berpotensi jadi pahala dan bisa berpotensi dosa.
    berpotensi pahala, kalau memberikan mashlahat bagi orang lain, dan berpotensi dosa kalau memberikan mudhorot bagi orang lain. Tapi ingat pahala dan dosa hak Allah. Allah yang menentukan apakah itu berpahala atau berdosa.
    dan saya berpesan, kalau sekiranya suatu perbuatan itu membuat keraguan/syubhat apakah boleh atau tidaknya, lebih baik tinggalkanlah. kemungkinan syubhat adalah salahsatu pintu masuknya syetan.
    Demikian komentar dari saya, kalau ada yang salah mohon dikoreksi.
    terima kasih.

  2. Wardisechan
    11 Sep 2008 [Permalink]

    Dalam sebuat surat disebutkan:
    Barang siapa berbuat kebaikan sebiji sawi-pun, maka ia akan mendapatkan kebaikan darinya.
    Kalo berbuat sesuatu (membangunkan orang) yang menyebabkan orang lain melakukan sunnah nabi (makan sahur), apakah itu bukan kebaikan?
    Sukron

  3. mamby alice syahputra
    11 Sep 2008 [Permalink]

    emang podho kurqang gwean arek2 …bengak-bengok kendangan ember nggugahi wong sahur…eeeee lha kok sing gugah2 malah ra sahur..lhais tenan cah.
    Imsaaaaaaaaaaaaaaaaaakkk
    he he he dikirone sangar po…kalo ane mending nunggu adzan baru stop.
    nuwun

  4. Subhanallah
    12 Sep 2008 [Permalink]

    Asalamu’alaikum wr. wbr.

    Alhamdulillah, komentar mas Fathoni Arief dan mas Ali Ridho juga sangat menenangkan hati, dan saya sangat yakin tujuan mas Abu Sa’id Satria hanyalah memberitakan kebenaran, mengingatkan kepada kita semua akan apa itu bid’ah sehingga perlu kiranya kita waspadai, dan mas Fathoni dan mas Ali kemudian menegaskannya kepada masing-masing pribadi untuk mengkajinya lebih dalam.

    InsyaAllah rahmat Allah selalu tercurah atas diri kita semua. Maha Suci Allah, Dzat Yang Maha Agung.

    Wasalam,
    Rayhan Susanto

  5. Toto
    12 Sep 2008 [Permalink]

    Info yang saya terima menyebutkan: “Semua ritual ibadah itu haram kecuali yang dituntunkan oleh syariat Islam.” Jadi janganlah repot2 melakukan perbuatan haram yang dianggap ibadah. Lakukan saja ibadah yang sudah pasti ada tuntunannya. Banyak sekali perbuatan yang membawa pahala yang bisa kita lakukan ketimbang melakukan bid’ah yang membawa dosa. Menyiapkan makan sahur atau buka lebih terjamin pahalanya daripada membangunkan orang sahur dengan ribut2 yang tidak jelas halal haramnya. Intinya lebih enak kalo kita hidup dan berpikir sederhana. Lebih enak melakukan sedikit ibadah lalu masuk surga daripada kecapekan melakukan bid’ah tapi akhirnya masuk neraka. Ingatlah! Satu2nya agama yang benar adalah Islam. Agama hanya ada satu, Islam. Agama lain timbul karena BID’AH. Jadi waspadalah! Waspadalah!

  6. Jamaah Awam
    12 Sep 2008 [Permalink]

    Iya… ya… kalo yang gak sesuai dengan Rosullulloh itu bid’ah, internetan juga bid’ah, naik mobil juga bid’ah (jaman nabi adanya onta), nulis komentar online ini juga bid’ah. Terus aku mau belajar agama ini lewat jalur mana? Pusing dech…. Katanya Islam itu mudah….

  7. Muslim.or.id
    12 Sep 2008 [Permalink]

    Mas Jamaah Awam, kan sudah dijelaskan bahwa Bid’ah itu kaitannya dengan ibadah yang sudah disyariatkan, kayak shalat, zakat, puasa, haji, dll. Yang Anda sebutkan, seperti: Internet, naik mobil, nulis komentar… jelas itu bukan bid’ah :)

  8. Toto
    12 Sep 2008 [Permalink]

    Saudaraku, Islam itu sangat mudah. Islam tidak menyuruh mengada-adakan ibadah yang susah2 atau sulit2, ikuti saja tuntunan yang sudah ada. Beres. Ibadah yang saya maksud adalah perbuatan/kegiatan penyembahan kepada Allah. Jika kita melakukan perbuatan yang bukan ritual penyembahan kepada Allah tidak mengapa meskipun tidak ada contohnya dari nabi. Asalkan perbuatan itu bukan perbuatan maksiat atau yang mendekati maksiat.

    Allah punya aturan (berupa perintah dan larangan) yang harus kita taati. Saya ambil contoh pada waktu Jumatan, kita harus duduk diam dan memperhatikan kotbah yang disampaikan. Membaca al quran adalah perbuatan baik tetapi haram dilakukan pada waktu khutbah ini. Bayangkan seandainya kita sedang mengikuti upacara bendera yang juga punya aturan. Ketika Inspektur upacara menyampaikan amanat semua peserta upacara harus diam memperhatikan. Bagaimana seandainya ada seseorang yang membaca Pancasila atau Pembukaan UUD 1945 keras-keras. Apakah itu sopan? Apakah tidak melanggar aturan? Padahal membaca Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 juga dilakukan di dalam upaca bendera?

    Contoh lain misalnya ketika kita sedang sakit panu, maka obat yang benar menurut aturan pengobatan adalah salep obat kulit. Karena kita merasa pintar maka kita mencoba mengobatinya dengan obat nyamuk cair yang bisa mematikan serangga dengan harapan jamur panu pun dapat dimatikan. Akibatnya bukan kesembuhan yang diperoleh tetapi keracunan. Contoh ini adalah BID’AH dalam pengobatan. Bagaimana akibat BID’AH ini? Hal yang serupa juga terjadi dalam BID’AH Ibadah.

  9. penuntu ilmu
    12 Sep 2008 [Permalink]

    ya akhi..
    perkataan bid’ah secara lughawi bermakna sesuatu yang baru, sedangkan secara syariat adalah perkara yang diada-adakan dalam rangka ibadah, yang rasululloh tidak pernah memerintahkannya, dan tidak pula dilaksanakan oleh 3 generasi terbaik (para sahabat, tabi’in, dan tabiut tabi’in).

    bid’ah yang sesat yang dimaksudkan disini adalah bid’ah secara syariat. seperti halnya melafalkan niat shaum: nawaitu shommaghadin… dst. Rasululloh shallallohu ‘alaihi wassalam tidak pernah mencontohkan seperti itu, rasululloh tidak pernah menyuruh, begitu pula tidak dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, dan tabiut tabi’in.

    Apabila kita menganggap yang demikian itu baik: “ah.. yang penting kan niatnya baik, itu kan cuman memantapkan niat saja, masa sesuatu yang baik tidak boleh…”. Yaa akhi.. baik menurut kita belum tentu baik menurut Alloh ta’ala dan Rasul nya shallallohu ‘alaihi wassalam.

    Jika kita menganggap perbuatan yang diada-adakan yang tidak ada contoh dari rasululloh itu baik, berarti kita telah menganggap rasululloh telah berkhianat, rasululloh tidak lengkap dalam menyampaikan risalah, sehingga ada yang perlu ditambahkan…

    subhanalloh..

    akhi.. agama ini mudah dan ilmiah. setiap perbuatan ibadah harus dilandaskan dengan DALIL yang shahih. tidak usahlah membuat-buat perkara yang tidak ada DALIL yang menjelaskannya. karena rasululloh telah menjelaskan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim:

    sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk muhammad shallallohu ‘alaihi wassalam, sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat..

    smoga kita senantiasa istiqomah didalam manhaj yang haq ini, aamiin..

    wallohu ta’ala a’lam…

  10. penuntu ilmu
    12 Sep 2008 [Permalink]

    ralat: afwan, maksud ana bid’ah secara istilah (sebelumnya ana menuliskan bidah secara syariat)

    wallohu’alam..

