Ada banyak atsar lemah dan palsu yang beredar di luar sana. Berikut beberapa atsar lemah dan palsu yang harus kita ketahui.
[lwptoc]
Atsar Pertama
عن ملك الدار- و كان خازن عمر- قال: أصاب الناس قحط في زمن عمر, فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فقال: با رسول الله استسق لإمتك فإنهم قد هلكوا, فأتى الرجل في المنام, فقيل له : ائت عمر ….الأثر
Dari Malik Ad Dar -beliau adalah bendahara Umar- dia berkata, “Pada zaman pemerintahan Umar manusia ditimpa kemarau, maka seorang lelaki mendatangi kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata, “Wahai Rasulullah, mohonlah kepada Allah untuk menurunkan hujan pada umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa”, kemudian orang tersebut bermimpi dan dikatakan kepadanya: “Pergilah ke Umar……” (Disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 2/397. Al Allamah Al Albani berkata dalam At Tawassul hal. 131, Atsar ini dha’if dikarenakan Malik Ad Daar itu majhul).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata (Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah hal. 19-20), “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi sebelum beliau tidak pernah mensyariatkan untuk berdoa kepada malaikat, para nabi, dan orang shalih serta meminta syafaat dengan perantaraan mereka, baik setelah kematian mereka dan juga tatkala mereka gaib (yakni mereka tidak berada di hadapan kita walaupun masih hidup -pent). Maka seseorang tidak boleh mengatakan, “Wahai malaikat Allah syafa’atilah aku di sisi Allah, mintalah kepada Allah agar menolong kami dan memberi rezeki kepada kami atau menunjuki kami.” Dan demikian pula tidak boleh dia mengatakan kepada para nabi dan orang shalih yang telah mati, “Wahai nabi Allah, wahai wali Allah, berdoalah kepada Allah untukku, mintalah kepada Allah agar memaafkanku.” Juga seseorang tidak boleh mengucapkan, “Aku adukan kepadamu dosa-dosaku atau kekurangan rezekiku atau penguasaan musuh atasku atau aku adukan kepadamu si Fulan yang telah menzhalimiku.” Tidak boleh pula dia mengatakan, “Aku adalah tamumu, aku adalah tetanggamu, atau engkau melindungi setiap orang yang meminta perlindungan padamu.”
Seseorang tidak boleh menulis (hajatnya -pent) pada lembaran kertas kemudian menggantungkannya di sisi kuburan, tidak boleh bagi seseorang menulis di selembar kertas bahwa dia meminta perlindungan kepada si Fulan, kemudian membawa tulisan tersebut ke orang yang melakukannya dan begitu pula amalan-amalan semisal itu yang dilakukan ahli bid’ah dari kalangan ahlil kitab dan kaum muslimin, seperti yang dilakukan orang Nasrani di dalam gereja mereka dan seperti yang dilakukan ahlu bid’ah di sisi kuburan para nabi dan orang salih.
Inilah perkara-perkara yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari agama Islam, dan dengan penukilan yang mutawatir dan ijma’ kaum muslimin bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkan hal ini kepada umatnya, dan demikian pula para nabi sebelum beliau tidak pernah mensyariatkan sedikit pun dari hal tersebut. Tidak seorang pun dari sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik melakukan hal itu, dan tidak seorang pun dari para imam kaum muslimin yang menganjurkan hal tersebut, baik keempat imam mazhab dan (para imam) selain mereka. Tidak seorang pun dari mereka yang menyebutkan bahwa dianjurkan bagi seseorang dalam manasik hajinya untuk meminta kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kuburan beliau agar mensyafa’atinya atau mendoakan umatnya atau mengadu kepada beliau tentang musibah dunia dan agama yang menimpa umatnya.
Para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditimpa berbagai macam musibah setelah beliau wafat, terkadang dengan kemarau yang panjang, terkadang dengan kekurangan rezeki, ketakutan dan kuatnya musuh dan terkadang dengan dosa dan kemaksiatan. Tidak seorang pun dari mereka mendatangi kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak juga kuburan Al Khalil dan para nabi kemudian berkata, “Kami mengadu kepadamu (atas) kemarau pada saat ini, atau kuatnya musuh.” agar beliau menolong mereka atau mengampuni mereka. Bahkan hal ini dan yang serupa dengannya merupakan perkara bid’ah yang diada-adakan yang tidak pernah dianjurkan oleh para imam kaum muslimin. Dan hal tersebut bukanlah suatu kewajiban dan bukan pula suatu perkara yang dianjurkan menurut ijma’ kaum muslimin.
