Celana Membawa Sengsara
Saudaraku… semoga Allah merahmatimu. Tidak ada yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya kecuali kemaslahatan dan kebaikan umat ini. Semua perintah dalam agama pasti di dalamnya mengandung kebaikan untuk diri kita. Begitu pula segala macam larangan, tidak diragukan lagi di dalamnya banyak mengandung kemudhorotan bagi umat ini, baik disadari hikmahnya ataupun tidak. Oleh sebab itu Islam adalah agama yang sempurna. Karena segala sesuatu yang dapat menghantarkan makhluk kepada kebahagiaan dan segala hal yang dapat menjerumuskan makhluk ke dalam jurang kesengsaraan sudah dijelaskan dalam syari’at kita yang mulia ini dengan sejelas-jelasnya.
Ketahuilah wahai saudaraku… sesungguhnya ada celana yang dapat menjatuhkanmu ke lembah kesengsaraan (baca: neraka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka.” (HR. Bukhari). Maksudnya bagian kaki yang terkena sarung/celana yang berada di bawah mata kaki, akan diazab di neraka, bukan sarung/celananya. Jadi, perbuatan menurunkan pakaian hingga menutupi mata kaki (baca: isbal) baik dilakukan dengan kesombongan ataupun tidak, maka pelakunya (musbil) akan diazab di neraka. Hanya saja bedanya jika dilakukan dengan kesombongan maka ini lebih parah dan lebih dahsyat lagi siksanya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak memperhatikan mereka dan tidak mensucikan mereka (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku isbal (musbil), pengungkit pemberian (mannan) dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, An Nasa’i)
Pakaian Rasulullah Sampai Setengah Betis
Allah berfirman, ” Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat.” (Al Ahzab: 21). Saudaraku… apa yang menghalangimu untuk mengikuti dan mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihatlah pakaian beliau! Beliau orang yang paling bertaqwa, paling takut kepada Allah, paling tidak mungkin untuk sombong, paling rajin beribadah, paling mulia di sisi Allah, tetapi pakaian yang beliau kenakan tidak menutup mata kaki beliau. Bahkan celana beliau hanya sampai setengah betis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah) Bukankah Rasulullah adalah qudwah/teladan kita di segala aspek kehidupan?! Lalu mau dikemanakan hadits beliau, “Barangsiapa yang meniru-niru gaya suatu golongan, maka ia termasuk bagian dari golongan tersebut.” ?! Apakah kita tidak ingin bergabung dengan golongan beliau?
Masalah Isbal Bukan Perkara ‘Kulit’
Lihatlah ‘Umar bin Khaththab ketika dalam kondisi yang sangat kritis (setelah ditikam perutnya hingga robek ususnya), masih menyempatkan diri untuk melarang kemungkaran yang satu ini (baca: isbal). Ini menunjukkan bahwa isbal bukan masalah sepele. Kalau benar isbal adalah masalah sepele, lalu apakah kita akan mengatakan masuk neraka adalah masalah sepele?
Wahai saudaraku… semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita. Marilah kita mengenakan pakaian dengan menggunakan tuntunan agama. Jangan sampai pakaian yang kita pakai, celana yang kita kenakan justru menjadi bumerang bagi kita yang ujung-ujungnya menghantarkan kita sampai ke dalam neraka. Wal ‘iyaadzu billah. Wallahu a’lam.
***
Penulis: Abu Yazid Nurdin
Artikel www.muslim.or.id














Dengan sombong maupun tidak sombong,,isbal hukumnya tetap haram…sekali haram tetap haram.
semoga kita bisa taat mengikuti sunah rosul
saya besyukur bisa menekukan situs ini, semoga Allah selalu membimbing kita
Clana saya sebagian sdh saya sesuaikan/ tdk isbal lagi, sebagian masih belum. Kalau kebetulan yg dipakai belum disesuaikan dan kebetulan dipakai sholat saya gulung hingga diatas mata kaki. Katanya ada hadis yang mengatakan bahwa sholat dengan clana yang digulung diharamkan . Bagaimana yang benar?
Assalamialaikum. Apakah semua kain yang berada di bawah mata kaki teramasuk ke dalam isbal? misalnya menggunakan kaos kaki. mohon bantuannya. syukron.
alhamdilillah allmanhaj bisa kami nikmati disaudi, soalnya kami belum bisa bahasa arab.
Assalamu ‘alaikum
Untuk masalah kaos kaki bukan termasuk isbal dan hukumnya diqiyaskan atau disamakan dgn memakai Khuf
.alhamdulillah !
.segala bentuk ke islaman insya Allah ana lakukan tnpaa mnghlangkan sunnah nabi , isbal mmang sifat yg hrus di jauhkan seorang muslim , akan tetapi zamanlah yg mmbuat mreka enggan mlakukannya !
.smoga Allah mmberikan hidayah kpda kita sekalian.
Assalamu ‘alaikum
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah)
Ustadz apakah dalam hadits ini terdapat 2 atau lebih hukum mengenai isbal,mohon penjelasannya
Assalamu’alaikum warahmatullah…ana mau tanya,
“Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah).
Jikalau ada yg beralasan, saya melakukan tsb bukan karena sombong. Bgimana cara mnjelaskannya kpd mreka?
sukron..
#ikhwan belajar
tolong baca artikel berikut: http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-tanya-ustadz/isbal-tanpa-bermaksud-sombong/
akhi,,, ana mau tanya…jika ada orang non muslim mengejek kita karena celana di atas mata kaki( tidak isbal),,, cara menyikapinya gmana??? syukron
@ Indra
Tunjukkan akhlaq yg mulia, itu sudah sebagai jawaban.
asskum, bgimana kalau celana lepis kita pakai tapi di pakai di atas mata kaki
Ass.Wr.Wb.
Saya bahkan tdk tahu ttg hal ini, sampai saya membaca artikel ini. Shg timbul banyak pertanyaan dari saya, yg mungkin tdk cukup dituliskan disini (Harap maklum, anggap saya tdk paham akan hal ini). Pemikiran saya, berarti orang-orang Timur-Tengah sekarang ini mungkin banyak yg keliru ya? krn mereka memakai jubah yg sampai menyapu tanah…”apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka”, kalau sepatu,sandal,kaos kaki bgmn? Trimakasih. Wass
@ Jayadi
Yg dimaksud “apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka” ini adalah untuk sarung, celana dan semacamnya bukan untuk kaos kaki, sepatu dan semacamnya. Pasti saudara paham dg maksud sarung dan celana.
Semoga Allah beri taufik.