Di Masjid Nabawi, kami beberapa kali melihat jama’ah dari Indonesia, mengulang-ulang takbiratul ihram beberapa kali. Sebuah pemandangan yang belum pernah kami dapatkan dari jama’ah negara lain, walaupun sama-sama bermadzhab Syafi’i.
Rasa iba selalu hinggap di hati, bila melihat pemandangan tersebut. Karena saya yakin hal itu didasari ketidak-tahuannya terhadap pendapat madzhab Syafi’i yang mu’tamad.
Oleh karena itu, mari kita simak perkataan Imam An Nawawi -rahimahullah– dalam masalah ini:
واختار إمام الحرمين والغزالي في البسيط وغيره انه لا يجب التدقيق المذكور في تحقيق مقارنة النية وأنه تكفي المقارنة العرفية العامية بحيث يعد مستحضرا لصلاته غير غافل عنها اقتداء بالأولين في تسامحهم في ذلك وهذا الذي اختاراه هو المختار والله أعلم
“Imamul Haramain (Al-Juwaini), Al-Ghazali dalam kitabnya Al-Basith, dan (ulama madzhab Syafi’i) yg lainnya memilih pendapat, bahwa: tidaklah diwajibkan untuk terlalu detail dalam hal membarengkan niat dengan takbir seperti yang disebutkan (yakni: bahwa niat harus benar-benar berbarengan dg takbiratul ihram dari awal takbir, hingga akhir takbir).
Tetapi niat sudah cukup dengan ‘muqaranah urfiyyah aammiyah‘ (yakni kebersamaan yg biasa dan dimampui oleh orang awam), yang penting ia sudah dianggap menghadirkan kesadarannya akan sholatnya dan tidak dianggap lalai dari sholatnya, (dalil dalam hal ini adalah) karena mengikuti generasi awal umat Islam dalam sikap mereka yg toleran dalam masalah ini.
Dan pendapat yg dipilih oleh dua orang ini, adalah pendapat yang terpilih (dalam madzhab syafi’i), wallahu a’lam“. (Al-Majmu’, karya Imam Nawawi 3/277-3278)
Bahkan sebagian pengikut madzhab Syafi’i mengatakan bahwa: bahwa niat harus mendahului amal ibadah, agar tidak ada sebagian ibadah yg kosong dari niat. Imam Nawawi –rahimahullah– mengatakan:
قول أبي منصور ابن مهران شيخ أبي بكر الأودني يجب أن يقدم النية على أول التكبير بشئ يسبر لئلا يتأخر أولها عن أول التكبير
“Pendapatnya Abu Manshur Ibnu Mahran gurunya Abu Bakar Al-Audni: Bahwa niat wajib mendahului awal takbiratul ihram dengan waktu yang sedikit, agar awal niatnya tidak terlambat dari awal takbirnya”. (Al-Majmu’, karya Imam Nawawi 3/277)
Bahkan Imamul Haramain (Al-Juwaini) –rahimahullah– mengatakan:
فأما التزام حقيقة مصادفة الوقت الذي يذكره الفقيه، فممّا لا تحويه القدرة البشرية
“Adapun mengharuskan barengnya niat dengan waktu takbir sebagaimana disebutkan oleh ahli fikih, maka itu termasuk sesuatu yang tidak dimampui oleh manusia” (Nihayatul Mathlab, karya Al-Juwaini, 2/117)
Semoga bermanfaat…
—
Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Darini Lc., MA.
Artikel Muslim.Or.Id
assalamualaikum wr.wb. sebelumnya saya mendoakan semoga ustad diberikan kesehatan selalu oleh Allh Swt. sehingga bisa terus menulis artikel yang bermamfaat. Begini ustad, saya berniat shalat dengan mengucapkan “usolli..dst”, dibarengi dengan berniat didalam hati sewaktu takbir pertama. Lantas saya baca bnyak referensi di blog2 lainya, bahwa mengucapkan lafaz niat sebelum shalat hukumnya bid’ah. Pertanyaanya, bagaimana niat yg benar itu agar saya tdk ragu2 atau was-was dalam niat shalat seperti judul artikel ini. Terima kasih atas pencerahannya. Wassalam
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh,
Cukup berkehendak/ berkeinginan bulat untuk sholat saja sudah berniat. Namanya niat itu kehendak /keinginan/tekad bulat melakukan perbuatan dalam keadaan sadar dan sukarela tanpa dipaksa. Seperti Anda hendak minum teh, kan Anda tidak mengucapkan : “sengaja saya minum teh”, cukup Anda berkehendak bulat unt minum teh, sudah dikatakan berniat, walaupun tidak mengucapkannya. Maka Ulama menjelaskan “Niat itu mengikuti ilmu. Barangsiapa yang tahu apa yg ia kerjakan (sadar ketika akan mengerjakan sampai selesainya pkerjaan tsb ) maka berarti sudah berniat”.
Jadi niat itu otomatis ada bagi org yg sadar dan mengetahui apa yg dia ingin lakukan.
Org yg sadar dan tahu bhw dirinya akan mengerjakan sholat wajib Isya`, maka berarti ia sudah berniat melakukan sholat wajib Isya`, walaupun tanpa diucapkan niat tsb.Krn jika ditanya : Anda mau apa? Maka dg mudah Anda menjawab: Sholat wajib Isya` .
Bahkan jika seandainya kita diperintahkan untuk melakukan aktifitas secara sadar dan tidak terpaksa DG SYARAT TANPA NIAT, apakah mungkin bisa dipenuhi syarat tsb?
Caranya adalah ketika mengucapkan “usolli dst.” Dalam hati ucapkan niat kita dalam bahasa Indonesia/ bahasa daerah kalian(bahasa sehari-hari)
Assalamu’alaikum wr.wb ustad maaf sebelumnya saya bertanya diforum yang tidak ada hubungannya dengan materi diatas. Jadi begini ustad, saya beberapa kali menemui hadist yg mengatakan bahwa “Allah SWT paling dekat dengan hambanya ketika sedang bersujud, maka berdoalah” (kurang lebih begitu). Nah yang ingin saya tanyakan ustad, apakah dibolehkan meminta/berdoa dengan bahasa indonesia (seperti meminta dilancarkan urusannya, atau meminta kesuksesan) atau hanya bacaan khusus sj yg diperbolehkan? Terima kasih sebelumnya, Wassalam.
Wa’alaikumus salam, silahkan baca: http://www.konsultasiSyariah.com/doa-sujud/
Assalamualaikum ustad ,maaf saya mau bertanya ,ketika saya sholat saya sulit sekali mengucapkan niat dan lain lainnya dalam hati sulit sekali ustad ,apakah bola saya tidak membaca niat dalam hati tidak apa apa?
Terimakasih wassalamu’alaikum
Saya mau bertanya buya apakah niat kita sah ketika kita melafalkan niat tatapi ketika melafalkan nya terbayang pikiran lain atau gambar gambar yang tidak senonoh mohon pencerahannya
Assalamualaikum ustadz ana pengidap was was sudah 3 thn…
Ana was was talaq .nangis ustadz mohon pencerahannya..
Rumah tangga Alhamdulillah baik baik ajah
. suatu ketika istri telpon pada saat saya di jalan dan singkat cerita karena di jalan saya berniat mengakhiri telpon dengan kata Yaudah y Bu,nah dalam kata Yaudah seperti ada lintasan niat talaq padahal saya tidak menginginkan ny… Bahkan saya sayang dengan keluarga say… Saya jdi bingung sudah 2 Minggu ini… Mohon ustadz bantu masalah ini
..