Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sudah dimaklumi bersama bahkan sudah jadi berita di seantero dunia, selama sebulan penuh di benua hitam Afrika diadakan event akbar empat tahunan yaitu Piala Dunia. Dari kota, pedesaan bahkan sampai di pelosok negeri, kalangan muda bahkan sampai yang sudah “sepuh” sekali pun tidak ingin menghilangkan event yang jarang-jarang ini. Acara nonton bareng pun diadakan sambil minum kopi, juga bersorak-sorak mendukung tim kesayangan. Namun acara nonton piala dunia ini kadang melalaikan dari yang wajib-wajib, bahkan inilah yang sering terjadi. Tulisan ini nantinya akan membuktikan sebagian di antaranya. Kelalaian dari yang wajib ini terjadi karena piala dunia biasa ditayangkan di atas jam 9 malam, maka sudah barang tentu banyak penonton yang begadang. Dari sinilah banyak yang akhirnya lalai dari kewajiban shalat dan lainnya.
Kewajiban Shalat Dilalaikan
Tidak jarang kita melihat saudara kita yang begadang hingga tengah malam bahkan hingga jelang waktu shubuh karena menonton bergulirnya bola selama 2×45 menit. Setelah nonton, ia bukanlah memperhatikan kewajiban shalat. Namun karena rasa kantuk yang begitu berat, shalat shubuh yang merupakan kewajiban setiap harinya dilalaikan begitu saja karena badannya butuh istirahat selepas begadang. Shalat pun ditinggalkan tanpa rasa bersalah, tanpa ada rasa berdosa. Jika seseorang tahu bahaya meninggalkan shalat, maka tentu ia tidak akan meninggalkannya. Ia tidak akan meninggalkannya meskipun satu shalat saja.
Perlu kita ketahui bahwa meninggalkan satu shalat saja itu tergolong melakukan dosa besar. Bahkan dosa besarnya bukan seperti dosa besar lainnya karena yang ditinggalkan adalah rukun islam, yang merupakan penegak bangunan islam. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam golongkan dosa orang yang meninggalkan shalat –secara total- sebagai dosa kekafiran. Coba kita perhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Ini berarti orang yang meninggalkan shalat secara total telah melakukan dosa kesyirikan dan kekufuran.
Sahabat yang mulia, ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada keislaman bagi orang yang meninggalkan shalat.”[1]
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja termasuk kekafiran sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan seseorang kafir kecuali shalat.”[2]
Adapun jika seseorang meninggalkan satu shalat atau shalatnya bolong-bolong (kadang shalat, kadang tida), maka ia terjerumus dalam dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya sebagaimana dalam penjelasan yang telah lewat. Inilah yang jadi konsensus (ijma’) para ulama. Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, “Para ulama tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[3]
Bagi orang-orang yang sering melalaikan shalat, kadang shalat dan kadang tidak, Syaihul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pun telah memberikan nasehat berharga yang patut direnungkan yaitu, “Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat yang lima waktu. Mereka tidak meninggalkan shalat secara total, namun mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini berarti ada pada diri mereka keimanan dan kemunafikan sekaligus. Orang semacam itu tetap diperlakukan sebagai muslim secara lahiriyah seperti mereka masih tetap mendapat warisan. Hukum warisan bisa berlaku bagi orang munafik tulen, maka tentu saja lebih pantas berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.”[4]
Orang yang begadang (seperti karena nonton bola) sehingga lalai shalat shubuh sehingga bangun pagi kesiangan, bukanlah orang yang mendapat udzur. Berbeda halnya dengan orang yang sudah terbiasa shalat shubuh, lalu suatu saat ia ketiduran karena kecapekan atau alasan lainnya, maka inilah yang benar mendapat udzur. Ia tetap diperintahkan untuk shalat ketika ia ingat atau ketika ia bangun dari tidurnya. Meskipun ketika matahari sedang terbit atau matahari sudah meninggi, maka ia kerjakan shalat saat itu juga. Dalam sebuah hadits dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا فَإِذَا كَانَ الْغَدُ فَلْيُصَلِّهَا عِنْدَ وَقْتِهَا
“Jika seseorang ketiduran, itu bukanlah berarti ia lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang tidak mengerjakan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya. Jika ketiduran, hendaklah seseorang shalat ketika ia terbangun. Jika tiba esok hari, hendaklah ia shalat tepat pada waktunya (jangan sampai telat lagi).” (HR. Muslim no. 681). Hadits ini jelas menunjukkan bahwa yang dimaksudkan seseorang boleh mengerjakan shalat ketika ia bangun tidur karena ketiduran, itu disebabkan suatu udzur. Berbeda halnya jika sudah jadi kebiasaan lembur atau begadang setiap harinya (disebabkan nonton bola atau lainnya), maka ini tentu saja bukan orang yang mendapati udzur. Wallahu a’lam.
