Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan
Soal:
Saya adalah seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?
Jawab:
Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan itu, niscaya Allah akan memberikan kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya
Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14792
—
Penerjemah: Abu Mushlih
Artikel Muslim.Or.Id