Setelah berjalannya bulan Syawal, kita jumpai kian berdatangannya undangan walimatul urs (pernikahan). Undangan silih berganti menghampiri, mulai dari undangan tetangga, kakak tingkat, kerabat hingga teman sejawat. Dan mengenai hal ini, ada beberapa hal yang hendaknya diperhatikan oleh setiap kita, selaku orang yang diundang ke walimah nikah, salah satunya adalah doa untuk pengantin.
Memenuhi Undangan
Pada asalnya, wajib hukumnya seseorang memenuhi undangan. Sebab, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا
“Jika salah seorang diantara kalian diundang menghadiri acara walimah, maka datangilah” (HR. Bukhari no. 5173).
Bahkan, orang yang sedang berpuasa pun tetap wajib memenuhi undangan walimah tersebut,
إذا دعي أحدكم إلى طعام فليجب، فإن كان مفطراً فليطعم، وإن كان صائماً فليصل. يعني: الدعاء
“Bila salah seorang diantara kalian diundang menghadiri jamuan makan, hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Jika ia tidak sedang berpuasa maka hendaklah ia ikut makan. Dan jika ia sedang berpuasa hendaknya ia mendoakan” (HR. Muslim no. 1431).
Mendoakan Keberkahan Bagi Pengantin Pria dan Wanita
Sejatinya, ada beberapa lafazh doa untuk pengantin yang dianjurkan untuk dibaca dalam hal ini. Diantara doa pengantin yang sudah masyhur di telinga kita ialah doa yang terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Doa tersebut ialah,
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan” (HR. Abu Dawud no. 2130).
Adapun, doa-doa dengan redaksi lainnya dapat dilihat di dalam kitab Adabuz Zifaf, buah karya dari Syaikh Al-albani.
Mendoakan Orang yang Mengundang Setelah Selesai Makan
Syariat Islam yang begitu sempurna, mengatur setiap detail permasalahan kehidupan. Tak luput pula, mengenai hal adab ketika kita diundang. Diantara sunnah yang sering terlupakan ialah mendoakan orang yang mengundang setelah selesai makan. Diantara doa yang disunnahkan untuk dibaca ialah,
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka” (HR. Ahmad IV/187-188).
Atau boleh pula dengan doa,
اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
“Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku, dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku” (HR. Muslim no. 2055).
Demikian, semoga bermanfaat.
Baca juga: Hukum Menghadiri Perayaan Pernikahan di Gedung Pernikahan
—
Penulis: Erlan Iskandar
Artikel: Muslim.or.id
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّ حِيْمِ
Jazaakallahu khairan syukran info nya bapak
Bismillah. Izin save and share ya kak. Terimakasih
Assalamu’alaikum kak , Bismillah izin save and share ya kak. Terimakasih
Ijin save n share..
Jazakumullahu khairan
Jika di acara walimah yang diadakan tidak syari bagaimana ya ustadz harusnya? Datang atau tidak? Acara walimah yang ada musiknya
Tidak wajib datang
Izin save dan share
Jazakumullahu Khairan
Bismillah Apa kah bolej ustadz akad nikah didalam masjid tetapi bercmpur baur ikhwan dan akhwat tidak ada hijab..dan boleh kah didalam tdk melakukan sholat tahyatul masjid..krn ramai ny tamu yang dtng..jazakallah khair
Assalamu’alaikum kak , Bismillah izin copy & save ya kak.
Semoga pahala senantiasa mengalir anda sekalian.
Terimakasih.
Izin copy n share min tks
Izin copas tulisannya ya jazakallahu khairan