  11. pencari ilmu
    13 Sep 2008 [Permalink]

    kalo mau diurai satu persatu semuanya yg telah kita lakukan masuk bid`ah dunk. Bukankah ceramah tarawih, ceramah shubuh, ceramah dzhuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan kepanitiaan i’tikaf Ramadhan, pesantren kilat Ramadhan, undangan berbuka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yang bersifat eksplisit?

    Kita umat Islam tetap bisa membedakan mana ibadah mahdhah yang esensial, dan mana yang merupakan kegiatan yang bersifat teknis non formal. Semua yang disebutkan di atas itu hanya semata kegiatan untuk memanfaatkan momentum Ramadhan agar lebih berarti. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan niat untuk merusak dan menambahi masalah agama

  12. damara
    13 Sep 2008 [Permalink]

    mestinya penulis menerangkan lebih rinci tentang bid’ah.ada 5 macam tentang bid’ah,diantaranya bid’ah baik yaitu adanya pesantren padahal jaman nabi tidak ada pesantren. saran saya sebaiknya kalau membicarakan bid’ah terangkan dulu apa itu bid’ah ?,ada berapa macam ?, terangkan setiap jenis bid’ahnya,supaya para pembaca mengerti.karena saya khawatir banyak para pembaca termasuk saya yg ilmu agamanya masih minim/awam menerimanya secara dangkal sehingga mengikuti apa yg penulis sampaikan bahwa apa yg tidak dilakukan oleh nabi adalah bid’ah. padahal kita tahu penulis pergi kemanapun menggunakan mobil/motor,apakah itu bukan bid’ah?.

  13. mrcoco
    14 Sep 2008 [Permalink]

    mas..mbak..abang..tante..om mo tanya nech klo sholat tarawih berjama’ah selama bulan ramadhan itu bid’ah gak? khan setau saya sholat tarawih berjama’ah selama bulan ramadhan (full) itu itu adanya di jaman sayidina umar.
    trus dalil yg bener tentang sholat tarawih itu gimana?
    jumlah rakaatnya berapa?, trus tata caranya gimana?
    trus membaca tahlil itu bid’ah gak? tadarusan itu bi’ah juga gak sech? satu lagi mas dab makan itu ibadah juga gak sech?mohon penjelasannya.

  14. Muslim.or.id
    14 Sep 2008 [Permalink]

    @mrcoco:
    Shalat tarawih berjama’ah bukan bid’ah, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya. Berikut kutipan penjelasannya dari artikel http://www.muslimah.or.id Pernak-Pernik Seputar Puasa:

    — mulai kutipan —

    Ada sebagian orang yang sangat senang melakukan ibadah, namun kurang memperhatikan kebenaran dalil-dalil ibadah tersebut, atau bahkan tidak mengetahui sama sekali dalil ibadah tersebut. Biasanya, jawabannya ini adalah bid’ah hasanah. Tahukah engkau saudariku, tarawih bukan termasuk bid’ah dan tidak tepat dijadikan alasan pembenaran bagi orang yang melakukan ibadah baru dalam agama. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melakukan tarawih bersama para sahabatnya ketika beliau masih hidup. Beginilah dikisahkan oleh ibunda kita tercinta Aisyah radhiallahu’anha,

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar dan shalat di masjid (pada bulan Ramadhan-pen). Orang-orang pun ikut shalat bersamanya. Dan mereka memperbincangkan shalat tersebut, hingga berkumpullah banyak orang. Ketika beliau shalat, mereka pun ikut shalat bersamanya, mereka memperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada malam ketiga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan shalat, ketika malam keempat, masjid tidak mampu menampung jama’ah, hingga beliau hanya keluar untuk melakukan shalat subuh. Setelah selesai shalat (subuh), beliau menghadap manusia dan bersyahadat kemudian bersabda, ‘Amma ba’du. Sesungguhnya aku mengetahui perbuatan kalian semalam, namun aku khawatir diwajibkan atas kalian (shalat tarawih tersebut-pen), hingga kalian tidak mampu mengamalkannya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Begitulah belas kasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Karena ketika beliau hidup, wahyu masih turun, maka beliau khawatir jika akhirnya shalat tarawih pada bulan Ramadhan itu diwajibkan bagi umatnya. Dan beliau khawatir hal tersebut tidak sanggup dijalankan oleh umatnya. Dari hadits ini, maka jelas tarawih merupakan sunnah yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena 3 alasan:

    1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat tersebut selama 4 hari, walau akhirnya ditinggalkan dengan sebab yang telah disebutkan di atas. (Berarti ini termasuk sunnah fi’liyah – perbuatan nabi shallallahu’alaihi wa sallam-)

    2. Nabi menyatakan bahwa, “Barangsiapa yang mengikuti shalat bersama imam hingga selesai, maka Allah catat untuknya pahala shalat semalam suntuk.” (HR, Ahmad dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani). Berarti tarawih juga termasuk sunnah qauliyah – perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

    3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendiamkan (yang diamnya ini berarti menyetujui) dengan perbuatan para sahabat yang melakukan shalat tarawih berjama’ah.

    — kutipan selesai —

    Penjelasan tentang jumlah raka’at tarawih berikut kutipannya:

    — mulai kutipan —

    Jumlah raka’at shalat tarawih di berbagai ma sjid biasanya berbeda-beda, dan yang masyhur di negara kita kalau tidak 11 raka’at maka biasanya 23 raka’at. Lalu, yang mana yang benar ya?

    Tahukah engkau saudariku, berdasarkan hadits yang diriwayatkan ibunda Aisyah radhiallahu ‘anha, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 raka’at. Namun, berdasarkan penjelasan ulama, maksud hadits ini bukanlah pembatasan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya shalat malam sebanyak 11 raka’at saja. Karena terdapat riwayat shahih lainnya yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam sebanyak 13 raka’at. Jadi, maksud perkataan Aisyah radhiallahu ‘anha adalah yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shalat malam tidak lebih dari 11 raka’at.

    Nah, bukan berarti menjalankan shalat tarawih sebanyak 23 raka’at adalah kesalahan lho. Karena di hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa, “Barangsiapa yang mengikuti shalat bersama imam hingga selesai, maka Allah catat untuknya pahala shalat semalam suntuk.” (HR, Ahmad)

    Dan hadits tentang shalat malam, “Shalat malam itu dengan salam setiap dua raka’at. Jika salah seorang dari kalian takut kedatangan subuh, maka hendaklah ia shalat satu raka’at sebagai witir untuk shalat yang telah ia lakukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    — selesai kutipan —

    Tambahan dari artikel Serba-Serbi Ramadhan di muslim.or.id tentang rincian rakaat plus tata caranya:

    Adapun sholat taraweh yang dilakukan Rasulullah adalah dengan perincian sebagai berikut:

    1. 13 Rakaat dengan perincian: 2 rakaat-2 rakaat dan dengan satu witir.

    2. 13 Rakaat dengan perincian: 8 rakaat ditutup dengan salam pada setiap dua rakaat, ditambah 5 rakaat witir dengan tidak duduk dan salam kecuali di rakaat yang kelima.

    3. 11 rakaat dengan perincian: dua-dua rakaat dan ditutup dengan satu witir.

    4. 11 Rakaat dengan perincian: empat-empat dan ditutup dengan 3 rakaat witir.

    5. 11 Rakaat dengan perincian: 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat yang kedelapan, lalu bertasyahud dan sholawat serta berdiri tanpa salam, lalu berwitir serakaat dan salam dan ditambah 2 rakaat dilakukan dalam posisi duduk.

    6. 9 Rakaat dengan perinciaan: 6 rakaat dilakukan tanpa duduk kecuali di rakaat keenam, lalu bertasyahut dan bersholawat tanpa salam, kemudian berdiri untuk witir serakaat lalu salam, kemudian sholat 2 rakaat dengan duduk.