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah ditanya sebagai berikut.
Pertanyaan pertama: Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?
Pertanyaan kedua: Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.
Jawab:
Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh).
Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.
(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.
Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia.[5]
Pekerjaan Kantor pun Terabaikan
Orang yang sengaja begadang untuk nonton bola kadang juga kurang maksimal dalam mengemban tugas wajib di kantor. Gara-gara bola, ia harus memikul kantuk berat sehingga pekerjaan kantor atau dari atasan kurang maksimal ia kerjakan. Sebaik-baik orang beriman tentu saja selalu menjaga amanat yang dibebankan padanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan tidak perlu engkau membalas dengan mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud no. 3534, At Tirmidzi no. 1264, Ad Darimi no. 2597, Ahmad 3/414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Mata Bermaksiat dengan Melihat Aurat Orang Lain
Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan dari aurat yang haram untuk dipandang. Di antara aurat yang tidak boleh dipandang adalah aurat sesama lelaki. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
“Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338)
Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ
“Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan)
Jika sudah paham demikian, maka tentu saja melihat aurat pemain bola di TV yang memakai celana di atas lutut adalah suatu yang terlarang. Renungkanlah!
Waktu Jadi Begitu Sia-sia
Yang satu ini juga sudah pasti, waktu begitu sia-sia dengan menonton bola. Waktu menonton adalah 2×45 menit, ditambah lagi extra time untuk istirahat. Bagaimana lagi jika tontonan ini dilihat hampir sebulan penuh sebagaimana pada piala dunia? Coba bayangkan berapa waktu yang terbuang sia-sia dalam sebulan. Bukankah waktu luang itu adalah nikmat? Nikmat ini pun akan ditanyakan oleh Allah di manakan dimanfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang nikmat (yang dianugerahkan untukmu).” (QS. At Takatsur: 8). ‘Ikrimah mengatakan bahwa nikmat yang dimaksud dalam ayat ini adalah nikmat sehat dan waktu luang.[6] Ini berarti nikmat waktu luang pun akan ditanyakan di manakah nikmat tersebut dihabiskan.
Dari sini kita dituntut untuk memanfaatkan waktu dalam kebajikan dan bukan dalam hal yang sia-sia, tidak bermanfaat apa-apa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi)
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[7]
Perlu diketahui bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[8] Apalagi dengan begadang dapat melalaikan dari kewajiban shalat wajib dan kewajiban pekerjaan di kantor tidak bisa maksimal. Renungkanlah dengan hati yang dalam!
Musuh Allah Jadi Idola
Yang juga penyakit parah yang menimpa para pecandu bola adalah kecintaan pada non muslim yang merupakan musuh Allah. Cobalah dilihat, manakah yang dibela ketika di antara dua klub atau negara yang bertanding, apakah yang didukung agamanya? Tidak sama sekali, yang didukung bukanlah agama. Pokoknya siapa yang lebih mahir dan lebih cantik dalam bermain itulah yang didukung. Walaupun itu musuh Allah sekalipun, itulah yang didukung, bahkan itulah yang jadi idola. Jika non muslim-lah yang dibela dan jadi idola, maka agamanya lama kelamaan pun bisa turut dibela. Padahal Allah Ta’ala berfirman,
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).
Tidakkah kita renungkan bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة
“Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[9] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah pemain bola dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Cintailah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka.
Ini hanyalah nasehat bagi siapa yang mau menerimanya. Tentunya yang kami inginkan hanyalah kebaikan bagi saudara-saudara kami. Karena kaum muslimin satu dan lainnya punya kewajiban untuk saling menasehati. “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah” (QS. Hud: 88).
Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Panggang-GK, 28 Jumadits Tsani 1431 H (11/06/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1] Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209.
[2] Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 52, Girosu linnasyr wat Tawji’
[3] Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha, Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Qayyim Al Jauziyah, hal. 7, Darul Imam Ahmad, Kairo-Mesir.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 7/617, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, no. 8371, 69/90. Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.