Atsar Kedua
عن أبي الجوزاء أوس بن عبد الله, قال: فحط أهل المدينة قحطا شديدا, فشكو إلى عائشة, فقالت: انظروا إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فاجعلوا منه كوا إلى السماء, حتى لا يكون بينه و بين السماء سقف. قالوا : فافعلوا, فمطرنا مطرا حتى نبت العشب, و سمنت الإبل, حتى تفتقت من الشحم, فسمى عام الفتق
Dari Abul Jauza’ Aus bin Abdillah, dia berkata, “Penduduk Madinah pernah mengalami kemarau yang sangat dahsyat, kemudian mereka mengadu kepada Aisyah, maka dia berkata: “Pergilah ke kubur nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian buatlah lubang yang menghadap ke langit sehingga antara kubur dan langit tidak terhalang oleh atap.” Mereka berkata, “Mari kita melakukannya.” Maka hujan lebat mengguyur kami, sehingga rumput tumbuh lebat dan unta-unta menjadi gemuk dan menghasilkan lemak. Maka saat itu disebut Tahun Limpahan.” (Dikeluarkan oleh Ad Darimi (1/56) nomor 92. Al Allamah Al Albani berkata dalam At Tawassul hal 139: “Dan (atsar) ini sanad(nya) dha’if tidak dapat digunakan sebagai hujjah dikarenakan tiga alasan…” kemudian beliau menyebutkan alasan tersebut, maka merujuklah kesana).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata (Lihat Ar Radd alal Bakri hal 68-74), “Dan riwayat dari Aisyah radhiallahu anha tentang membuka lubang kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke arah langit agar hujan turun tidak shahih dan tidak sah sanadnya. Di antara yang menjelaskan kedustaan atsar ini adalah bahwa selama Aisyah hidup rumah tersebut tidak memiliki lubang, bahkan keadaannya tetap seperti pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yakni sebagiannya diberi atap dan sebagian yang lain terbuka, sehingga sinar matahari masuk ke dalam rumah, sebagaimana riwayat yang ada dalam Shahihain dari Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam sedang melakukan shalat Ashar dan sinar matahari masuk ke kamar beliau, sehingga tidak nampak bayangan (Dikeluarkan oleh Bukhari nomor 521 dan Muslim nomor 611). Kamar tersebut tidak berubah hingga Walid bin Abdil Malik menambahkan kamar-kamar itu di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sejak saat itu kamar Nabi masuk ke dalam masjid. Kemudian di sekitar kamar Aisyah -yang di dalamnya terletak kuburan Nabi shallallahu alaihi wa sallam- dibangun tembok yang tinggi, dan sesudah itu dibuatlah lubang sebagai jalan bagi orang yang turun apabila ingin membersihkan.”
Adapun adanya lubang saat Aisyah hidup, maka itu adalah kedustaan yang nyata. Seandainya benar, maka hal itu akan menjadi hujjah dan dalil bahwa orang-orang tersebut tidaklah berdoa kepada Allah dengan perantaraan makhluk, tidak bertawassul dengan mayat di dalam doa mereka, serta mereka tidak pula memohon kepada Allah dengan (perantaraan) orang yang sudah mati. Mereka hanyalah membukanya agar rahmat diturunkan kepadanya, dan di sana tidak terdapat doa memohon kepada Allah dengan perantaraannya (kubur atau mayat yang ada di kubur tersebut, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -pent).
Bandingkan betapa beda 2 hal tersebut? Sesungguhnya makhluk hanya bisa memberikan manfaat kepada orang lain melalui doa dan amal shalihnya, oleh karenanya Allah senang jika seseorang bertawasul kepada-Nya dengan iman, amal shalih, shalawat dan salam kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam, serta mencintai, menaati dan setia kepada beliau. Maka inilah perkara-perkara yang dicintai Allah agar kita bertawasul kepada-Nya dengan perkara-perkara tersebut.