  15. aswad
    14 Sep 2008 [Permalink]

    @penuntut ilmu yang kedua, @damara
    Akhi fillah, sebelumnya ada baiknya kita pahami dahulu sepaham-pahamnya tentang pengertian bid’ah. Sehingga kita tidak akan sampai mengira naik motor sebagai bid’ah. Bid’ah yang dilarang adalah dalam perkara ibadah. Sedangkan naik motor adalah perkara muamalah. Juga hal-hal yang disebutkan seperti:
    - Ceramah tarawih, ceramah shubuh, ceramah zhuhur, ceramah buka bersama: bagaimana bisa hal ini disebut bid’ah?? Semua ini adalah majlis ilmu syar’i, bahkan Rasulullah banyak menyelenggarakan majlis ilmu syar’i, menyampaikan Qur’an dan Hadits kepada para sahabat. Bahkan beliau bersabda yang artinya:
    Bila suatu kaum berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an maka akan diliputi rahmah, diliputi sakinah dan dinaungi malaikat” (HR. Muslim)
    Maka semua ini disyariatkan. Namun jika diyakini ceramah-ceramah wajib ada atau afdhol atau tercela bila tidak ada, maka bisa terjerumus dalam bid’ah.
    - Panitia i’tikaf: I’tikaf adalah ibadah, namun kegiatan kepanitiaanya bukan ibadah. Dan perlu dibedakan antara amal ibadah dengan amal mubah yang bernilai ibadah. Kegiatan kepanitiaan asalnya adalah perkara mubah (boleh dilakukan, boleh tidak). Bisa bernilai ibadah bila dilakukan untuk mendukung terlaksananya amal-amal ibadah yang disyari’atkan, namun ia tetap bukan ibadah hanya bernilai ibadah. Jika ia bukan ibadah, maka tidak termasuk bid’ah yang dilarang.
    - Pesantren kilat ramadhan, ini juga bentuk lain dari majlis ilmu syar’i dan majlis ilmu syar’i adalah suatu hal yang disyari’atkan, bukan bid’ah yang dilarang. Namun memang jika diyakini bahwa harus ada pesantren ramadhan setiap bulan ramadhan, bila tidak ada dianggap tercela maka bisa terjerumus ke dalam bid’ah.
    - Undangan buka bersama: Seseorang yang menganggap ini termasuk bid’ah adalah orang yang tidak faham ttg pengertian bid’ah yg dilarang dalam agama. Karena ini hanya perkara muamalah, bukan ibadah.
    Maka bisa disimpulkan, ternyata sebagian kaum muslimin yang merasa ‘gerah’ dengan kata bid’ah belum memahami pengertian bid’ah yang dilarang dalam agama. Sehingga mereka mengira perkara muamalah seperi mikrofon, adanya motor. mobil, SMS, dsb termasuk pembahasan bid’ah dalam agama. Padahal tidak demikian.

  16. wong dheso
    15 Sep 2008 [Permalink]

    saya sudah melihat shalat tarawih live lewat televisi sampai selesai pada shalat witir raka’at ketiga membaca qunut yang panjang dan mengangkat tangannya bermacam-macam menurut muslim.or.id gimana ?

  17. aswad
    16 Sep 2008 [Permalink]

    @Wong Dheso
    Akhi, tentang hukum agama, janganlah bertanya menurut muslim.or.id gimana? Tapi bertanyalah ‘menurut Qur’an dan Sunnah bagaimana?’. Karena yang dibenarkan muslim.or.id belum tentu benar kecuali memang dibenarkan Qur’an dan Sunnah.

    Adapun mengenai shalat qunut, ketahuilah, bahwa qunut memang disyariatkan pada shalat Witir. Dalilnya banyak dari hadits, salah satunya hadits Ubay bin Ka’ab: “Rasulullah melakukan shalat witir kemudian qunut sebelum rukuk” (HR. Bukhari-Muslim). Dari hadits lain juga, bahwa witir disyariatkan saat ada sebuah musibah. Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari: “Kumpulan hadits Anas itu menunjukkan bahwa qunut dilakukan untuk sebuah kepentingan (berdoa untuk meminta hilangnya bala’) yang dilakukan setelah rukuk”. Sedangkan quut pada shalat shubuh, terdapat ikhtilaf.

    Dan disunnahkan mengangkat tangan saat qunut. Dari Anas bin Malik ia berkata: “Saya melihat Rasulullah ketika shalat shubuh ia mengangkat kedua tangan beliau dan berdoa untuk mereka” (HR. Ahmad). Abu Rafi’ berkata: “Saya pernah shalat dibelakang Umar bin Khathab, ia qunut setelah ruku’ dan mengangkat kedua tangannya dengan mengeraskan doa” (HR. Baihaqi)
    Namun mengusap muka setelah doa qunut adalah perbuatan yang diada-adakan.

    Sumber rujukan ana, kitab Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik As Sayyid Salim. Wallahu’alam.

  18. mubtada-khobar
    16 Sep 2008 [Permalink]

    Sdr.aswad patut diacungi jempol, sangat jitu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang menyangkut bid’ah. Saya hanya orang awam, tidak dapat berkomentar apa-apa karena saya masih harus banyak belajar, antara lain mendengarkan kajian ilmiah dari Radio RODJA 756 AM Teruskan perjuangan, suarakan kebenaran!

  19. Pencari jalan lurus
    17 Sep 2008 [Permalink]

    Saya juga gak bisa k0ment apa2, ilmu masih cethek. Menurut saya sih, memang perlu dijelaskan mcm2 bid’ah walo kliatanny sepele & gak penting, tapi m’bwt qt t’sesat. Dikit2 lama2 m’jadi bukit, kalo udah jadi bukit susah kan meratakannya. Mengingatkan tentang bid’ah bukannya memecah belah umat. Persatuan harus di atas landasan yg kuat, kalo gak, awalnya aja kliatan besar, kuat, tapi pd dasarnya rapuh. Ujung2nya kepentingan kelompok yg berbicara.

  20. Hambah Allah SWT
    17 Sep 2008 [Permalink]

    Assallamu’alaikum Wr wb

    Sebagai orang awam saya merasa masih perlu banyak belajar tentang agama Islam. Dan sebagai seorang muslim dalam hidup kita wajib berpedoman pada Al Qur an dan Al Hadist.

    Sebagai masukan untuk penulis, karena agama Islam itu berasaskan Al Qur ‘an dan Hadist jadi alangkah baiknya setiap artikel yang anda buat disertai dengan dalil-dalil yang sahih ( sesuai dengan Al Qur’qn dan Al Hadist). Apalagi dalam masalah bid’ah, hal ini untuk menghindari salah penafsiran dan hal yang bisa menyesatkan umat.
    Karena sebagai orang awam bagaimana kita bisa memahami suatu perkara tanpa ada Dalil yang jelas tapi hanya pendapat invidual semata.
    Maaf kalau ada kata-kata yang kurang berkenan

    wassalam

  21. thalib
    17 Sep 2008 [Permalink]

    *ilmu sebelum berkata dan berbuat ..

    Ahlussunnah memanglah seorang ghuroba ..

    Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu alaihi wassalam . Seburuk-buruk perkara adalah perkara yg diada-adakan dlm agama, setiap yg diada-adakan dlm agama adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka ..
    Wallahul Musta’an ..

  22. Abu Qisthi
    17 Sep 2008 [Permalink]

    Islam dibuat mudah oleh Allah untuk dilaksanakan. Yang membuat repot ya manusia sendiri. Contohnya ya sholat tarawih tinggal sholat mengikuti tuntunan Rasulullah. Selesai sudah ibadahnya, tidak perlu membuat aturan lagi.

    Lantas datang orang yang menambah-nambahi dengan ritual ini dan itu, baca ini dan itu, doa ini dan doa itu yang dibuatnya sendiri. Akibatnya ibadah jadi terkesan rumit karena orang yang tidak paham merasa kesulitan sholat karena harus menghapal ini dan itu sebelum boleh tarawih. Akhirnya ya jadi malas.

