Pertanyaan:
Wahai Sahamatus Syaikh, saya tahu adanya batasan yang rinci dalam membedakan antara sunnah dan bid’ah, namun tolong jelaskan kepada kami apa batasan antara bid’ah dalam agama dengan bid’ah dalam masalah duniawi.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjawab:
Dalam masalah duniawi, tidak ada bid’ah, walaupun dinamakan bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk bid’ah dalam istilah agama. Karena bid’ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang belum pernah dibuat sebelumnya, itu semua disebut bid’ah. Sebagaimana dalam ayat:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah adalah Pencipta langit dan bumi” (QS. Al Baqarah: 117)
maksud ayat ini yaitu Allah Ta’ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.
Demikian, secara bahasa memang istilah bid’ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada sebelumnya. Andai perkara-perkara duniawi yang demikian biasanya tidak disebut sebagai bid’ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid’ah secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan perkara agama dan bukan perkara ibadah. Misalnya, jika kita katakan dibuatnya mobil, komputer, pesawat atau semisalnya adalah bid’ah, maka bid’ah di sini dari segi bahasa. Dan semua itu bukanlah kemungkaran dan tidak boleh diingkari. Yang diingkari adalah perkara-perkara baru dalam hal agama semisal shalawat-shalawat bid’ah, atau ibadah bid’ah lain yang. Inilah yang diingkari.
Karena syariat Islam harus dibersihkan dari bid’ah. Yang menjadi syari’at Islam adalah apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh manusia baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3)
Sumber: Fatawa Nuurun ‘Ala Ad Darb juz 3 halaman 21
http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=275&PageNo=1&BookID=5
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Emang ada sholawat, puasa bid’ah bisa dikasih contoh? Bukanya sudah sesuai semua. Trimakasih
#zain
Contoh: shalawat nariyah, shalawat badriyah, puasa mutih, puasa rajab, puasa nishfu sya’ban, dll
Di dalam Al-Qur’an ada banyak ayat2 yang mengatur kehidupan dunia kita. Misal surat Al-Muthoffifiin ayat awal. Ini tentang jual beli, dan juga menyangkut masalah akhirat.Hal-hal yang bertentangan dengan ayat ini, seharusnya dikategorikan sebagai bid’ah juga, karena jelas-jelas bertentangan dengan ayat Al-Qur’an.
#ismet
Setiap yang bertentangan dengan Qur’an adalah maksiat, bid’ah adalah salah satu jenis maksiat namun tidak semua maksiat itu adalah bid’ah.
Allah & malaikat aja bershalawat pada Nabi… dan Allah memerintahkan kepada orang yang beriman untuk bershalawat padanya. (itu sudah jelas dalam Al-Qur’an)
masa’ QT sebagai ummat Nabi Muhammad malah melarang Shalawat…???
sungguh pemikiran yang dangkal…!
#Waffa
Shalawat itu baik, tapi membuat-buat shalawat sendiri itu termasuk yang di larang oleh Nabi.
Mas silakan baca: https://muslim.or.id/manhaj/siapa-bilang-salafi-pelit-bershalawat.html
Masih belum ngerti kenapa shalawat nariyah dsb dikatakan bid’ah, mohon pencerahan
#iman
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengajarkan lafal-lafal shalawat, dan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in mereka generasi Islam paling utama, tidak ada yang menggubah lafal shalawat sendiri. Menunjukkan bahwa lafal shalawat yang diajarkan Nabi sudah cukup dan tidak diperkenankan membuat shalawat-shalawat baru. Apalagi shalawat-shalawat baru itu ditambah dengan tata cara tersendiri, jumlah bacaan dan khasiat tertentu yang aturannya bukan dari Nabi.
ilmunya bermanfaat banget…
sukron…
Knapa tahlilan termasuk bid’ah?
@ Justin:
Karena tdk ada tuntunannya dari rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
artikelnya bagus2. ijin share ya….
maaf saya kok bingung…. btasan bidah itu msalah agama apamsalah ibadah?
#senopati alap-alap segoro
Bid’ah yang terlarang adalah dalam setiap perkara yang dijadikan seperti salah satu syariat dalam agama
1. bagaimana hukumnya kalau shalat pake pakaian yang tidak sama dengan pakaian yang nabi pakai shalat
2. bagaimana hukumnya khutbah jumat pakai mimbar yg tidak sama dengan mimbar nabi, azan pakai mikrofon, masjid ditehel, dipagar dll
syukron atas jawabannya
#abu faiz
Semua itu hukumnya boleh
emang jaman rosul pake mimbar ya dalam berkutbah ??? lalu bagaimana dengan beduk penanda datang waktu shalat apakah bid’ah juga??