Baca juga: Hafalkanlah Al-Qur’an dan Hadits
Atsar Ketiga
عن علي بن ميمون, قال: سمعت الشفعي يقول: إني لأتبرك بأبي حنيفة, و أجيء إلى قبره في كل يوم-يعني زائرا- فإذا عرضت لي حاجة صليت ركعتين, و جئت إلى قبره, وسألت الله تعالى الحاجة عنده, فما تبعده عني حتى تقضى
Dari Ali bin Maimun, dia berkata, Aku mendengar Asy Syafi’i (Imam Syafi’i -pent) berkata, “Sungguh aku akan bertabarruk dengan Abu Hanifah, dan aku mendatangi kuburnya di setiap hari -yakni beliau berziarah ke kuburnya-. Maka jika aku memiliki hajat, aku melakukan shalat dua raka’at dan aku mendatangi kuburannya kemudian aku memohon kepada Allah ta’ala agar mengabulkan hajatku di samping kuburannya, dan tak lama berselang hajatku pun terkabul.” Hikayat ini diriwayatkan oleh Al Khatib Al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (1/123) dari jalur Umar bin Ishaq bin Ibrahim, dia berkata: “Ali bin Maimun memberitakan kepada kami, dia berkata, ‘Aku mendengar Asy Syafi’i mengatakan hal itu.'” (yakni riwayat di atas -pent).
Al ‘Allamah Al Albani berkata dalam Silsilah Ahadits Adhdha’ifah wa Al Maudhu’at 1/31: “Riwayat ini dha’if bahkan (riwayat yang) bathil.”
Ibnul Qoyyim berkata dalam Ighatsatul Lahfan 1/246, “Hikayat yang dinukil dari Imam Syafi’i -bahwa beliau berdoa di samping kuburan Abu Hanifah- merupakan suatu kedustaan yang nyata.”
Al ‘Allamah Al Muhaddits Al Albani berkata dalam Silsilah Ahadits Adhdha’ifah wa Al Maudhu’at (1/31) hadits nomor 22, “Riwayat ini dha’if (lemah), bahkan bathil. Karena sesungguhnya Umar bin Ishaq bin Ibrahim tidak dikenal, dan tidak pernah disebut dalam kitab-kitab yang membahas tentang perawi hadits sedikit pun. Jika yang dimaksud Umar bin Ishaq adalah Amru bin Ishaq bin Ibrahim bin Hamid As Sakan Abu Muhammad At Tunisi, maka Al Khatib telah menyebutkan biografinya dan menyebutkan bahwasanya dia adalah penduduk Bukhara yang mendatangi Baghdad tahun 341 Hijriah dalam rangka hendak berhaji, dan beliau (Al Khatib) tidak menyebutkan jarh (celaan) dan ta’dil (rekomendasi) atas orang ini dalam kitabnya, maka orang ini statusnya majhul hal. Mustahil jika yang dimaksudkan adalah orang ini, karena Syaikhnya yakni Ali bin Maimun wafat pada tahun 247 Hijriah -berdasarkan pendapat yang paling jauh-, sehingga kematian keduanya berjarak sekitar 100 tahun, maka mustahil dia menjumpai Syaikhnya tersebut. Kesimpulannya, riwayat ini dha’if dan tidak ada bukti yang menunjukkan keshahihannya.”
Penutup
Setelah engkau mengetahui sejumlah hadits, atsar dan kisah yang dha’if, palsu dan dusta tentang tawassul bid’ah yang dilakukan oleh ahlul bid’ah dan orang sesat. Maka waspadalah wahai kaum muslimin dan jangan terperdaya oleh kebohongan-kebohongan semacam ini! Bertawakallah kepada Zat Yang Maha Hidup dan tidak mati, sesungguhnya Dia berfirman,
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Thalaq: 3)
Janganlah engkau menyeru dan berlindung melainkan kepada Allah semata.
Janganlah engkau meminta bantuan dan pertolongan melainkan kepada Allah semata.
Janganlah engkau beribadah (berdoa) kepada sesuatu pun di samping beribadah (berdoa) kepada Allah.
Saudaraku, jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah, sekiranya seluruh umat berkumpul untuk memberi manfaat atau mudharat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat dan mudharat kepadamu, melainkan yang telah Allah tetapkan untuk dirimu.
