Download: Software Perhitungan Zakat “Zakka 1.0 Beta”
Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah, Allah ta’ala telah mewajibkan zakat bagi seorang yang hartanya telah mencapai batas diwajibkannya zakat (nishab) selama satu tahun (haul), bagi seorang muslim yang hartanya berlebih mencapai nishabnya maka dia diwajibkan untuk menunaikan zakat atas hartanya tersebut. Zakat adalah perkara yang sangat penting, perkara yang bisa menjadi salah satu solusi krisis yang menimpa kaum muslimin di zaman ini. Seandainya kaum muslimin yang berkewajiban menunaikan zakat menunaikannya dengan benar pada tempat-tempat yang tepat, maka niscaya kemiskinan-kemiskinan yang menimpa negeri-negeri islam akan bisa teratasi. Diantara sebab kaum muslimin “enggan” untuk menunaikan zakatnya adalah ketidaktahuan mereka akan kewajiban dan pentingnya zakat, selain itu karena ketidaktahuan apakah harta saya sudah masuk nishab atau belum?
Atas dasar itulah kami berusaha memberikan andil dalam memudahkan kaum muslimin dengan menyediakan software perhitungan zakat. Software ini merupakan dasar awal yang bisa di jadikan acuan dasar bagi perhitungan zakat anda. Fitur pada software ini masih membutuhkan pembenahan di sana sini, akan tetapi yang awal ini semoga bisa menjadi langkah untuk penyempurnaan ke arah yang lebih baik.
Contoh Praktis Menghitung Zakat Maal
Langkah-langkah menghitung zakat:
- Hitung harta anda yang wajib dizakati.
- Cek apakah jumlah harta anda sudah mencapai nishab/batas minimal harta wajib zakat ataukah belum. Untuk zakat emas atau uang nishabnya adalah senilai 85 gram emas murni.
- Jika harta tersebut sudah mencapai nishab maka ditunggu selama satu haul(1 tahun hijriyah), jika selama satu tahun hijriyah harta tersebut tidak berkurang dari nishab atau justru bertambah maka anda wajib mengeluarkan zakat harta anda sebesar 2,5%.
Contoh Penghitungan zakat dengan software Zakka:
1. Seseorang memiliki harta yang sudah dimiliki selama 1 tahun hijriyah, sebagai berikut:
- Uang tunai Rp 3.000.000
- Tabungan Rp 15.000.000
Berapakah zakatnya?
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung nishab/batas minimal harta wajib zakat. Misal harga emas murni saat ini adalah Rp 250.000 maka:
Nishab = 85 x 250.000 = Rp 21.250.000
Karena nilai harta tersebut belum mencapai nishab maka harta tersebut belum wajib dizakati. Jika suatu saat harta tersebut mencapai nishab misal 2 bulan kemudian maka sejak saat itulah mulai dihitung haul dari harta tersebut, sehingga jika sudah berlalu satu tahun hijriyah dan jumlah harta tersebut tidak kurang dari nishab maka wajib dikeluarkan zakatnya.
2 . Seseorang memiliki harta yang sudah dimiliki selama 1 tahun hijriyah, sebagai berikut:
- Uang tunai Rp 10.000.000
- Tabungan Rp 15.000.000
- Piutang Rp 5.000.000
Berapakah zakatnya? untuk mengetahui berapa jumlah harta yang wajib dizakati, silakan download software Penghitung Zakat Zakka v 1.0 beta pada link di bawah ini:
[download#12]
Untuk melihat artikel tentang zakat bisa melihat di link berikut:
- Sucikan Hartamu Dengan Zakat
- Kewajiban Dan Urgensi Zakat
- Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat Mal
Software developer: Penalette
Untuk donasi dan dukungan pengembangan software, silakan hubungi melalui e-mail: penalette@gmail.com
















assalamu’alaykum..
smoga softwre ini bermanfaat bg kaum muslimin..
Assalaamu’alaikum wr wb, Akhi fiLLAAH, ana saat ini InsyaaLLOOH akan mendirikan sebuah lembaga pendidikan di Tangerang. untuk kebutuhan kantor,ana memerlukan perlengkapan Mesin fax bekas, PC Desktop bagus tapi murah,LCD infocus yang ori tapi harga agak miring,printer jg sama kayak LCD infocus nya. mohon bantuan antum para ikhwan utk membantu ana dimana membelinya. JazaaakumuLLOOH khoyron. Hub/sms.ana 081365628784
assalamu’alaykum,
jazakumulloohu khoyron katsiro…
ana muat di blog ana ya…
Assalamu’alaykum,
Sepertinya masih ada bug. Kompie ana dg default setting Regional Japan, tidak bisa menggunakan program ini. Tapi setelah diganti setting “Regional and Language Option” ke English, berfungsi dg baik.
Jazakumullah.
Saudara Yamani,
Saya punya printer bekas yang sudah tidak terpakai. Cuma cartridgenya mungkin sudah kering dan perlu diganti. Harga cartridge baru kalau tidak salah sekitar 150 ribu rupiah.
Kalau boleh saya minta alamat pengirimannya.
Wassalam
Assalamualaikum Saudaraku.
Smg bisa membantu ummat n smw mengamalkannya. Aaami…n!
assalamu’alaykum..
smoga softwre ini bermanfaat bg kaum muslimin..
jazakumulloohu khoyron katsiro…
ini ada link buat update harga logam mulia :
http://www.logammulia.com/
Assalamu’alaikum w.w.
Terima kasih atas tersedianya situs ini, saya coba download dan setelah saya instal dan diruning, ternyata sangat membantu saya, hanya saja kok belum ada perhitungan atas hutang pribadi, apakah tidak diperhitungkan.
Terima kasih, mudah-mudahan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan bantuan kepada kaum muslimin.
Semoga Alloh selalu merahmati kita semua
Wassalamu’alaikum w.w.
Patman
assalamualaikum, terimakasih banyak…software yg sangat bermanfaat
alhamdulillah…
software ini bermanfaat bagi kami yang baru ingin membayar zakat. Terimakasih…
Software ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih.
Alkhamdulillah,setetes ilmu zakat ini sangat berarti bagi kami.
minta izin men-download software zakatnya
Assalaamu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh
Syukron, atas software “ZAKAT” nya. Ini tentunya amat bermanfa’at sekali, terlepas dari kelebihan dan kekurangannya. Semoga ini menjadi amal jariah bagi perancangnya.
assalamu’alaikum, mohon izin untuk unggah file software zakka 1.0 beta, jazakallah khairan…