[6] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9/222, Al Maktab Al Islami.
[7] Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, hal. 33, Darul ‘Aqidah.
[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[9] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021.

Abu Mubarok
12 Jun 2010 [Permalink]
ijin share akhi …..
a3u5z1i
12 Jun 2010 [Permalink]
Nonton bola boleh, asal tidak meninggalkan hal lain yang lebih penting.
ernst
12 Jun 2010 [Permalink]
semuanya jadi sia2 jadi begitu.
piala dunia boleh,tapi yang lain jangan lupa….
Abduh Tuasikal
12 Jun 2010 [Permalink]
@ A3u5z1i dan ernst
Lalu bagaimana dgn aurat pemain bola yg dibahas di atas. Cobalah buka mata hati, janganlah kedepankan nafsu. Semoga Allah beri taufik.
husein
12 Jun 2010 [Permalink]
assalamu’alaikum
artikel yg bagus.
ana mau nanya kalo misal bangun tidur sudah tdk mendapati waktu subuh dan sudah masuk waktu dhuha, apakah boleh sholat subuh terus dilanjutkan dengan sholat dhuha..??
mohon di jawab.
muharrom
12 Jun 2010 [Permalink]
ana izin share ya ke sahabat yang lain!
Fahrul
12 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu ‘alaikum
Ustadz,apa hukum menonton dan/atau sepakbola apabila tak mengganggu amalan wajib/sunnah kita? Mohon pejelasannya
Abduh Tuasikal
12 Jun 2010 [Permalink]
@ Fahrul
Wa’alaikumus salam.
Coba perhatikan seluruh bacaan dalam tulisan di atas. Skrg masalahnya yang ditayangkan adl para pemain yg tidak menutup aurat sempurna. Bukankah pemain bola yang ada biasa menampakkan aurat antara pusar hingga lutut? Coba direnungkan kembali.
Abduh Tuasikal
12 Jun 2010 [Permalink]
@ Husein
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh.
Jika memang karena alasan ketiduran, maka meskipn sdh masuk waktu dhuha, ia boleh shalat dhuha ketika itu karena ia termasuk org yg mendapati udzur. Setelah itu ia pun bisa melaksanakan shalat dhuha.
abu farras
12 Jun 2010 [Permalink]
ada pembahasan tentang sepakbola dalam syari’at islam di majalah al furqon edisi maret-april 2010
Candra
12 Jun 2010 [Permalink]
AssaLamu’alaykum wr wb
mengutip dari tuLisan di atas ,, saya mau bertanya ttg => Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya
di artikeL Lain saya pernah membaca bahwa rasulullah saw jarang tampak di masjid pada saat waktu shalat isya karena dia selalu melaksanakanna di waktu malam telah larut kecuali jika ada sesuatu yang ingin disampaikan kepada para majelis tersebut .
yang ingin saya tanyakan ,, sebenarnya kapan Rasulullah melaksanakan shalat isya ..?? pada saat pas memasuki waktu isya atau pada saat hari sudah sangat larut dalam artian di atas jam 11 malam .
jika memang beliau selalu melaksanakanna di atas jam 11 maLam ,, lalu apa yang beliau lakukan selepas shalat maghrib ..??? mengingat hadist yang telah dicantumkan di atas yang artinya => Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya
mohon penjelasanna ,, sekian dan terima kasih …
Candra
12 Jun 2010 [Permalink]
ijin share ,, syukron
arif hidayat
13 Jun 2010 [Permalink]
ass ijin share akhi
Fahrul
13 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu ‘alaikum
Ustadz,ana mau tanya tentang bermain sepak bola karena ana pernah dengar ada seorang ulama memfatwakan haramnya bermain sepak bola?
widias tutik
13 Jun 2010 [Permalink]
ijin share
Abduh Tuasikal
13 Jun 2010 [Permalink]
Wa’alaikumus salam.
@ Chandra.
Waktu shalat isya itu adalah mulai dari cahaya merah di ufuk barat ketika matahari tenggelam itu hilang s/d pertengahan malam. Pertengahan malam itu dihitung dari magrib s/d subuh, sehingga waktunya adalah kira2 jam 11 malam, bukan jam 12 malam.
Yang dimaksud bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat isya di tengah malam adalah sebelum jam 11 tadi. Karena memang sebagaimana dijelaskan oleh para ulama bahwa shalat isya bisa diakhirkan sampai menjelang tengah malam.