Mohonlah kepada Allah untuk memberikan taufik kepadamu dan menjaga hatimu agar engkau termasuk orang-orang yang bertawassul kepada-Nya dengan tawassul yang syar’i bukan dengan tawassul yang bid’ah. Dan mohonlah kepada Allah ta’ala untuk mengampuni dosa-dosamu dan menyelamatkanmu dari azab api neraka yang merupakan seburuk-buruk tempat kembali. Hanya Allah-lah Pemberi Taufik dan Penunjuk kepada jalan yang lurus.
Dikumpulkan dan disusun:
Abu Humaid Abdullah ibn Humaid Al Falasi
Semoga Allah memaafkan dan mengampuninya, orang tuanya dan seluruh kaum muslimin dan muslimat.
Maraji’:
- At Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu karya Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah-dengan diringkas.
- At Tawassul Hukmuhu wa Aqsamuhu-dikumpulkan dan disusun oleh Abu Anas Ali ibn Husain Abu Luz-dengan diringkas.
- Muqaddimah diambil dari tulisan yang disebarluaskan di situs internet.
Baca juga: Hadits-Hadits Lemah dan Palsu
***
Oleh: Abu Humaid Abdullah ibnu Humaid Al Fallasi
Diterjemahkan secara bebas oleh: Abu Umair Muhammad Al Makasari (Alumni Ma’had Ilmi)
Murajaah: Ustadz Aris Munandar
Artikel: muslim.or.id
Mohon diberikan penjelasan tetang tawassul yang syar’i, agar tahu mana yang syar’i dan tidak, atau di bahas dalam artikel berikutnya!!??.
Bolehkah bertawassul dengan asmaul husna ??-seperti hal ini-
mohon follow up (tindak lanjut)-nya
ALLAHUMMA INNII AS ALUKA BI ANNI ASYHADU ANNAKA ANTA ALLAH LAA ILAAHA ILLA ANTA ALLADZII AHADUSHSHAMAD LAM YALID WA LAM YULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD
Assalamu’alaikum wr. wb.
Akhi bagaimana dengan hadist dibawah?
Wahai Allah, Demi orang orang yg berdoa kepada Mu, demi orang orang yg bersemangat menuju (keridhoan) Mu, dan Demi langkah langkahku ini kepada (keridhoan) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat jahat, dan tidak pula berniat membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena Riya atau sum?ah, ??? hingga akhir hadits. (HR Imam Ahmad, Imam Ibn Khuzaimah, Imam Abu Na?iem, Imam Baihaqy, Imam Thabrani, Imam Ibn Sunni, Imam Ibn Majah dengan sanad Shahih).
Tujuh Imam Muhaddits meriwayatkan hadits ini, bahwa Rasul saw berdoa dengan Tawassul kepada orang orang yg berdoa kepada Allah, lalu kepada orang orang yg bersemangat kepada keridhoan Allah, dan barulah bertawassul kepada Amal shalih beliau saw (demi langkah2ku ini kepada keridhoan Mu).
Siapakah Muhaddits?, Muhaddits adalah seorang ahli hadits yg sudah hafal 100.000 (seratus ribu) hadits beserta hukum sanad dan hukum matannya, betapa jenius dan briliannya mereka ini dan betapa Luasnya pemahaman mereka tentang hadist Rasul saw, sedangkan satu hadits pendek, bisa menjadi dua halaman bila disertai hukum sanad dan hukum matannya.
Masih banyak hadits lain yg menjadi dalil tawassul adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits yg dikeluarkan oleh Abu Nu’aim, Thabrani dan Ibn Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fathimah binti Asad (Bunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, dalam hadits itu disebutkan Rasul saw rebah/bersandar dikuburnya dan berdoa : Allah Yang Menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa Ibuku Fathimah binti Asad, dan bimbinglah hujjah nya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah atasnya kuburnya, Demi Nabi Mu dan Demi para Nabi sebelummu, Sungguh Engkau Maha Pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang.”
lalu bagaimana dengan ayat di bawah :
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Ma`idah: 35)
Yusuf Qardhawi berkata, “Wasilah dalam ayat di atas adalah jalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan hal yang dicintai dan diridhai Allah. Baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun niat.” Dia tidak menyebut soal ‘Nabi’ dan ‘Orang-Orang Shalih’ sebagai yang juga dicintai dan diridhai Allah. Suatu pandangan yang tidak lengkap.