    Contoh lain misalnya masalah imsak. Ada orang yang terbangun 10 menit menjelang fajar. Karena ketidaktahuan, akhirnya ia tidak sahur (yang berkah itu) karena merasa sudah haram untuk makan. saya kira banyak yang pernah mengalami seperti ini.

    Memang ada gunanya membangunkan orang untuk sahur, tetapi yang sering terjadi adalah cara membangunkannya membuat orang merasa terganggu.

    Penjelasan masalah bid’ah ini adalah suatu kewajiban. Jangan dianggap sebagai upaya merusak ukhuwah. Ukhuwah tentu wajib, tetapi bukan berarti dijalankan dengan cara menyembunyikan kebenaran agar persatuan tetap terjaga (walaupun di dalamnya penuh kesalahan).

    Ini adalah apa yang ada di hati ana, mohon maaf bila ada yang tidak berkenan membacanya. Sebaiknya kita sama-sama belajar kembali dan bila ada yang perlu didiskusikan dilakukan dengan ilmiyah.

    Wasalaamu’alaykum wr.wb.

  23. Hamba Allah
    19 Sep 2008 [Permalink]

    Marilah mulai hari ini umat islam menjalankan ibadah yang benar-benar diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadist, Insya Allah kita akan selamat dunia dan akherat. Jangan dicampur adukan dg kegiatan budaya yang mengatasnamakan agama.
    Semoga Allah memberi petunjuk kebenaran kpd umatNya

  24. wong dheso
    20 Sep 2008 [Permalink]

    mengumandangkan sahur-sahur-sahur bid’ah tapi menyetel HP dan jam bekernya untuk membangunkan sahur tidak bid’ah Ingat Allah Maha Mengetahui

  25. Ogi
    21 Sep 2008 [Permalink]

    banyak hal baru yang kutemui dari artikel ini.
    semoga emang bener, karena aku terlalu awam hal beginian

  26. EEng
    21 Sep 2008 [Permalink]

    ‘afwan, menurut saya perlu lebih dijelaskan lagi detailnya. Misalkan saja yang membangunkan sahur itu bid’ah, itu perlu dijelaskan di artikel bahwa maksudnya adalah ketika membangunkan sahur itu dianggap seperti sunnah, orang yang melakukannya nganggap itu ibadah. Kalau kata-katanya seperti di atas, bakal banyak yang bingung dan malah tambah benci ma dakwah di web ini. Karena dari yang saya amati, kalau dah terlanjur benci, udah gak mau mengenal dakwah salaf karena dianggap dakwah yang memecah belah persatuan. Orang bukannya akan mendekat tapi malah menjauh. Walaupun saya sebenernya gak punya banyak ilmu, tapi saya tahu kalau dakwah ini yang paling bagus. Hanya saja, kadang karena ada salah penyampaian, jadinya malah dakwah ini dituduh sebagai dakwah yang gak benar. Jadi mohon diperjelas lagi. Terima kasih.

  27. sang pengamat
    23 Sep 2008 [Permalink]

    banguning orang sahur klo mengganggu itu bit’ah

    cuma ada yang mau saya tanyakan klo orang yang membutuhkan lebih banyak dari yang orang yang merasa dirugikan dengan ada nya bangunin orang sahur bagaimana..??

    jika orang yang mempunyai masalah terlalu lelap tidur

    trus gak bangun2 nanti dia malah jadi gak sahur bahkan gak puasa, itu gimana..??

    Indonesia ini menganut ajaran islam atas jasa para walisongo
    benar apa kata salah satu rekan diatas bahwa walisongo menyebarkan ajaran islam dengan perjuangan dari kepercayaan kuno / animisme
    sehingga tidak mau merusak tatanan yang sudah ada maka di isilah dengan ajaran islam

    Jika hal2 tersebut dibilang hal2 yang dilarang oleh Islam maka bisa dipastikan kalau seluruh orang Islam di Indonesia akan masuk neraka
    itu baru dari wali songo
    belum dari para ulama, para orang tua yang sudah mengajarkan islam sejak dulu

    “Innama a’malu binniat” “segala sesuatu itu tergantung dari niat”

    maap klo salah dalam penulisan ayat

  28. ryper
    24 Sep 2008 [Permalink]

    Untuk sang pengamat..
    sedikit koreksi
    “Innama a’malu binniat” bukanlah ayat tetapi hadist nabi

    sedikit tanggapan
    sesuatu yang baik namun tidak sesuai dengan yang dituntunkan syariat maka akan menjadi sia2…
    di jaman nabi, tidak ada istilah yg namanya sahurrrr, sahuuuur atau imsaaaak, imsaaaak…
    tapi yang ada pada jaman nabi adalah syariat adzan dua kali sebelum subuh dan sesudah subuh…
    karena di dalam hadist disebutkan, makan dan minumlah kalian ketika mendengar adzan bilal, “dan berhentilah kalian dari hal tersebut ketika mendengar adzan ummi maktum”
    dari hal ini kita tahu klo pada jaman nabi, cara mereka untuk membangunkan kaum muslimin adalah dengan menggunakan adzan, bukan dengan teriak-teriak yang aneh2 entah itu untuk sahur atau imsak, jika kita menganggap cara kita membangunkan muslimin dengan teriak-teriak tersebut lebih baik dengan apa yang telah dicontohkan dari nabi dan para sahabatnya, berarti kita telah melecehkan syariat islam itu sendiri dan menganggap nabi tidak becus didalam mengajarkan yang baik bagi para sahabatnya…
    jika dengan demikian , maka ini adalah suatu perbuatan kekafiran, karena telah menolak sebagian syariat yang diberikan oleh nabi dan telah menghina nabi…

    dan dari hadist itu pun kita tahu bahwa tidak adanya syariat waktu imsak, jadi waktu imsak tidak perlu untuk dikumandangkan, karena rosulullah menahan makan dan minum ketika waktu imsak hanya merupakan suatu perbuatan dan kebiasaan beliau semata, namun bersabda seperti diatas, sehingga dalam suatu kaedah fiqh “jika perbuatan nabi menyelisihi apa yang dikatakannyaa, maka kerjakanlah apa yang dikatakannya”

  29. ryper
    24 Sep 2008 [Permalink]

    afwn ada kesalahan penulisan

    “tapi yang ada pada jaman nabi adalah syariat adzan dua kali sebelum subuh dan sesudah subuh…”

    Seharusnya
    tapi yang ada pada jaman nabi adalah syariat adzan dua kali, yakni adzan sebelum subuh dan ketika subuh…

    Sedikit catatan
    sesuatu dikatakan bidah menurut syariat adalah bidah yang berhubungan dengan ibadah kepada allah, sedangkan selain dari hal tersebut maka tidak termasuk bidah yang terlarang.
    Sehingga, jika kita membangunkan orang2 untuk sahur dalam rangka beribadah kepada allah atau mengangap hal tersebut merupakan syariat islam atau untuk mendapatkan pahala karena menyuruh orang lain untuk melakukan suatu kebaikan, maka hal inilah yang dikatakan bidah, namun jika kita membangunkan orang2 tersebut bukan dalam rangka beribadah atau untuk mendapat pahala dari allah maka hal ini tidak mengapa, namun ingat, ngapain kita melakukan sesuatu yang tidak ada manfaatnya bagi kita, yang hal tersebut tidak bernilai ibadah atau pahala, yang ada hanya rasa cape dan buang waktu semata, padahal nabi bersabda “diantara bagusnya keislaman seorang muslim adalah meninggalkan sesuatu yang sia2″, sehingga “innamal a’maalu binniat” segala amal perbuatan tergantung dari niat orang yang melakukannya…

    dan hal ini berbeda dengan kita membangunkan dengan menggunakan weker, kita menggunakan suatu wasilah untuk beribadah kepada allah dimana wasilah tersebut merupakan sesuatu yang mubah, maka ini adalah sesuatu yang boleh (hal ini seperti yang dikatakan oleh saudara aswad pada komentar diatar),sehingga hendaknya kita membedakan antara dua hal tersebut bedakan antara amal ibadah dan amal mubah yang bernilai ibadah.

    contoh yang lain untuk memudahkan….