#tamrin
Iya, Rasulullah pakai mimbar. Iya bedug itu bid’ah bahkan tasyabbuh dengan agama lain.
Ana hanya mengingatkan kepada Saudara2ku yang mau coment,agar belajar dulu,mencari ilmu dulu,jadi berkata dan berbuat itu berlandaskan ilmu,belajar dulu bid’ah secara bahasa,bid’ah secara syar’i itu apa,maslahat mursalah itu apa,banyak kitab,artikel,kajian2 yang membahas itu semua,jadi ketika berkomentar,dalam media apapun akan berlandaskan ilmu bukan hawa nafsu,akal,logika,ra’yu,simpelnya buat saudara2 yang masih belajar (sama seperti Ana),bid’ah yang dhalalah adalah bid’ah dalam urusan ibadah,yaitu yang tidak ada tuntunannya dari Nabi SAW,Shahabat,tabiin,dan imam yang 4,jadi kalau mimbar,pakaian,mikrofon dll itu adalah perkara dunia atau setidak tidaknya maslahat mursalah,yaitu perkara dunia yang menunjang suatu ibadah,contohnya uang,telepon,pesawat,dan masih banyak lagi,intinya marilah kita belajar lagi, terus mencari ilmu ,khususnya ilmu syar’i,agar kita bisa selamat dunia akhirat.
jazakallahu khair
Mw shalawat yg benar?pakai aja shalawat yg diajarkan rasullalahu.insya allah aman di dunia,selamat di akhirat
barokallohufik
Ibadah-ibadah wajib & sunat yang bersertifikat/bersetempel dari alloh & rosulnya
& dijamin kebenaranya dunia & akhirat itu banyak sekali singa kalou digarap semua malah kita yg kewalahan.
Lalu kenapa repot-repot ngerjain ibadah2 bid’ah sholawat badriah yang baruada taun 1960. & solawat lain.
Ass Wr Wb. Bagaimana hukumnya berkotbah jum’at dengan memegang tongkat. Klo tidak megang tongkat apa sholat jum’at nya syah. Syukron
@ Achmad
Tidak memegang tongkat, shalat jum’atnya sah.
artikel sangat bermanfaat.
satu pertanyaan saya…
berarti sholat tarawih 30 hari penuh di masjid juga termasuk bid’ah? karena kanjeng nabi tidak pernah mencontohkannya…
nuwun
#radensaja
Anda salah, Nabi mencontohkan shalat tarawih. Silakan baca: https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html
“ku tinggalkan dua pusaka,kitabulLah dan sunahku, kalian tidak akan tersesat selamanya selama berpegang kepada keduanya” hadist.
yang jadi pertanyaan :
Mungkinkah Nabi di hari akhir/ kiamat bertanya kepada pengamal pengamal salawat tsb ? . . . Aku (Muhammad SAW), tidak pernah mengajarkan salawat seperti itu. tidak ada syafaat dariku. Silahkan kalian minta syafaat dari yang mengajarkan salawat tsb dan mintalah pertanggung jawab dari padanya.
” salam Ikhlas “
maaf sebelumnya. ustad, mo nanya lagi boleh kan? maaf dah ngrepotin banyak. gini ustad, “.. SETIAP bid’ah adalah sesat.” apakah hadist ini shohi dan dijamin kebenarannya dari nabi Muhammad? bila shohih, bukankah bid’ah apapun embel-embelnya, mau bid’ah duniawi, mau bid’ah hasanah/dholalah, mau bid’ah dari segi BAHASA, bid’ah dll adalah sesat?
#heri
Computer. Secara bahasa inggris artinya penghitung. Berarti sempoa itu komputer dong?
Mouse. Secara bahasa inggris artinya tikus. Berarti kalau beli komputer tidak perlu repot beli mouse di toko komputer, di loteng rumah sudah banyak mouse.
Demikian, dalam setiap bidang ilmu, pengertian secara bahasa dan secara istilah itu berbeda. Demikian juga dalam masalah agama.
Shalat. Secara bahasa arab artinya doa. Apa berarti kita tidak perlu shalat 5 waktu, bisa diganti dengan berdoa 5x sehari? Tidak karena shalat secara istilah syar’i artinya bukan itu.
Zakat. Secara bahasa arab artinya mensucikan sesuatu. Apa berarti kita mencuci uang kita dengan sabun itu artinya kita sudah berzakat? Tidak karena zakat secara istilah artinya berbeda.
Semoga dapat dipahami.
Yang pertama kali membahas bid’ah adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
Bismillah. Ustad, apa hukumnya sholawatin barang?