Akhi mohon dibalas ya commentnya
untuk saudara yusuf…
yang namanya tawasul ada dua…
tawasul yang diperboolehkan, dan tawasul yang tidak diperbolehkan,,,
adapun tawasul yang diperbolehkan adalah seperti tawasul dengan amal sholeh yang telah dilakukan atau dengan nama-nama Allah yang husna, seperti allahumma, atau yaa robbi… nah, dalam tawasul ini diperbolehkan, bahkan dianjurkan… karena jika melihat hadist2 nabi yang berkaitan dengan masalah doa atau berdzikir, pasti di awal-awalnya disebutkan asma Allah ta’ala
adapun tawasul yang tidak diperbolehkan adalah tawasulnya orang indonesia kepada kuburan, atau hal-hal yang telah ditulis pada artikel diatas…
tawasul ini sama halnya dengan syafaat, yakni kita memohon kepada Allah dengan melalui perantara…
untuk perlu kita ketahui, yang namanya tawasul atau syafaat harus terpenuhi beberapa hal
pertama:
orang yang diminta syafaat adalah orang yang masih hidup dan ada di hadapan kita, bukannya meminta kepada orang yang telah mati atau goib (tidak ada dihadapan kita)
kedua:
orang yang diminta syafaat adalah orang yang mampu untuk melakukan hal tersebut..
semoga dapat dipahami
wallahu a’lam
Ya akhi, Barakallahu fiik.
Tolong, kalau bisa antum tampilkan teks berbahasa Arabnya dan nomor hadits di referensi yang antum tuliskan tersebut. Sehingga ana bisa merujuk kepada kitab tersebut, karena ana perlu mengetahui tentang teks asli dan mengetahui terjemahan yang tepat. Syukron.
Ikhwah fillah, rahimakumullah…
Semoga Allah merahmati antum semua.
Semoga merahmati Abu Humaid Abdullah ibnu Humaid Al Fallasi yang telah menulis risalah tentang hal ini. Antum dapat menikmati ilmu yang berfaedah dari tulisan beliau yang sudah diterjemahkan di website muslim.or.id ini:
https://muslim.or.id/aqidah/hadits-atsar-dan-kisah-dhaif-dan-palsu-seputar-tawassul-1-hadits-hadits-lemah-dan-palsu.html
https://muslim.or.id/aqidah/hadits-atsar-dan-kisah-dhaif-dan-palsu-seputar-tawassul-2-atsar-atsar-lemah-dan-palsu.html
ana kutipkan sebagian terjemahannya:
ooo,
tapi ana pernah denger Rasulullah SAW bersabda ;
“Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit pada kami, dg izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194)
sesuai hadist di atas, bukankah Rasulullah SAW bertawasul kepada tanah air dan air liur muslimin??
dan ini hadist riwayah Imam Bukhori dalam kitab sahih bukhori(kitab hadist paling utama)
wallahualam
wassalamu’alaikum wr. wb.
Akhi Yusuf, semoga Allah menjaga antum
Ana sudah cek di shahih Bukhari haidts no.5431, namun yg saya dapatkan adalah hadits Aisyah ttg amal yg utama:
يا أيها الناس خذوا من الأعمال ما تطيقون فإن الله لا يمل حتى تملوا وإن أحب الأعمال إلى الله ما دام وإن قل
Artinya:“Wahai manusia, kerjakanlah amal yang kalian sanggup mengerjakannya, sesungguhnya Allah tidak akan bosan menerima amalan walaupun kalian bosan beramal. Sesunggunya amal yang paling dicintai Allah adalah amalan yang konsisten meskipun sedikit”
Kemudian Shahih Muslim hadits no. 2194, namun yg saya dapatkan hadits Anas ttg umroh dan haji:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم أهل بهما جميعا لبيك عمرة وحجا لبيك عمرة وحجا
Artiya: “Anas radhiyallahu’anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam berhaji dan berumrah bersama orang-orang sambil berkata: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk berhaji dan berumrah”
Mohon di cross check, mungkin antum salah menyebutkan nomor hadits, atau mungkin saya yang salah mencari, atau malah mungkin bukan hadits Bukhari-Muslim.
Tambahan, ikhwah fiddin, antum dapat mencari hadits berserta syarahnya di situs:
http://hadith.al-islam.com/
untuk semua umat Rasulullah SAW. Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin.
dishow dong comment saya, terus beri tanggapan. saya yang ingin banyak mencari ‘ilmu.
afwan, yang sebelumnya, hadist dan terjemahannya gak show?
yg ga penting di show, yang penting malah ga show
assalamu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh
ustadz…ana mau tanya, bagaimana menjawab syubhat tentang tawasul berikut ini?