    jika kita menggunakan komputer untuk berdakwah dalam rangka beribadah kepada Allah, maka hal ini dibolehkan, namun jika kita menggunakan komputer dalam rangka beribadah kepada Allah dengan menyakini bahwa dakwah dengan menggunakan komputer adalah sebaik2 perbuatan atau yang paling utama,atau mengatakan dakwah dengan komputer merupakan kewajiban, maka hal ini yang dilarang…

    sehingga inti dari permasalahan bidah ini adalah dalam masalah niat dari orang yang melakukannya, dan tata cara dalam melakukannya…

    semoga dapat dimengerti
    wallahu a’lam
    waffaqokumullah

  30. iyom
    24 Sep 2008 [Permalink]

    Saudara-saudaraku, ingatlah bahwa bid’ah itu sesaat, marilah kita mempunyai pola pikir bahwa yang biasa kita lakukan selama ini belum tentu benar, akan tetapi marilah yang benar itu kita biasakan. Kebenaran datangnya dari Al-Qur’an dan A;-Hadist. Jangan campuradukkan antara agama dengan kebiasaan yang selama ini kita lakukan tanpa ada dalilnya. Janganlah kita bangga disebut sebagai ahli ibadah (abid), tetapi kita tidak tau tuntunannya. Saudaraku sadarlah! jangan kau maki-maki orang lain yang justru mengingatkan kita untuk kebenaran. Mohonlah petunjuk kepada Allah SWT agar kita diberi keselamatan di dunia dan akherat.

  31. Abu Qisthi
    24 Sep 2008 [Permalink]

    Untuk Sang Pengamat.

    Sebelum kita sampai kepada kesimpulan umat Islam di Nusantara masuk neraka semua karena mengikuti walisongo, maka tentunya harus kita teliti dulu dengan dasar prasangka baik kepada mereka.

    Sejarah walisongo sendiri agak ‘kabur’ karena riwayatnya sulit diteliti keshohihannya. Yang banyak beredar malahan berupa legenda yang penuh mistik seperti kesaktian, ritual pertapaan, dlsb. Dan kisah yang seperti inilah justru yang tumbuh subur dan diikuti oleh sebagian orang Indonesia yang memang banyak terpengaruh oleh hal mistik. Maka jangan heran kitab-kitab mistik seperti Mujarobat atau Syamsul Ma’arif dicari-cari orang karena menganggap itu elmu ‘putih’, elmu dari islam dsb., padahal tidak lain kitab yang penuh kemusyrikan namun tertutup dengan ayat-ayat al-Qur’an yang menyelimutinya. Ayatnya benar, tetapi cara dan penggunaannya yang salah. Yang inilah yang justru menjerumuskan kita ke neraka.

    Demikian, wallahu ‘alam.

  32. Aswad
    24 Sep 2008 [Permalink]

    Untuk saudara Eeng, semoga Allah merahmati anda
    Pertama, sahur itu ibadah. Karena Rasulullah shallallahu’alahi wasallam bersabda
    Bersahurlah karena dalam sahur itu terdapat berkah” (HR. Bukhori-Muslim)
    Karena terdapat perintah untuk bersahur, maka sahur itu termasuk ibadah. Jika sahur itu ibadah, maka segala tata cara yang berkaitan dengan sahur, harus sesuai dengan yang dituntunkan dan tidak boleh ditambah-tambah. Jika kita membuat suatu aktivitas baru, yang dikaitkan dengan pelaksanaan sahur maka inilah letak bid’ahnya.
    Kedua, jika ide tentang membangunkan sahur dengan kentongan, teriakan, suara seperti adzan da semacamnya ini bagus. Nah kenapa Rasulullah dan para sahabat dahulu tidak melakukannya?
    Apakah mereka tidak sanggup dan tidak memungkinkan?
    Tentu mereka sanggup dan mungkin saja dilakukan jika mereka mau, Zaman dahulu sudah ada ketongan, sudah ada drum, dan sejak dahulu orang bisa berteriak-berteriak di jalan. Namun mengapa koq mereka tidak melakukannya? Mereka (Rasulullah dan para sahabat) kurang cerdas, ataukah kita yang merasa lebih tahu apa yg baik dalam agama ini?
    Lau kaana khoiron, lasabaquuna ilahi.
    Jika perbuatan tersebut baik, tentu Rasulullah dan para sahabat telah melakukannya (karena mereka mampu melakukannya)

    Wallahu’alam

  33. yanti
    25 Sep 2008 [Permalink]

    assalamualaikum….
    akhi wa ukhti…
    saya mau nanya
    kalau adzan subuh masih boleh makan dan minum ga?
    wassalam…
    yanti

  34. Abu_Najwa
    25 Sep 2008 [Permalink]

    assalamualaikum..

    membaca komentar2 sebelumnya, masih banyak saudara2 kita yang belum faham tentang bid’ah. mencampuradukkan bid’ah dalam istilah bahasa dan istilah syar’i. ada juga yang belum faham bahwa setiap bid’ah itu sesat dan mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa terhadap syari’at islam sehingga memilih sikap kompromi, yaitu bagi yang mau melakukan bid’ah monggo dan yang menolak juga monggo. ini berbahaya kerena membiarkan kemaksiatan terhadap syari’at Allah Ta’ala.
    sebenarnya saudara ARI, LUTFUL HAKIM, ABU HAMZAH, TOTO, PENUNTUT ILMU dan penilis artikel ustadz ABU SAID sudah cukup menjelaskan masalah ini, hanya mungkin karena keangkuhan diri yang membuat beberapa orang disini belum bisa menerima kebenaran.
    berikut ini saya sampaikan tulisan hasil merangkum dari karya beberapa ustadz ahlussunnah-insya allah-untuk menambah khasanah keilmuan dalam forum ini.

    khususnya kepada saudara: HERU H, ADMINRHPP, FARRO, SANG PENGAMAT, PUJI, ARI BAPAKKOST, AL FIQRI, FAUZIA, FACHRUL, PENCARI ILMU dan yang lainnya yang belum faham dengan masalah BID’AH, alangkah baiknya jika saudara2 menyimak dengan teliti makalah berikut ini, semoga Allah memudahkan saudara2 dalam memahami agamaNya dan keluar dari kejahilan.

    —mulai makalah–

    BID’AH

    Pengertian Bid’ah

    Ibnu Hajar Al Asqalani ketika menjabarkan perkataan Imam Syafi’I tentang al-muhdatsah, beliau berkata:

    والمراد بها –أي المحدثات- ما أحدث وليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة. وما كان له أصل يدل عليه الشرع فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث لا على مثال يسمى بدعة، سواء كان محمودا أو مذموما
    “Dan yang dimaksud dengannya (Al Muhdatsah/perkara yang diada-adakan) ialah setiap perkara yang diada-adakan dan tidak ada dasarnya dalam syariat, dan dalam istilah syariat disebut BID’AH. Dan setiap perkara yang memiliki dasar dalam syariat, tidak disebut bid’ah. Dengan demikian bid’ah dalam pengertian syariat pasti tercela. Beda halnya dengan pengertian bahasa karena setiap hal yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya disebut bid’ah, baik hal itu terpuji atau tercela”. [Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al Asqalani 13/253, dan hendaknya dibaca pula penjelasan Imam Ibnu Rajab Al Hambali dalam kitabnya Jami’ Al Ulum wa Al Hikam, 267].

    Ringkasnya; bid’ah dalam pengertian syari’at adalah: segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang belum pernah ada di zaman Nabi shollallahu’alaihiwasallam, dan tidak pula di zaman para sahabatnya, yang tidak bersumber dari syara’, baik dengan dalil yang tegas maupun dengan isyarat, dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulllah shollallahu’alaihiwasallam. Sedangkan bid’ah dalam pengertian bahasa adalah: setiap hal yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya, baik hal itu terpuji atau tercela, misalnya: pesawat terbang, mobil, televisi dan yang lainnya.

