Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?
Sebagian besar masjid-masjid kaum muslimin saat ini kita lihat kosong dari jama’ah. Pemandangan ini hampir merata kita temui di setiap tempat, baik di desa maupun di kota. Inilah buah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah. Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…” Subhanalloh!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.
Apa Hukum Sholat Berjama’ah?
Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).
Hanya Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah
Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
***
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Artikel www.muslim.or.id














Itulah kenyataan yang menyedihkan, mesjid2 di kita cuma ramai kalau shalat jum’at saja. Adakah cara terbaik dan terefektif untuk mengatasi hal ini? Saya yakin kebanyakan di kita berpendapat berjamaah ke mesjid adalah sunah.
Sholat jama’ah yuks
banyak yang bisa ngomong tapi nda bisa njalanin
awas lhoo….
Terima kasih penjelasannya
Asalamualaikum wr wb.
Mohon ijin mengcopy / mendownload artikel ini. Terimakasih
Assalamu’alaikum akhi..
Mhn pendapatnya..
Bagaimana dengan yg sy lakukan ini, apakah sudah bisa dikatakan kalau sy telah melakukan sholat wajib berjamamah :
Waktu Zuhur – Magrib saya dikantor, jadi ketika azan terdengar dr masjid diluar kantor atau sudah masuk waktu sholat, sy sholat berjamaah dengan rekan kantor di ruangan khusus sholat di kantor sy tanpa mengumandangkan azan terlebih dahulu?
Syukron..
Alhamdulillah, dulu saya juga punya paham bahwa sholat di rumah lebih khusyuk, setelah saya perbanyak buku terutama hadits2 dari bukhori muslim, tabrani, ibnu majah dan ikut kajian bedah kitab shohih hati saya terbuka. Bagaimana memahami syahadat dan terikat dengan syahadat yang saya ucapkan bahwa saya dalam menjalankan ibadah harus i’tiba pada pembawa risalah tersebut yaitu Rosululloh. Tapi berhubung saya perempuan saya lebih baik di rumah, tapi suami dan anak laki2 saya yg berumur 8 th selalu jamaah di musholla atau masjid tidak ada tawar menawar dalam hal ini. Sesungguhnya seorang mukmin wajib menuntut ilmu syar’i sampai dia menghembuskan nafas yang terakhir, sehingga dalam memahami agama kita tidak hanya mengikuti perasaan semata dalam hal lebih cenderung pada hawa nafsu kita semata. Semoga di bulan romadhon kita selalu bertambah ilmu yang membawa kita pada kehidupan mukmin sejati. Amin.
sabar ya akhi sabar, para pengelola dan para komentator yang lainnya. disekitar kita masih banyak Adi Isa-Adi Isa yang lain, walaupun keterangan Alqur’an dan Asssunnah dengan pemahaman generasi terbaik (sahabat)telah gamblang bagaikan siang bolong tetap saja di bantah oleh mereka yang menafsirkan alquran menurut akal mereka.
Sy seorang muadzin, mudah2an yg membaca artikel segera sadar
Ya Allah berilah kesabaran dan kemudahan untuk para pemerhati situs ini.
Saya muslim awam…….baru belajar selangkah demi selangkah,………..sya mulai aktif shalat berjamaah pada bln September 2009 setelah baca hadist ttg “bakar rumah”. Gara2 hadist itu saya jadi takut kalo ketinggalan sholat berjamaah. Mohon doa dari rekan-rekan lain smoga sya diberikan kekuatan spy tetap dijalan yg lurus ini
bagus banget artikel ne mudah-mudahan Allah SWT memberi hidayah dan kekuatkan kpd saya untuk bisa menjalan solat berjamaah tepat waktu di masjid, amin Ya Robbal A’alamin
Saling mengingatkan dan mengajak ke masjid bagi laki2 perlu dilakukan dan di mulai untuk saat ini , Smoga kita dimudahkan untuk sholat berjama’ah Amin…
astaghfirullahal azhim.
makasih mas
Shalat lima waktu memang wajib dan tidak ada perselisihan diantara ulama. Tapi tentang hukum shalat 5 waktu di masjid, bukankah ada perbedaan pendapat diantara para ulama? mengapa tak dibahas disini?
@ Abu
Silakan baca lebih lengkap tentang shalat jama’ah wajib ataukah sunnah di sini: http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/2726-shalat-jamaah-5-waktu-wajib-ataukah-sunnah.html.
Coba perhatikan ada perkataan dari Imam Asy Syafi’i (yang biasa jadi rujukan kaum muslimin di Indonesia) dinukil oleh Al Muzani.
Imam Asy Syafi’i mengatakan:
وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر
“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”
Semoga Allah beri taufik.
trima ksh
apakah sama pahala solat jamaah dimasjid umum dengan dimushola kantor. mohon kirim balasan lewat email