Namun meskipun beliau melaksanakan shalat isya menjelang tengah malam, beliau juga tetap shalat tahajud dan shalat shubuh.
Abduh Tuasikal
13 Jun 2010 [Permalink]
Wa’alaikumus salam.
@ Fahrul.
Coba baca majalah al furqon sebagaimana disarankan oleh Saudara Abu Farras di komentar sebelumnya. Semoga Allah beri taufik.
Abu Maulana
13 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu’alaikum, Ustadz mau tanya, bagaimana derajat hadist yg menyatakan bahwa nabi jarang nampak di masjid saat sholat isya karena beliau melaksanakannya saat tengah malam? Bukankah nabi juga mewajibkan kita untuk sholat wajib berjamaah dimasjid bahkan sahabat yang buta pun diwajibkan untuk mendatangi masjid bila mendengar seruan adzan? Nabi juga mengancam dengan keras, akan membakar rumah-rumah mereka yang tidak mau sholat wajib berjamaah dimasjid, manakah dalil yang lebih kuat untuk hal tersebut ustadz? Syukron atas jawabannya, jazakallah khoiron
muhammad hasyim idris
14 Jun 2010 [Permalink]
Tlh d kluarkn fatwa oleh syaikh Muhammad bin Ibrahim mufti d saudi arabia sblum syaikh abdul azis bin baz, bhw spak bola yg ada saat ini hukumnya haram…krna bsa mndatangkn kesyirikan dn brsifat melalaikn…!!! D smping itu prlu qta ktahui ”prtanda keimanan seaeorg adl mninggalkn yg tdk ada manfaatny”. D tinjau dr agama prtandingan sepak bola adl prkara yg sia2 yg tdk mndatangkn manfaat…malah mudharat yg ada…!!!
Yulian Purnama
14 Jun 2010 [Permalink]
#muhammad hasyim idris
Sedikit meluruskan, bahwa yang difatwakan beliau adalah haramnya menonton pertandingan sepakbola, dan haramnya menjadi pemain bola yang tergabung dalam klub. Kalau hanya bermain bola saja, tanpa di dalam lingkup sebuah klub, sekedar mencari keringat, maka tidak mengapa. Beliau mengatakan:
أما الشخص والشخصان يدحوان بالكرة ويلعبان بها اللعب الغير منظم : فهذا لا بأس به ، لعدم اشتماله على المحذور
“Namun kalau ada satu atau dua orang menggelar sebuah tempat untuk bermain bola, lalu mereka bermain di sana tanpa klub, ini tidak mengapa. Karena tidak ada perkara yang terlarang di dalamnya”
Lebih lengkapnya simak di: http://www.islamqa.com/ar/ref/75644
Yulian Purnama
14 Jun 2010 [Permalink]
#Abu Maulana
Wa’alaikumussalam. Silakan simak: http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-14-batas-akhir-sholat-isya.html
abu phyton
14 Jun 2010 [Permalink]
tak ada event sepak bola pun masjid diwaktu subuh sepi. tapi alhamdulillah dimasjid dekat ruamh saya kadang bisa sampai 3 shaft kira-kira 30 orang 70% remaja.
M Hafiz J
14 Jun 2010 [Permalink]
Alhamdulillah saya tidak pernah melalaikan sholat apalagi hanya gara-gara piala dunia. Semoga saudara-saudara yang lain jangan sampai meninggalkan kewajiban kita sebagai seorang muslim.
Hafiy
14 Jun 2010 [Permalink]
Ust. izin shere ya…
syukron
widi_abuhanifa
15 Jun 2010 [Permalink]
assalamu’alaikum..
ijin share juga.. jazakalloh..
rohimin alasror
15 Jun 2010 [Permalink]
assalamualaikum…
kegemaran dalam sebuah olahraga tidaklah akan menjadikan tauhid kita terkotori, apalagi jadi sebab rusaknya, yang penting kegemaran (hobi) di dasari dengan sikap yang tidak meneyalahi aturan syar’i, contoh melupakan waktu afdholiah dalam shalat, ngefans buta (mengikuti trand dan pribadi secara mutlak) jangan ke masalah bola, hobi membaca pun bisa merusak agama jika tidak dengan porsi dan tempatnya. wallahu a’lam bishawab
sri restuti wulandari wulan
15 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu’alaiku…
ijin share ya…trimakasih
tsulusun
15 Jun 2010 [Permalink]
assalamualaikum
ustadz ijin share
nur
16 Jun 2010 [Permalink]
Alhamdulillah kalo hanya untuk menonton bola saya tidak pernah begadang, kecuali untuk pekerjaan. Pertandingan bola khan ada tayang ulangnya.