    Para ulama telah memberikan beberapa definisi bidah. Definisi-definisi ini walaupun lafadl-lafadlnya berbeda-beda, menambah kesempurnaannya disamping memiliki kandungan makna yang sama. Termasuk definisi yang terpenting adalah:

    1. Definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata: “Bid’ah dalam agama adalah perkara wajib maupun sunnah yang tidak Allah dan rasu-Nya syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka diketahui dengan dalil-dalil syariat, dan ia termasuk perkara agama yang Allah syariatkan meskipun masih diperslisihkan oleh para ulama. Apakah sudah dikerjakan pada zaman nabi ataupun belum dikerjakan.”

    2. Definisi Imam Syathibi
    Beliau berkata: “Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.”

    3. Definisi Ibnu Rajab
    Ibnu Rajab berkata: “Bidah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Adapun yang memiliki bukti dari syariat maka bukan bid’ah walaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa.”

    4. Definisi Imam Suyuthi
    Beliau berkata: “Bidah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syariat dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syariat.

    Berikut adalah hadits-hadits yang menjelaskan tentang apabila orang membuat cara-cara baru dalam ibadah yang tidak ada dalam syariat:

    1.
    عن جابر بن عبد الله أن رسول الله قال: أما بعد فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة
    “Dari sahabat Jabir bin Abdillah rodhiallahu’anhu bahwasannya Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Amma ba’du: sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kitab Allah (Al Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam, dan sejelek-jelek urusan ialah urusan yang diada-adakan, dan setiap bid’ah ialah sesat”. (Riwayat Muslim, 2/592, hadits no: 867).

    2.
    عن العرباض بن سارية قال: صلى بنا رسول الله ذات يوم ثم أقبل علينا فوعظنا موعظة بليغة ذرفت منها العيون ووجلت منها القلوب، فقال قائل: يا رسول الله كأن هذه موعظة مودع، فماذا تعهد إلينا؟ فقال: أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبدا حبشيا؛ فإنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء المهديين الراشدين، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

    “Dari sahabat ‘Irbadh bin As Sariyyah rodhiallahu’anhu ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam shalat berjamaah bersama kami, kemudian beliau menghadap kepada kami, lalu beliau memberi kami nasehat dengan nasehat yang sangat mengesan, sehingga air mata berlinang, dan hati tergetar. Kemudian ada seorang sahabat yang berkata: Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat seorang yang hendak berpisah, maka apakah yang akan engkau wasiatkan (pesankan) kepada kami? Beliau menjawab: Aku berpesan kepada kalian agar senantiasa bertaqwa kepada Allah, dan senantiasa setia mendengar dan taat ( pada pemimpin/penguasa , walaupun ia adalah seorang budak ethiopia, karena barang siapa yang berumur panjang setelah aku wafat, niscaya ia akan menemui banyak perselisihan. Maka hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ Ar rasyidin yang telah mendapat petunjuk lagi bijak. Berpegang eratlah kalian dengannya, dan gigitlah dengan geraham kalian. Jauhilah oleh kalian urusan-urusan yang diada-adakan, karena setiap urusan yang diada-adakan ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat“. (Riwayat Ahmad 4/126, Abu Dawud, 4/200, hadits no: 4607, At Tirmizy 5/44, hadits no: 2676, Ibnu Majah 1/15, hadits no:42, Al Hakim 1/37, hadits no: 4, dll).

    Pada kedua hadits ini dan juga hadits-hadits lain yang serupa, ada dalil nyata dan jelas nan tegas bahwa setiap urusan yang diada-adakan ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dalam hadits ini bersabda: كل بدعة ضلالة setiap bid’ah ialah sesat, dalam ilmu ushul fiqih, metode ungkapan ini dikatagorikan kedalam metode-metode yang menunjukkan akan keumuman, bahkan sebagian ulama’ menyatakan bahwa metode ini adalah metode paling kuat guna menunjukkan akan keumuman, dan tidak ada kata lain yang lebih kuat dalam menunjukkan akan keumuman dibanding kata ini كل. [Baca Al Mustasyfa oleh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghozali 3/220, dan Irsyadul Fuhul oleh Muhammad Ali As Syaukani 1/430-432].

    Dengan demikian dari kedua hadits ini, kita mendapatkan keyakinan bahwa setiap yang dinamakan bid’ah adalah sesat, demikianlah yang ditegaskan dan disabdakan oleh Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun di kemudian hari untuk mengatakan, bahwa ada bid’ah yang hasanah atau baik. Keumuman hadits ini didukung oleh sabda Nabi shollallahu’alaihiwasallam dalam hadits lain:

    عن عائشة قالت: قال رسول الله: (من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

    “Dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami (agama) ini sesuatu yang bukan bagian darinya (syariat), niscaya akan ditolak”. (Riwayat Bukhori 2/959, hadits no: 2550, dan Muslim 3/1343, hadits no: 1718).

    Sebagai seorang muslim yang bernar-benar beriman bahwa Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam adalah utusan Allah, dia akan senantiasa bersikap sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan:

    وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم ومن يعص الله ورسوله فقد ضل ضلالا مبينا.
    Artinya:
    “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin dan tidak pula bagi seorang mukminah bila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, untuk mengambil pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah ia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata”. (Al Ahzab 36).

    Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini bersifat umum, sehingga mencakup segala urusan, yaitu bila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu urusan dengan suatu keputusan, maka tidak dibenarkan bagi siapapun untuk menyelisihinya atau memutuskan atau berpendapat atau berkata lain”. [Tafsir Al Qur’an Al Azhim, oleh Ibnu Katsir 3/490].
    Layak dan beradabkah setelah Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda bahwa setiap bid’ah ialah sesat, kemudian kita, atau yang lain mengatakan, bahwa ada bid’ah yang hasanah?

    Imam Syafi’i telah berkata:
    من استحسن فقد شرع

    “Barang siapa yang menganggap baik sesuatu (dalam agama), berarti ia telah membuat syari’at”. [Lihat Al Risalah oleh Imam As Syafi’i, 25, dan Al Mustasyfa oleh Al Ghozali 2/467].

    Sahabat Ibnu Umar rodhiallahu’anhu, beliau berkata:
    كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة

    “Setiap bid’ah itu ialah sesat, walaupun orang-orang menganggapnya baik”. (Riwayat Al Lalaka’i, dalam kitabnya: Syarah Ushul I’itiqad Ahli As Sunnah 1/92).

    قال معاذ بن جبل: إن من ورائكم فتنا يكثر فيها المال ويفتح فيها القرآن حتى يأخذه المؤمن والمنافق والرجل والمرأة والصغير والكبير والعبد والحر، فيوشك قائل أن يقول: ما للناس لا يتبعوني وقد قرأت القرآن ما هم بمتبعي حتى أبتدع لهم غيره، فإياكم وما ابتدع فإن ما ابتدع ضلالة
    “Sahabat Mu’adz bin Jabal berkata: Sungguh setelah zaman kalian nanti, akan terjadi berbagai fitnah, harta benda akan melimpah, Al Qur’an akan banyak dibaca orang, hingga dihafal oleh orang mukmin, orang munafiq, laki, wanita, muda, tua, budak dan juga orang merdeka (non budak). Dan sebentar lagi akan ada orang yang berkata: “Mengapa orang-orang (masyarakat) enggan mengikutiku, padahal aku telah membaca Al Qur’an?! Sungguh mereka tidak akan mengikutiku, hingga aku mencetuskan (mengadakan) untuk mereka hal baru selain Al Qur’an. Jauhilah oleh kalian hal yang ia ada-adakan, karena yang ia ada-adakan itu adalah dhalalah (kesesatan)”. (Riwayat Abu Dawud 4/202, no: 4611).

    Ayyub As Sukhtiyani berkata:
    ما ازداد صاحب بدعة اجتهادا إلا ازدادا من الله بعدا
    “Tidaklah seorang pelaku bid’ah semakin rajin menjalankan bid’ahnya, melainkan ia akan semakin jauh dari Allah”. (Riwayat Abu Nu’aim Al Asbahani dalam kitabnya Hilyatul Auliya’ 3/9).