1. Dengan Hak Nabi Muhammad
Utsman bin Hanif datang kepada Rasulullah saw agar beliau mendoakan kepada Allah swt. Kemudian beliau menyuruhnya berwudhu’ dan melakukan shalat dua rakaat dan berdoa sebagai berikut:
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan/melalui nabi-Mu nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, denganmu aku menghadap kepada Tuhanku agar Dia menunaikan hajatku. Ya Allah, jadikan dia (Muhammad) pemberi syafaat bagiku.”
Hadis tersebut terdapat di dalam:
1) Sunan Ibnu Majah 1: 441, hadis ke 1385. 2) Musnad Ahmad 4: 138. 3) Mustadrak Ash-Shahihayn, Al-Hakim An-Naisaburi, jilid 1, halaman 313. 4) Jami’ Ash-Shaghir As-Suyuthi, halaman 59, mengutip dari At-Tirmidzi dan Al-Hakim. 5) Al-Tajul Jami’ 1: 286.
2. Dengan Benda Mati
Rasulullah mendoakan orang yang sakit : “Dengan Nama Allah, dengan debu/tanah bumi kami, dengan air liur/ludah sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194)
terima kasih, wassalamu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh
Assamualaikum Wr..Wb..
Ana mau tanya, mungkin agak melenceng dari topik yang di bicarakan. Diartikel yang anda tulis, kita tidak boleh melakukan sholat di atas kuburan. Saya mau tanya bila kita melakukan yasinan diatas kuburan itu termasuk bid’ah atau tidak? Saya masih bingung, karena yang artikel yang anda tulis tentang larangan beribadah di atas kuburan tidak spesifik..Mohon penjelasannya…Asslamualaikum Wr. Wb…
Memang masyarakat kita mah memang mendarah daging udah jd budaya kali atau tabìat gitu. Bahkan sbagian membabibuta dlm minta bantuan, sampai2 sama kburan. Maka jgn heran kadang pmakaman lbih rame dr masjid, lebih megah dr surau. Sy sangat brtrimakasih artikel inì jg pndebat (yusuf), smoga smua d brikan lindungan oleh ALLAH.
Assamu’alaikum
Alhamdulillah dgn artikel ini ana jadi tau ksalahan2 ttng bertawassul,oh ya sebarkan jg dong hadits2 palsu ttng tasawuf ana prnah baca ada riwayat dr abu huroiroh ra’Bunyinya:aku diberi oleh nabi ilmu(maksudnya ilmu tasawuf)apabila kusebarkan maka dipenggalah leherku.ni bagaimana akhi benar ga?trimakasih wassalam
Assalaamu’alaikum,
mungkin komentar saya ini agak telat, tapi saya memang baru saja membaca/memperhatikan artikel ini, saya juga pernah membaca dalam sebuah buku yang berjudul Sahih Bukhari Muslim yang disusun Al Bayan terbitan Jabal hadist yang berbunyi seperti berikut :
Rasulullah mendoakan orang yang sakit : “Dengan Nama Allah, dengan debu/tanah bumi kami, dengan air liur/ludah sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami”
mohon penjelasannya apakah hadist tersebut memah sahih mengingat diriwayatkan oleh dua ahli hadits (Bukhari & Muslim) kalau memang sahih bagaimanakah penjelasan hadist tersebut? saya juga membaca sebuah hadist dalam buku yang sama tentang Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam pernah melakukan sholat jenazah didekat kuburan, padahal setau saya sholat dikuburan itu dilarang, bagaimanakah penjelasannya, terimakasih
wassalamu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh
#masromi
Wa’alaikumussalam. Hadits tersebut lengkapnya adalah sebagai berikut:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى اللهُ عليه وسلم كَانَ إِذَا اشْتَكَى اْلإِنْسَانُ الشَّيْءَ مِنْهُ، أَوْ كَانَتْ قَرْحَةٌ أَوْ جَرْحٌ، قَالَ النَّبِيُّ صلى اللهُ عليه وسلم بِإِصْبَعِهِ هكَذَا (وَوَضَعَ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ الرَّاوِي: سَبَّابَتَهُ بِاْلأَرْضِ ثُمَّ رَفَعَهَا) وَقَالَ: بِاسْمِ اللهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيْقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى بِهِ سَقِيْمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا.