Yulian Purnama
16 Jun 2010 [Permalink]
#rohimin alasror
Wa’alaikumussalam. Semoga Allah merahmati anda,
- Melihat aurat laki-laki lain termasuk menyalahi aturan syar’i
- Menonton bola paling sedikit 90 menit. Dan 90 menit itu sungguh berharga bagi seorang mu’min untuk mengejar akhiratnya, daripada untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat apa2 untuk dunia dan akhirat
- Ngefans kepada orang kafir tetap tercela walau tidak sampai ‘ngefans buta’
Mohon direnungkan kembali.
heru
17 Jun 2010 [Permalink]
klo ana sih gk terpengarh piala dunia,br piala dunia.emang pd gk mau dpt piala akhirat?mka’y mending shalat mlm dr pd nnton bola
heru
17 Jun 2010 [Permalink]
alhamdulillah bnyak ilmu yg sya dpt
nur hidayah
17 Jun 2010 [Permalink]
assalamualaikum wr.wb
terasa sedih…tercermin dari agenda PIALA DUNIA?yang para penonton sampai larut malam dan meninggal kan kegiatan pengabdian nya pada sang kholik…dan semoga al-muslim memberikan suatu cerminan penabah pengetahuan muslimin….Aminn?
ale hidayat
17 Jun 2010 [Permalink]
bimasyi’atillah ane penggemar berat bola,tapi ane lebih mentingin shalat fardhu dibanding sepak bola,syukron ustadz……
Fahrul
17 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu ‘alaikum
Ternyata selama piala dunia berlangsung ini,ternyata ada juga sebagian thaibul ilmi yang menonton sepak bola dengan alasan kan tidak melalai waktu dan amalan wajib maupun sunnah. Semoga Allah menyadarkan mereka agar menjauhi perkara yang tak bermanfaat tersebut. Jazakallah
eni
18 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu’alaikum.
pak ustad, saya mau ijin share tulisan ini… sangat bermanfaat terutama untuk saya. terimakasih, Jazakallah.
Ridho
18 Jun 2010 [Permalink]
Assalamualaykum
Memang piala dunia sangat mengganggu saya..
Apalagi saya dulu penggemar berat bola,yang ingin meninggalkan kbiasaan itu..semoga Alloh memberi taufiq-Nya pada kita semua
dwi sukma saputra
18 Jun 2010 [Permalink]
Assalamualaikum Pak Ustads…
mhn keikhlasannya ya Pak, artikel Bapak saya share ke keluarga saya.
jazaakallahu khair Pak.
Fahrul
18 Jun 2010 [Permalink]
Assalamu ‘alaikum
Memang piala dunia sangat menggoda kita terutama para penggila sepak bola ya sampai-sampai rela tidur sampai dini hari demi melihat pertandingan tim kesayangannya. Apalagi saat pertandingan final bisa membuat kita melupakan kewajiban kita. Saran saya bila ada masih kecanduan sepak bola coba matikan TV atau shalat malam,bisa juga tidur lebih cepat.
yahya
19 Jun 2010 [Permalink]
Semoga Alloh balas kebaikan dan usaha ustadz dalm menulis artikel ini
Menonton bola memang ada madharatnya, dan itu banyak yg salah satunya menyia-nyikan waktu, tetapi boleh jadi orang yg dia sudah ngaji dan mengatakan nonton bola itu menyia-nyiakan waktu dia juga tidak sadar telah melakukan perbuatan yg sama dengan facebook-an yg tidak dapat memberi faedah baik untuk dunia maupun akhirat mereka
Betapa banyak orang yg sudah ngaji tetapi kalo kita cermati komentar dan status dia di facebook, demikian juga frekuensi status dia ketika mengupdate facebook, sangat sering sekali, apakah ini tidak menyia-nyiakan wakyu ?
Menonton bola berarti juga melihat aurot orang lain
Betapa banyak orang yg sudah ngaji dan mengatakan bahwa menonton bola itu terlarang karena melihat aurot orang lain, tetapi dia malah melihat aurot wanita di facebook ?