    Mu’adz bin Jabal ataupun Ayyub tidak membedakan antara bid’ah hasanah dengan bid’ah dhalalah, semuanya dikecam dan dikatakan sesat dan menjauhkan pelakunya dari Allah. Imam Malik bin Anas menjelaskan, alasan mengapa setiap bid’ah itu adalah sesat, beliau berkata:

    من أحدث في هذه الأمة اليوم شيئا لم يكن عليه سلفها فقد زعم أن رسول الله خان الرسالة لأن الله تعالى يقول: )حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير لله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما أكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب وأن تستقسموا بالأزلام ذلكم فسق اليوم يئس الذين كفروا من دينكم فلا تخشوهم وخشون اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم( (المائدة 3) فما لم يكن يومئذ دينا لا يكون اليوم دينا

    “Barang siapa pada zaman sekarang mengada-adakan pada ummat ini sesuatu yang tidak diajarkan oleh pendahulunya (Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan sahabatnya), berarti ia telah beranggapan bahwa Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam telah mengkhianati kerasulannya, karena Allah Ta’ala berfirman: “Diharamkan bagimu bangkai, darah ………pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agamamu. Maka barang siapa yang terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang” (Al Maidah: 3) sehingga segala yang tidak menjadi ajaran agama kala itu (zaman Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan sahabatnya) maka hari ini juga tidak akan menjadi ajaran agama”. (Riwayat Ibnu Hazem dalam kitabnya Al Ihkam 6/225).

    Inilah hakikat bid’ah. Pada hakikatnya bid’ah adalah sanggahan terhadap kesempurnaan agama Islam yang telah ditetapkan Allah pada surat Al Maidah ayat 3, dan merupakan tuduhan terhadap Nabi shollallahu’alaihiwasallam yang mendapatkan amanat menyampaikan risalah ini telah berkhianat. Seorang yang melakukan bid’ah seakan-akan ia berkata: Bahwa agama Islam ini belum sempurna, sehingga perlu ditambahkan amalan saya ini, atau Nabi shollallahu’alaihiwasallam telah berkhianat, sehingga amalan baik yang saya amalkan tidak beliau ajarkan kepada umatnya. Na’uuzubillah min zalika.

    —selasai makalah—

    mohon masukan kepada yang berilmu jika dalam tulisan diatas terdapat kekeliruan.

    semoga bermanfaat.

    wassalamualaikum..

  35. wong dheso
    26 Sep 2008 [Permalink]

    di zaman Nabi Muhammad SAW tidurnya hanya sebentar ( sedikit tidur ) karena adzanya 2 kali kalau kita tidurnya penuh 1001 malam ( tidur pulas ) meskipun ada masjid yang sudah mengumandangkan adzan 2 kali

  36. jasmine212
    16 Oct 2008 [Permalink]

    Berdakwah dengan blog begini juga bid’ah kali ye, kan tidak pernah disyari’atkan oleh rasululloh saw. yang dilaksanakan oleh rasul dan sahabat dakwah dengan jalan kaki naik onta bicara tanpa pengeras suara dan tidak pernah pake internet seperti yang penulis lakukan sekarang. Jadi kita semua pelaku bid’ah semua ya. hore penulis pelaku bid’ah ….. ntar lagi juga ada banyak orang yg akan melakukan bid’ah yaitu naik haji naik pesawat terbang karena tidak disyari’atkan rasul, yang disyari’atkan naik onta dan jalan kaki. Bagus juga ya pendapat penulis Abu Sa’id Satria Buana ini. Dimana ya belajar Islam-nya kasih tahu dong biar kami bisa juga ikutan belajar biar pinter seperti USTADZ. semoga Alloh mengampuni USTADZ kalau USTADZ seorang muslim kalau tidak ya semoga ALLOH memberikan petunjuk dan hidayahnya, amin.

  37. satria
    16 Oct 2008 [Permalink]

    buat saudari jasmine
    Alhamdulillah seya banyak belajar islam di kota yogyakarta, di daerah pogung, utara fakultas teknik UGM oleh ustadz2 yang mengajarkan agar kita berislam dengan benar sesuai dalil yang kokoh berdasarkan al-Qur’an dan sunnah dengan pemahaman para pendahulu kita yang shalih, sekarang saya yang balik bertanya, saudari yang belajar di mana? kok bisa keluar komentar yang ‘lucu’ ini ya.
    Saya sudah bisa menebak kalau saudari belum membaca komentar2 di atas dengan seksama, saran saya tolong baca dahulu sebelum berkomentar. Juga tolong baca dengan cermat artikel-artikel yang menjelaskan tentang bid’ah pada link berikut:

    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/bidah-dalam-timbangan-islam.html
    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-1.html
    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html
    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-4.html

    Amin, insya Allah saya seorang muslim.
    semoga Allah memberikan hidayah kepada kita untuk senantiasa menuntut ilmu yang Allah turunkan, ilmu tentang agama islam yang benar, semoga Allah mengampuni kita, memasukkan kita ke surganya yang penuh dengan kenikmatan, amin ya mujibas sailin

  38. Muh Abduh T
    16 Oct 2008 [Permalink]

    Kepada saudara kami jasmine212 -semoga Allah selalu memberi taufik padamu dan memudahkan dalam urusanmu-

    Saudaraku, yang kami sangat merindukan engkau mendapatkan taufik dan hidayah Allah. Mungkin saudara belum memahami pengertian bid’ah yang sebenarnya. Sebaiknya saudara merujuk pada tulisan kami (http://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html)

    Dari tulisan tersebut inya Allah saudara akan mengetahui manakah yang dimaksud dengan bid’ah yang dicela dalam agama.

    Kami memohon pada Allah agar engkau selalu mendapatkan taufik-Nya dan tetap istiqomah dalam agama ini serta semoga Allah selalu memberi ampunan dan rahmat pada-Mu

    Amin Ya Mujibas Sa’ilin

    Dari saudaramu sesama muslim yang mencintaimu karena Allah

  39. iksanudin
    25 Nov 2008 [Permalink]

    gmn ya klo lebaran takbiranya cuma berangkat ke tempat slat id aja. kayanya ngga ngerasaiin lebaran deh

  40. Iwan
    02 Dec 2008 [Permalink]

    Assalamu’alaikum,
    Bismillah. Memang sungguh terasa nikmat pada waktu hidayah ALLOH AZZA WA JALLA datang kepada kami sekeluarga, sehingga kami dapat mudah meninggalkan yang dulu kami yakini sebagai ibadah tapi ternyata TIDAK ADA tuntunannya dari ROSULULLOH SAW.

    Alhamdulillah kami dapat mengesampingkan ego dan hawa nafsu sehingga sangat terang benderang bagi kami untuk meninggalkan yang bid’ah. Insya ALLOH saya tidak sum’ah, ujub dan riya’, hanya berniat semoga bisa diambil pelaran (ibroh) bagi yang masih dikuasai hawa nafsu.

    Dulu saya bekerja di tempat bunga berbunga(riba), saya fans berat metallica-bon jovi-skid row-europe-air supply-dewa-slank, dll, saya tahlilan, saya bersalaman dengan rekan kerja wanita, kami memperingati ultah kami sekeluarga ( tasyabuh kepada kaum kafir), kami ber-valentine, kami ber-tahun baru masehi, dsb. Tapi Alhamdulillah, berkat wasilah seorang ikhwan saya di tempat kerja dulu ( Semoga ALLOH memberikan kekuatan kepada dia, supaya dia juga bisa segera resign dari tempat riba tsb. Dia rutin menghadiri taklim Al Ustadz Abdul hakim bin Amir Abdat), saya mengenal manhaj yg berjalan di atas jalan ROSULULLOH SAW. Tidak dicampur dengan kebiasaan di masyarakat yang tidak ada petunjuk sama sekali dari Rosululloh SAW.

    Memang sungguh berat menggenggam sunnah Rosululloh SAW. Bagaikan menggenggam bara api. Itu kami rasakan sekarang ini.