“Bahwa Nabi[Shallallahu ‘alaihi wasallam], jika ada seseorang mengeluh kesakitan, keluar nanah atau terluka, maka Nabi[Shallallahu ‘alaihi wasallam] memposisikan jarinya demikian (Sufyan bin Uyainah, perawi hadits, meletakkan jari telunjuknya di tanah kemudian mengangkatnya) seraya bersabda, ‘Dengan menyebut nama Allah, tanah bumi kita, dengan ludah sebagian dari kita, dengannya penyakit kita sembuh dengan seizin Rabb kita’.”
Syaikh Ibnu Jibrin menjelaskan bahwa ini adalah contoh pengobatan tradisional dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menyembuhkan luka atau nanah, ketika tidak tersedia obat-obatan. Yaitu menggunakan ludah yang disentuhkan dengan debu lalu diusap ke luka. Ludah Nabi tentu mengandung berkah. Ditambah lagi dengan bertabarruk menggunakan nama Allah. Boleh saja bagi kita mencontoh pengobatan tradisional ini, namun tentu ludah kita tidak mengandung berkah.
Hadits ini tidak bisa dijadikan dalil bertabarruk dengan ludah kyai, syaikh, atau habib untuk penyembuhan atau bahkan untuk minta lancar rezeki, jodoh, naik jabatan, dll
Hadits ini juga terlalu jauh jika dijadikan dalil bolehnya bertabarruk dengan kuburan atau tanah kuburan.
Shalat di kuburan itu terlarang, kecuali shalat jenazah. Ingat, shalat jenazah itu bukan untuk meminta sesuatu dari mayyit tapi untuk mendoakan si mayyit. Dan dalam shalat jenazah itu tidak ada sujud.
Wallahu’alam.
kalo boleh ana menambahkan, mungkin hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil bertawasul kepada benda mati adalah karena kedudukan Nabi yang sudah dekat dengan Alloh, bahkan doa beliau bisa dijadikan tawasul. sedangkan debu dan air liur adalah makhluq Alloh yang tidak mempunyai kedudukan apapun, bahkan hajar aswad saja tidak akan dicium oleh Umar andai saja tidak dicontohkan oleh Nabi.
jika ada yang salah mohon pemikiran ana ini diluruskan.
Mohon ijin copy paste….sbg tambahan ilmu
al-khalil bin abdullah bin ahmad al-khalili abu ya’la: “malik al-dar adalah hamba sahaya umar bin khattab, seorang tabi’in yang lama serta disepakati adalah_nya, mendapat banyak pujian dikalangan tabi’in lainnya, tidak banyak meriwayatkan hadits, meriwayatkan dari abu bakar dan umar.
#Sukron
Silakan simak: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/04/kelemahan-riwayat-maalik-ad-daar-dialog.html
@Yusuf
Wahai Allah, Demi orang orang yg berdoa kepada Mu, demi orang orang yg bersemangat menuju (keridhoan) Mu, dan Demi langkah langkahku ini kepada (keridhoan) Mu, maka aku tak keluar dengan niat berbuat jahat, dan tidak pula berniat membuat kerusuhan, tak pula keluarku ini karena Riya atau sum?ah, ??? hingga akhir hadits. (HR Imam Ahmad, Imam Ibn Khuzaimah, Imam Abu Na?iem, Imam Baihaqy, Imam Thabrani, Imam Ibn Sunni, Imam Ibn Majah dengan sanad Shahih).
akh yusuf,menurut pemahaman saya adalah jelas mungkin ini tawassul yang dibolehkan yaitu dengan amalan shaleh.coba perhatikan terjemahan yang antum posting.itupun kalo haditsnya shahih.
#Yulian Purnama
” Shalat di kuburan itu terlarang, kecuali shalat jenazah. Ingat, shalat jenazah itu bukan untuk meminta sesuatu dari mayyit tapi untuk mendoakan si mayyit. Dan dalam shalat jenazah itu tidak ada sujud. ”
Ini Artinya mendoakan orang yang sudah meninggal itu nggak papa ya ?
#Sifa
Tentu boleh, mendoakan mayit ketika berziarah kubur adalah hal yang dituntunkan oleh syariat