Oleh karena itu ada baiknya bagi orang yang sudah ngaji untuk tidak berstandar ganda dalam masalah ini, nglarang nonton bola tetapi dia sendiri terjatuh kedalam perbuatan yg boleh jadi larangannya lebih besar dari orang yg nonton bola
Ini bukan berarti saya mendukung orang yg nonton bola
Semoga muslim.or.id dan semua ustadz serta pengurusnya mendapatkan penjagaan dan barokah dari Alloh ta’ala
yaniar
28 Jun 2010 [Permalink]
Segala perbuatan yang kita lakukan apabila dilakukan dengan niat dan berakhir dengan tujuan baik , pasti Allah akan meridhoi.Karena Allah melindungi & menyayangi semua Makhluk-Nya didunia ini .
surya
29 Jun 2010 [Permalink]
Tulisan yang menarik. Terima kasih ya
Fahrul
01 Jul 2010 [Permalink]
[Di sensor karena terlalu panjang]
Pertanyaan ana mana yang kuat untuk aurat laki-laki? Jazakallah
Yulian Purnama
02 Jul 2010 [Permalink]
#Fahrul
Sebelumnya kami nasehatkan anda agar tidak copas artikel di kolom komentar ini, kemudian hendaknya menyertakan sumber jika copas dari artikel lain, dalam rangka menjaga amanah ilmiah sehingga orang yang membaca tidak mengira tulisan tersebut adalah tulisan anda.
Kami dapati artikel yang anda sertakan adalah dari link http://al-atsariyyah.com/?p=669, yang merupakan 100% terjemahan dari kitab Ats-Tsamar Al-Mustathab karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.
Namun kami temukan, bahwa Syaikh Al Albani pada kitab tersebut men-dhaifkan hadits:
الفخذ عورة
“Paha adalah aurat”
Namun beliau meralat penilaian tersebut, kemudian menshahihkannya dalam Irwaul Ghalil (1/297- 302), keterangan ruju’nya beliau ada dalam Taraaju’at Al Albani (1/7).
Bahkan dalam Silsilah Ash Shahihah beliau berkata:
واعلم أنه قد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : الفخذ عورة . وهو مخرج في إرواء الغليل 66 . وهنا يبدو للباحث وجوه من التوفيق . الأول : أن يكون حديث الترجمة قبل حديث : الفخذ عورة . الثاني : أن يحمل الكشف على أنه من خصوصياته صلى الله عليه وسلم فلا يعارض الحديث الآخر ويؤيده قاعدة : القول مقدم على العمل . والحاظر مقدم على المبيح . والله اعلم
“Ketahuilah bahwa telah shahih Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Paha adalah aurat’ hadits ini terdapat dalam Al Irwa no.66. Dari hadits ini para peneliti hadits memberikan beberapa alternatif memadukan hadits. Pertama, hadits tarjamah itu sebelum hadits ‘paha adalah aurat’. Kedua, kemungkinan Rasulullah membuka paha beliau hanya kepada orang-orang khusus saja. Dengan demikian antara hadits-hadits ini tidak bertentangan, dan lebih dikuatkan lagi dengan kaidah: ‘Perkataan Nabi lebih didahulukan dari perbuatan‘, dan kaidah: ‘larangan lebih didahulukan dari membolehkan’. Wallahu’alam”
Dengan demikian, jelaslah pendapat yang mengatakan paha bukan aurat adalah pendapat yang lemah. Sebagaimana juga dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Baaz dalam fatwanya berikut:
http://binbaz.org.sa/mat/18236
Fahrul
02 Jul 2010 [Permalink]
Assalamu’alaikum
Saya memang sengaja berniat untuk tak menyebutkan nama sumber artikel karena tak mau ada pertengkaran antara kedua website dan hal tersebut sesuai adab thalibul ilmi yang ana ketahui. Bukankah saya cantumkan pertanyaan saya berikutnya di bawah artikel tersebut?!
wong dheso
08 Jul 2010 [Permalink]
Ada wasit dari Arab Saudi di Piala Dunia
Yulian Purnama
08 Jul 2010 [Permalink]
#wong dheso
Semoga Allah memberi hidayah kepada anda dan kepadanya.
andi
29 Jul 2010 [Permalink]
DIN SAMSUDIN Ketua PP. Muhammadiyah Penggemar Bola Piala Dunia.
Bagaiman dengan itu?
Yulian Purnama
29 Jul 2010 [Permalink]
#andi
Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Abul Hasan
01 Aug 2010 [Permalink]
#Wong Dheso
Di Arab Saudi ada pembunuh juga tuh.