    Akh Abu Satria, boleh saya tanya di sini sekalian Ya Akh? Istri saya malahan sekarang risau karena tetap ingin praktek tetapi ingin MENGHINDARI ber-khalwat dengan pasien lawan jenis yg bukan mahram. Bagaimana pendapat antum?
    JazakALLOHU Khoiron katsiron.

  41. maz bambang
    09 Dec 2008 [Permalink]

    assalamu’alaikum. trimakasih kami ucapkan sebelumnya. mudah-mudahan kelak bisa di baca oleh semua kalangan muslim khususnya. agar kita bisa menjadi lebih baik.

  42. ardy
    27 Dec 2008 [Permalink]

    @ sang pengamat & heru h
    klo mw komen,,bca n pahami dlu artikelnya,,n jga bnyk2 bljr ilmu syar’i.Biar komentarnya gk ngawur kyk gt,jgn menuruti hawa nafsu belaka.Komentar itu pke ilmu bukan pke nafsu.

  43. KELIK
    28 Dec 2008 [Permalink]

    Komentar yang bermacam-macam disini sangatlah wajar, karena pemahaman dan informasi yang didapat masing-masing dari kita berbeda-beda.

    Namun, bukan berarti admin membiarkan komentar-komentar yang bernada jorok.

    Kalo boleh kasih contoh yang ditulis heru h:
    “yang nulis…. orang stress..”

    Sejauh komentar-komentar tersebut memacu daya pikir kita untuk saling bertukar pemahaman dan menambah pengetahuan tentang ISLAM silahkan saja dipampang.

    Tp kalo pilihan katanya jorok, ah masak iya sih tetap dipampang, ya nggak bagus aja kita ngliatnya, apalagi ini WEB religi.

    Slow aja, Kalem aja, namanya juga sama-sama belajar.

    Saya berdoa, Semoga Tuhan Yang Maha Mulia, Alloh Subhanahu wa Ta’ala, memberikan berkahNya untuk kita semua. Amin.

  44. m.ariansah
    06 Mar 2009 [Permalink]

    ass. wr.wb terimakasih atas keterangannya tapi ada yang saya ingn tanyakan bgaimana hukum copi paste halaman web dalam ajaran islam dan apa yang harus saya lakukan apabila saya menggunaan software bajakan apakah harus bayar kifarat atau bagaimana…..? mohon jawabannya lewat email saya, dan saya waktu itu copi paste halaman ini

  45. Giani Siera Dani
    09 Mar 2009 [Permalink]

    Assalaamu’alaikum saya pernah membaca kl nggak salah dalam s. albaqarah ttg puasa bahwa Allah SWT memerintahkan manusia untuk menyempurnakan puasa hingga malam lalu bagaimana dengan seruan nabi Muhammad SAW yang menyuruh umatnya untuk menyegerakan berbuka puasa pada saat adzan maghrib padahal kadang2 adzan maghrib di negara kita berkumandang pada saat langit masih agak terang… terimakasih
    Assalaamu’alaikum.

  46. mardika
    04 Jun 2009 [Permalink]

    Rasululloh Sholallohu ‘alaihi was salam memang mengindikasikan akan timbulnya banyak aliran dalam Islam, tetapi Beliau juga mengisyaratkan bahwa hanya ada satu yang akan selamat. Jadi kalau dikatakan bahwa kita tidak perlu berselisih dan saling menyalahkan dengan alasan bahwa Islam punya banyak aliran saya rasa kurang tepat juga (kalau tidak mau dikatakan salah). Karena ada satu aliran, yang dijamin keselamatan dan kebenarannya untuk kita ikuti, oleh Rasululloh. Mohon maaf, mengomentari Sang Pengamat, saya rasa dalam beragama yang kita turuti adalah wahyu (dalam hal ini Al Qur ‘aan dan As Sunnah) bukan hawa nafsu, akal, atau malah kebiasaan masyarakat setempat. Jadi ketika datang ilmu kepada kita yang diperkuat oleh wahyu (nash) bukankah seharusnya kita tunduk dan ta’at ? (Islam juga bermakna tunduk/takluk bukan ?) dan bukan malah membiarkan umat dalam kebiasaannya yang keliru menurut syari’at. Jadi seharusnya bukan syari’at agama yang disuruh menyesuaikan dengan kebiasaan dan kehendak kita (manusia), tetapi justru manusialah yang harus tunduk dan taat kepada wahyu (Al Qur’aan dan Hadist)

  47. Wambang
    13 Jun 2009 [Permalink]

    Asalamualaikum.
    Ustadz Yth,
    Dalam melaksanakan sholat sunnah malam, saya melaksanakan sbb:
    1. Sholat Tahajud (2 rakaat)
    2. Sholat Taubat (2 rakaat)
    3. Sholat Istikharoh (2 rakaat)
    4. Sholat Hajad (2 rakaat)
    5. Sholat Witir (3 rakaat)
    Selama ini saya belajar shollat sunnah secara otodidak, jadi pelaksanaan sholat malam tersebut tanpa ada bimbingan dari guru/kiai, sehingga tidak ada yang mengijazahi.
    Mohon penjelasan:
    1. apakah sholat-sholat diatas, boleh dilaksanakan dengan urutan seperti diatas itu?
    2. yang lebih afdol, mengingat sholat 2,3&4 diatas bisa dilaksanakan disiang hari, apakah sebaiknya sholat 2,3&4 tidak usah dilaksanakan diwaktu malam, namun diganti semuanya dengan sholat tahajud saja (sholat tahajud 8 rakaat)?
    3. Sehabis sholat witir, saya biasanya membaca wirid :
    – Istighfar
    – Sholawat Nariyah
    – Al Fatekah
    – Ayat Qursy
    – 2 ayat terkhir Surat Al Baraah
    – Al Ikhlas
    – Al Falaq
    – An Naas
    – Do’a Nurun Nubbuwah
    – Do’a (hajad)
    4. Mohon penjelasan, apakah wirid diatas sudah baik? bila belum saya mohon pencerahan Ustadz.
    5. Mohon penjelasan, berapa Bilangan “Jumlah Wirid” yang baik untuk sholat malam :
    – Istighfar (…. kali)
    – Sholawat Nariyah (…. kali)
    – Al Fatekah (…. kali)
    – Ayat Qursy (…. kali)
    – 2 ayat terkhir Surat Al Baraah (…. kali)
    – Al Ikhlas (…. kali)
    – Al Falaq (…. kali)
    – An Naas (…. kali)
    – Do’a Nurun Nubbuwah (…. kali)
    Sebaiknya masing-masing dibaca berapa kali?
    Mohon petunjuk Ustadz.
    Saya berharap agar petunjuk Ustadz tersebut mohon dikirim juga ke alamat email saya.
    Demikian pertanyaan-pertanyaan ini saya sampaikan.
    Atas pencerahan Ustadz, saya mengucapkan terima kasih.
    Bekasi, 12 Juni 2009.
    Wassalam,
    WAMBANG

  48. anita
    23 Jun 2009 [Permalink]

    bagus bgt….
    semoga hal2 yang demikian bisa terus didakwahkan

  49. Nurhartaji
    27 Jun 2009 [Permalink]

    Alhamdulilah saya di beri Rahmat dan HidayaNya.
    setelah saya membaca artikel tersebut saya bertambah ilmu untuk diamalkan yang sesuai dengan ajaran Rasulullah. padahal point yang disebutkan diatas bertahun2 saya amalkan karena kebiasaan orang2 disekitar saya menjalaninya. mudah2an dengan saya banyak membaca maka saya bisa bertambah ilmu dan baru mengamalkan ajaran yang sesuai dengan Al’quran dan Hadits (Sunah Rasulullah).

  50. Chesz
    30 Jun 2009 [Permalink]

    allhamdulilah sudah ada artikel ini, dan semakin dekatnya kita dengan bulan ramadhan. semoga dengan adanya artikel ini kita semua dapat mengamalkan sesuatu sesuai dengan sunnah yang telah di contohkan oleh rasuuluah salalahua’laisalam. sehingga kita semua merasa cukup dengan itu, dan tidak menambah-nambah lagi ajaran islam. karena islam itu telah sempurna sanpai akhir zaman.

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas