Hendaknya kita berhati-hati dalam masalah laknat. Bahkan kepada orang kafir sekalipun. Orang kafir yang masih hidup tidak boleh ditujukan laknat kepadanya secara personal. Hukumnya haram melaknat orang kafir secara personal yang masih hidup. Karena boleh jadi Allah merahmati dia, sehingga dia mendapatkan hidayah untuk masuk Islam.
Dalilnya adalah ketika Nabi shallallahu’alaihiwasallam mendoakan laknat untuk Abu Jahl, begitu juga orang-orang musyrik Quraisy lainnya, Allah ta’ala menegur beliau melalui firmanNya:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim” (QS. Ali imran:128).
Adapun untuk orang kafir yang sudah meninggal. Maka boleh bagi Anda untuk mendoakan laknat untuknya. Karena orang yang mati dalam keadaan kafir, maka dia sudah pasti mendapatkan laknat Allah ‘azza wa jalla.
Meskipun boleh, bagi seorang mukmin meninggalkannya lebih utama. Karena Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ
“Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” (HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain)
Dan tanpa Anda laknat sekalipun, mereka telah divonis oleh Allah sebagai orang-orang terlaknat. Dan cukuplah ini bagi kita,
إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا
Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka).
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak (pula) seorang penolong (QS. Al-Ahzab: 64-65).
Bila melaknat secara personal orang kafir saja terlarang, maka melaknat seorang muslim tentu lebih terlarang lagi. Sungguh mengherankan bila seorang muslim begitu mudah mengucapan laknat kepada saudaranya. Padahal perkara laknat ini adalah perkara yang besar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464).
Beliau juga bersabda: “Orang yang banyak melaknat tidak akan diberi syafaat dan syahadatnya tidak akan diterima pada Hari Kiamat” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)
So… jadilah insan muslim yang santun dan lembut tutur katanya. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi yang penuh dengan kasih sayang. Beliau pernah bersabda,
إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
“Sesunguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”
____
(Faedah dari rekaman muhadhoroh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah di masjid Nabawi)
Madinah An-Nabawiyyah,
Catatan, 5 Muharram 1436
—
Penulis: Ahmad Anshori
Artikel Muslim.Or.Id
Gini mas kalau kita melaknat orang apakah kita harus minta maaf , apa harus taubat saja
Hendaknya minta maaf
Kalau melaknat mayoritas kafir yg telah menzholimi dan menganiyaya muslim, bagaimna? Sprti kasus india, uyghur, rohingya, palestina yg menindas kaum muslim disna? :”
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh.
Semoga kita mendapat syafaat dan rahmat dari Allah Swt. Amin
Kepada Bapak/Ibu pimpinan muslim.or.id
Saya minta izin untuk membagikan artikel ini, sangat bermanfaat sekali.
Mohon ke ikhlasannya memberikan izin kepada saya.
Mohon maaf, saya sdh terlanjur mambagikan artikel ini sedangkan saya baru hari ini meminta izin kepada Bapak/Ibu pimpinan muslim.or.id
Terima kasih
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh.
Arti laknat sendiri apa ya? Saya masih bingung. Apakah mencaci maki? Atau mendoakan yg jelek?
Laknat = mendoakan agar jauh dari rahmat Allah
Saat saya sedang menyetir, ada supir yg nyetir ugal-ugalan, lalu saya marah & melaknat dia. Apa yg seperti ini dibenarkan? Kalau tidak, bagaimana cara bertaubat nya?
Ada orang yang melaknat kita dengan keburukan hingga turunan kita? Apa yang harus kita lakukan?
Assalamualaikum saya mau tanya pak ustadz
Saya dilaknat oleh seorang kafir karna saya masih punya utang ama dia jadi gimana kira2 pak ustad saya belom bisa bayar pak ustad soalnya utang saya lumayan banyak dan juga pekerjaan saya belum pasti